Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Sintang


Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Sintang – Di era globalisasi seperti ini sertifikasi kompetensi memang sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja termasuk tenaga kelistrikan. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan artinya kemampuan tenaga kerja tersebut telah mumpuni. Sangat penting memiliki serkom sehingga tidak sedikit orang yang meminta biro jasa
skttk untuk membantu untuk membuatnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 30 th 2009 tentang ketenagalistrikan memang menyebutkan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Senada dengan peraturan dari ESDM yang telah menunjuk asesor untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensinya.
Apa Itu SKTTK?
SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan DJK yang kemudian menunjuk LSK Lembaga Sertifikasi Kompetensi untuk melakukan uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan nketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Untuk cara mendapatkan serkom tenaga teknik kelistrikan bisa simak ulasan di bawah ini.

Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Sintang

Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK?
Untuk mendapatkan SKTTK ini ada 3 cara yang bisa dilalui oleh tenaga teknik kelistrikan yang membutuhkan. Berikut ini cara mendapatkan SKTTK yang bisa dilakukan:
1. Uji Baru
Uji baru dilakukan pada pemohon atau tenaga teknik ketenagalistrikan yang belum pernah mempunyai SKTTK sebelumnya. Untuk melakukan uji baru pemohon harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa melakukan uji kompetensi. Tahapan pertama adalah pendaftaran permohonan dan melengkapi persyaratan. Pemohon harus mengisi form permohonan dan
menyertakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan untuk permohonan seperti CV, foto background merah, Fc Ijazah terakhir, surat pengantar dari instansi tenpat bekerja, pengalaman kerja. Kemudian juga sertifikat pelatihan yang terkait ujikom dan surt keterangan sehat. Setelah itu dilengkapi maka pemohon bisa melakukan uji sertifikasi dengan tahapan uji assessment, ujian tulis, wawancara dan observasi/
praktek. Setalh melewati itu semua baru lah bisa mendapatkan serkom (SKTTK).
2. Uji Perpanjangan
Kedua adalah uji perpanjangan yang diperuntukkan bagi pemilik SKTTK yang masa berlakuknya hamper berakhir. Untuk pengajuan perpanjangan harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan persyaratan dan portofolio. Tahapannya hampir sama seperti pengajuan baru, hanya saja untuk perpanjangan hanya dilakukan uji
protofolio. Lakukan pendaftaran dan pengisian form permohonan jika ungin uji perpanjangan SKTTK.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon saa dengan persyaratan saat mengajukan baru. Bedanya adalah dilampirkan juga selain referensi kerja juga foto hasil pekerjaan yang dilakukan selama memegang SKTTK. Setelah lengkap maka pemohon akan dilakukan uji secara protofolio oleh asesor.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Sintang
Standar Kompetensi Personal Yang Harus Dipenuhi
Sebagai tenaga teknik ketenagalistrikan harus memenuhi standar kompetensi personal (SKP) yang sudah ditetepkan kementrian ESDM. Telah ditetapkan oleh kementrian ESDM sebagai stake holder pengguna tenaga teknik ketenagalistrikan apa saja kompetensi yang harus terpenuhi untuk semua bidang. Berikut ini bidang-bidang kompetensi di dalam teknik tenaga
ketengalistrikan yang harus dipenuhi:
1. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Untuk mengantisipasi pasar bebas dalam bidang tenaga kerja dalam bisang distribusi maka disusun program sertifikasi kompetensi untuk professional kelistrikan. Khususnya dalam sub bidang pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik ada daftar ompetensi yang harus dicapai sebelum tenaga terdidik terjun ke dunia professional. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi yaitu dengan menyediakan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja nantinya. Dengan demikian para professional bisa bekerja dengan aman sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Untuk itulah
kompetensi khusus untuk profesi pemeliharaan distribusi tenaga listrik disusun.
Untuk bidang distribusi pemeliharaan, setidaknya ada 37 kompetensi yang harus dikuasai oleh professional di bidang ini. Namun tentu penguasaan kompetensi harus sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dibutuhkan. Kementrian ESDM menyusun ada 9 jenjang kualifikasi dalam ketenagalistrikan. Mulai dari pelaksana muda, pelaksana madya, pelaksana utama, teknisi (analis muda), Teknisi (analis madya), Teknisi (analis utama), Ahli muda, ahli madya, ahli utama. Dengan melihat jenjang kualifikasi di atas maka disusun kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Terdapat level-level pada standar kompetensi yang dibuat oleh kementrian ESDM.
Kompetensi setiap jenjang kualifikasi nantinya dijabarkan lagi menjadi daftar unit kompetensi yang harus dikuasai oleh professional dalam jenjang tersebut. Dengan standar kompetensi memang seorang tenaga dalam bidang distribusi tenaga listrik akan mengetahui dengan jelas jenjang karirnya. Tentu saja karena saat melakukan uji kompetensi akan dilakukan sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dimilikinya, nah sertifikat yang keluar nanti akan mencantumkan hal tersebut. Setiap jenjang kualifikasi pada professional bidang distribusi tenaga kelistrikan akan memiliki jabatan yang berbeda sesuai keahlian dan kompetensinya.
Untuk konteks penilaian kompetensinya yaitu unit kompetensi yang ebrkaitan dengan sikap kerja yang aman dan tepat. Hal ini akan diujikan dengan simulasi layaknya di tempat kerja sesuai dengan keadaan biasanya. Juga dinilai kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, ini hanya secara tertulis atau lisan serta observasi lapangan.
2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang kerja selanjutnya adalah tenaga kelistrikan bidang instalansi pemanfaatan tenaga listrik yang juga memiliki kompetensi tersendiri yang harus terpenuhi. Setidaknya ada 12 unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh professional yang memiliki bidang kerja instalansi pemanfaatan tenaga listrik. Inilah 12 unit kompetensi yang harus terpenuhi:
Pembangunan dan pemasangan isntalasi listrik perumahan dan industri kecil, pembangunan dan pemasangan instalasi listrik industri dan komersial. Memelihara instalasi listrik perumahan dan industri kecil, memelihara intalasi industri dan komersial. Memelihara intalasi listrik industri dengan otomatis dan intalasi khusus. Kompetensi dalam pemeriksaan dan pengujian instlasi perumahan dan industri kecil, pemeriksaan dan pengujian instalasi lustrik industri dan komersial.
Juga kompentensi dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi dengan otomasi dan instalasi khusus. Tenaga listrik harus mampu mengoperasikan intalasi listrik perumahan dan industri kecil. Juga mengoperasikan instalasi listrik industri dan komersial. Yang terakhir unit kompetensi mengoperasikan instalasi listrik dengan otomasi dan intalasi khusus. Tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik memang harus menguasai semua kompetensi di atas. Tujuannya tentu saja adalah memenuhi intaslasi listrik yang sesuai standar nasional indonesi yangsudah ditetapkan. Dengan tenaga yang kompeten maka instalasi listrik yang dihasilkan juga akan benar dan sesuai.
Hasil akhirnya adalah instalasi listrik yang aman dan nyaman untuk semua yang membutuhkannya. Dengan instalasi yang benar dan tepat maka tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan baik.
3 Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Untuk tenaga teknik ketenagalistrikan khususnya bidang pembangkit tenaga listrik memiliki standar kompetensi di setaip sub bidang. Jika dilihat ada 4 sub bidang di dalamnya yang semuanya memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya. Berikut ini ulasan kompetensi untuk sub bidang pembangkit tenaga listrik:
  • Sub Bidang Operasi. Untuk sub bidang operasi dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 47 kompetensi, level 2 harus menguasai 52 kompetensi dan level 3 harus menguasau 45 kompetensi.
  • Sub Bidang Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang harus dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 33 kompetensi, level 2 harus menguasai 12 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
  • Sub Bidang Konstruksi. Untuk sub bidang konstruksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 39 kompetensi, level 2 harus menguasai 42 kompetensi dan level 3 harus menguasai 12 kompetensi.
  • Sub Bidang Inspeksi. Untuk sub bidang Inspeksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 51 kompetensi, level 2 harus menguasai 32 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
Itulah kompetensi pada setiap bidang pembangkit tenaga listrik yang memiliki 4 sub bidang di dalamnya. Masing-masing bidang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, karena harus melakukan perkerjaan yang berbeda pula. Dengan melihat banyaknya jumlah kompetensi yang harsu terpenuhi maka pemohon harus mempersiapkannya dengan baik.
4. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Kompetensi ini disusun berdasatkan peraturan Menteri ESDM nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi ketenagalistrikan. Untuk bidang transmisi tenaga listrik ini berkaitan dengan tenaga teknik yang bekerja di bidang transmisi. Dalam bidang transmisi ini dibagi lagi menjadi 2 sub bidang seperti di bawah ini:
  • Pengoperasian. Untuk sub bidang pengoperasian transmisi tenaga listrik memiliki jenjang kualifikasi level 3 dan 4 saja. Masing-masing level jenjang tersebut hanya perlu menguasaai 2 kompetesi saja. Jadi total ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi yaitu terkait dispatching control center, rencana operasi penyaluran dan rencana opersi pembangkitan.
  • Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan transmisi tenaga listrik memiliki 3 level kualifikasi jenjang. Untuk setiap level memiliki kompetensi yang harus dikuasai. Level 1 harus menguasai 90 kompetensi, level 2 harus menguasai 110 kompetensi dan level 3 harus menguasai 18 kompetensi. Jika sudah menguasai semua kompetensi dalam setiap level maka berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Demikianlah bidang-bidang kompetensi yang harus terpenuhi oleh tenaga dalam bidang ketenagalistrikan dan harus dibuktikan dengan serkom. Seorang professional dalam bidang tenaga ketenegalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi jika ingin diakui. Memang sangat penting untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk kementrian ESDM.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Sintang

Pentingnya Sertifikasi Dalam Dunia Ketenagalistikkan
Bukan tanpa alasan sertifikat kompetensi (serkom) dibuat untuk para professional dalam bidang tenaga teknik ketenagalistrikan. Hal ini karena SKTTK memiliki fungsi yang sangat penting bagi seorang professional dalam bidang ini. Berikut ini alasan pentingnya melakukan sertifikasi dalam
dunia ketenagalistrikan:
1. Membantu Promosi Profesi Di Pasar Tenaga Kerja
Sertifikasi memang memiliki peranan penting dalam suatu profesi salah satunya adalah membantu promosi. Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi bisa mempromosikan profesinya di pasar tenaga kerja. Dengan sertifikasi sebuah profesi akan mendapatkan lowongan atau tempat tersendiri di pasar tenaga kerja. Sudah bisa dipastikan jika memiliki sertifikasi profesi maka akan membuat tenaga kerja diperhitungkan di dunia profesi.
Demikian juga jika tenaga kelistrikan memiliki SKTTK maka akan lebih mudah dikenal oleh dunia tenaga kerja. Profesinya akan lebih dihargai dan diperhitungkan di pasar tenaga kerja khususnya dalam bidang kelistrikan. Maka dari itu penting memiliki serkom jika ingin mengenalkan sebuah profesi di pasar tenaga kerja.
2. Untuk Mendapatkan Jenjang Karir Lebih Baik
Bagi sebagian kelompok tenaga kerja sertifikat kompetesi digunakan dalam rangka mendapatkan jenjang karir yang lebih baik. Organisasi profesi telah memiliki standar kompetensi personal (SKP) yang harus dipenuhi oleh professional di bidangnya untuk mendapatkan sertifikasi. SKP ini bisa dipenuhi selama tenaga kerja melakukan kegiatan atau pekerjaan profesionalnya.
Jika SKP tenaga kerja sudah terpenuhi dalam waktu tertentu maka seorang tenaga kerja akan diakui kompetensinya.
SKP setiap profesi berbeda-beda untuk setiap jenjang karir dan harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi dari organisasi profesi. Begitu pula dengan tenaga teknik ketenagalistrikan yang akan mendapatkan SKTTK jika sudah memenuhi SKP selama bekerja menjalankan profesinya.
3. Kompetensi Perseorangannya Diakui Lintas Sektor Dan Lintas Negara
Standar kompetensi profesi dibuat berdasarkan standar nasional yang disesuaikan dengan standarisasi yang berlaku di dunia internasional. Kemudian organisasi profesi atau instansi yang ditunjuk akan melakukan sertifikasi terhadap kompentensi professional yang melakukan pekerjaannya. Dengan melakukan uji kompetensi dan mendapatkan serkom maka seseorang akan diakui kompetensinya oleh semua orang.
Jika seorang tenaga kerja professional akan bekerja di luar negeri maka tinggal menunjukkan saja sertifikat kompetensi yang dimilikinya. Dengan melakukan sertifikasi maka sebuah profesi akan diakui semua orang lintas sectoral atau pun lintas negara. Hal ini karena ada bukti dan ukuran pasti tentang kompetensi yang dikuasai oleh seorang tenaga professional yang
tersertifikasi.
4. Untuk Meyakinkan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu artinya sorang tenaga professional telah melakukan uji kompetensi sehingga tersertifikasi. Jika seorang professional sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien. Hal ini karena seorang yang tersertifikasi sudah bisa dipastikan kompeten, karena sertifikat kompetensi adalah buktinya.
Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti bahwa seorang tenaga professional menguasai kompetensi sesuai profesinya.
Itulah yang akan membuat klien yakin untuk menggunakan tenaga atau jasanya dalam melakukan pekerjaan. Seorang klien akan semakin yakin untuk menggunakan tenaga teknik ketenagalistrikan jika sudah mengikuti sertifikasi dan memiliki SKTTK.
5. Memenuhi Persyaratan Regulasi
Sertifikasi kompetensi juga dilakukan sebagai bentuk dari persyaratan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau pemerintah. Dengan sertifikat kompetensi akan membantu tenaga professional untuk memenuhi persyaratan regulasi. Untuk tenaga teknis ketenaga listrikan semua regulasi profesinya diatur oleh kementrian ESDM. Kementrian ESDM sebagai stake holder tenaga professional teknik kelistrikan mengatur kompetensi yang harus dipenuhi.
Kemudian menunjuk asesor untuk melakukan uji kompetensi terhadap semua tenaga teknik kelistrikan. Tenaga profesioanl bidang ketenagalistrikan bisa melakukan uji kompetensi dan memiliki sertifikat sebagai pemenuhan terhadap regulasi kementrian ESDM. Hanya tenaga professional yang tersertifikasi saja lah yang diakui kinerjanya oleh kementrian.
6. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Alasan penting lainnya mrngikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi adalah meningkatkan kepercayaan diri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi seorang tenaga professional akan merasa bahwa kemampuannya. Atau kompetensinya telah diakui.

Tentu saja karena proses mendapatkan serkom tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian. Setelah melewati semua tahapan tersebut maka seorang tenaga professional akan menjadi kompeten karena kompetensinya telah teruji dan berhak mendapatkan serkom. Oleh karena itulah memiliki serkom akan membuat sesorang tenaga professional termasuk dalam bidang teknik ketenagalistrikan menjadi percaya diri. Profesional dalam bidang teknik ketenagalistrikan yang kompeten akan mampu bersaing di dunia internasional dengan serkom.

7. Mengukur Pencapaian Kompetensi
Tujuan utama dilakukannya sertifikasi memang untuk menguji sejauh mana seorang professional menguasai kompetensinya. Seorang professional yang sudah mengenyam pendidikan formal kemudian akan terjun ke dunia kerja tentu harus menguasai kompetensi sesuai profesinya. Nah sertifikasi akan bisa mengukur sejauh mana professional menguasai kompetensi tersebut.
Melalui uji kompetensi tulis dan praktek seorang professional akan diukur kemampuannya terkait kompetensi profesinya.
Asesor akan mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dikuasai oleh professional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan standar yang sudah dibuat sebelumnya sesuai daftar kompetensi yang sudah ditentukan dalam tiap bidang pekerjaan. Demikian juga untuk tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki 4 bidang kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga professional.
Nah, itulah pentingnya memiliki sertifikat kompetensi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan dalam dunia profesinya. Melihat alasan-alasan penting di atas tentu saja semua tenaga teknik ketenagalistrikan menginginkan untuk segera memiliki serkom tersebut. Namun sayangnya banyak kendala yang sering dihadapi saat tenaga tektik ketenagalistrikan akan melakukan
pembuatan sertifikat kompetensinya.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Sintang
Kendala Pembuatan SKTTK Secara Mandiri
Banyak kendala yang mungkin akan dihadapi saat membuat SKTTK secara mandiri apalagi jika tidak mengetahui jalurnya. Di bawah ini adalah beberapa kendala yang seiring dihadapi oleh para professional tenaga teknik ketenagalistrikan yang ingin membuat SKTTK:
  • Waktu yang terbatas. Melakukan pembuatan sertifikat kompetensi secara mandiri memang memiliki banyak kendala salah satunya adalah keterbatasan waktu pemohon. Untuk pengujian memang tidak setiap waktu dilakukan ada jadwal-jadwalnya, padahal pemohon membutuhkan serkom sewaktu-waktu jika diminta. Inilah engapa akan lebih baik menggunakan jasa SKTTK yang sudah memiliki pengalaman dalam pembuatan serkom.
  • Jumlah tim penguji terbatas. Selain itu jumlah penguji atau asesor untuk pengurusan sertifikat kompetensi jumlahnya terbatas. Ini jugalah yang menyebabkan pemohon harus antri lama untuk mendapatkan giiran diuji. Dilain pihak pemohon membutuhkan sertifikat kompetensi dengan cepat karena dunia kerja sudah menunggu. MAka dari itu akan lebih bijak menggunakan jasa SKTTK untuk mengatasi kendala ini.
  • Terbatasnya alat praktek. Kendala yang juga sering terjadi untuk mendapatkan SKTTK secara mandiri adalah terbatasnya alat praktek. Ada tahapan ujian praktek saat pemohon mengajukan serkom baru. Nah dalam melaksanakan ujian ini dibutuhkan alat-alat untuk melakukan praktikum sesuai kompetensi. Peralatan praktek ini yang seringkali tidak sesuai dengan jumlah pemohon sehingga harus antri cukup lama.
  • Fasilitas kurang memadai. Selain sumber daya, alat fasilotas juga masih kurang memadai untuk mengadakan serkom dalam jumlah besar. Biasanya satu kali ujian hanya 15 orang pemohon yang diuji, setelah itu harus menunggu jadwal berikutnya. Akan sangat merepotkan jika anda membutuhkan serkom dalam waktu yang cepat tapi ternyata harus antri lama.
Itulah kendala yang harus dihadapi, akan sangat fatal akibatnya jika tidak segera mengatasi kendala tersebut. Serkom tidak dapat dimiliki jika tidak mengatasi kendala-kendala di atas dan akibat akhirnya profesi tidak bisa diakui. Bukankah sangat bahaya dan fatal akibat yang harus diderita karena tidak bisa memiliki SKTTK?
Solusi Jasa Pembuatan SKTTK
Ingin memiliki SKTTK dengan mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala yang menyulitkan? Tenang kami jasa SKTTK akan memberikan solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan serkom untuk profesi tenaga teknik ketenagalistrikan. Kami bisa membantu untuk mendapatkan sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di mana pun anda
berada.
Dengan pelayanan cepat, biaya terjangkau, terpercaya dan mampu memenuhi semua sertifikat yang anda butuhkan. Kami memberi jaminan sertifikat yang kami berikan adalah asli dan berkekuatan hokum. Tertarik dengan jasa SKTTK yang kami tawarkan? Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan serkom profesi tenaga tektik ketenagalistrikan anda.
Apa pun bidang kerja anda dalam ketenagalistrikan kami bisa membantu anda untuk memiliki sertifikat uji kompetensi asli. Anda cukup mengikuti saja peraturan dan persyaratan yang kami tentukan dan anda tinggal duduk manis di rumah untuk menunggu. Serkom dijamin keluar dengan cepat dan asli sehingga anda bisa segera memasuki dunia kerja.
Jangan tunda lagi karena dunia kerja tidak akan menunggu anda. Tidak akan ada kesempatan dua kali jika anda melewatkan kesempatan dalam dunia kerja. Untuk itu hadapi dunia kerja dengan sertifikat kompetensi profesi terkini anda. Dengan sertifikat kompetensi anda akan siap menghadapi pasar global dalam bidang tenaga kerja, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Sintang

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Referensi Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Nunukan – Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas atau sering disebut SKUP Migas merupakan pemberian izin kepada perusahaan atau perorangan yang sanggup memproduksi barang dan/atau jasa dalam negeri. Hanya saja utamanya Pengurusan SKUP Migas pun sebagian besar diserahkan kepada jasa SKUP Migas yang lebih menguasai masalah perijinan birokrasi.
Keberadaan SKUP Migas ini sejalan dengan amanat dalam Undang-undang Dasar ’45 Pasal 33 Ayat 2 Dalam pasal tersebut dijelaskan dengan tegas bahwa pengelolaan terhadap sumber daya alam yang ada dilakukan oleh negara demi kemakmuran rakyat. Dengan demikian, negara pun turut ‘mengelola’ kekayaan negara dalam bentuk pemberian izin.
Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKUP perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKUP.

Hubungi Kami :

Penjelasan Lebih Detail tentang SKUP Migas
Aturan mengenai SKUP Migas telah ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2018 mengenai kegiatan usaha penunjuang yang terkait minyak dan gas. Permen ini diterbitkan untuk menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku, yaitu Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2008 Dengan adanya perubahan aturan ini, SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
digantikan dengan SKUP. Oleh karenanya, penyedia jasa pengurusan perizininan pun menyesuaikan jasanya menjadi jasa SKUP Migas.
Dalam peraturan sebelumnya (Permen No. 27 Tahun 2008), SKT hanya dapat diberikan kepada pengusaha dengan modal dari dalam negeri. Sementara melalui peraturan penggantinya (Permen No. 14 Tahun 2018), SKUP Migas dapat diberikan baik kepada pengusaha modal dalam negeri maupun yang memiliki modal asing. Hanya saja, pemberian SKUP Migas ini diutamakan bagi perusahaan atau perorangan yang dimiliki oleh WNI.
Intinya keberadaan usaha tersebut dinilai bermanfaat bagi kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia secara umum. Selain itu, tenaga ahli yang dimiliki oleh perusahaan lebih diutamakan merupakan WNI. Secara sederhananya, pemberian izin akan lebih dimudahkan apabila masuk dalam kriteria ‘dari Indonesia, untuk Indonesia, dan oleh Indonesia’. Satu hal penting lainnya, bahwa SKUP Migas memiliki masa berlaku seumur hidup. Artinya, tak perlu melakukan perpanjangan atau pengajuan izin ulang setelah melewati interval periode tertentu. Selama perusahaan tidak mengalami perubahan data penting yang mendasar, maka tidak perlu mengurus izin SKUP Migas ulang.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Nunukan

Manfaat dari Izin SKUP Migas
Tujuan dari pemberian izin SKUP Migas adalah agar untuk membentuk sistem dalam kegiatan usaha penunjang migas yang mandiri, transparan, dan memiliki daya saing. Selain itu, izin ini juga diperlukan sebagai alat dalam mendorong efesiensi dan serta mampu mengembangkan potensi sebagai usaha penunjang migas dalam tataran nasional. Oleh karena itu, berikut adalah
beberapa manfaat setelah menggunakan jasa SKUP Migas:
1. Dapat Mengikuti Lelang Proyek di Sektor Migas
Sebagai sebuah negara yang kaya akan migas, banyak proyek yang diselenggarakan terkait dengan eksplorasi terhadap minyak dan gas. Proyek-proyek yang dimaksud dapat terkait dengan jasa konstruksi, non-konstruksi, maupun industri yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan sektor migas. Untuk dapat mendaftarkan usaha dalam lelak proyek, maka
diperlukan izin SKUP Migas. Oleh karenanya jasa SKUP Migas penting bagi jenis-jenis usaha ini.
2. Mendapatkan Kepercayaan
Berhasil mendapatkan izin SKUP Migas berarti usaha yang dijalankan telah memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pada sisi lain, hal ini mengindikasikan ada pula perusahaan yang pengajuan izinnya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karenanya perlu menggunakan jasa SKUP Migas agar dapat memberikan saran dan masukan yang tepat untuk dapat lulus dan mendapatkan izin.
3. Perusahaan Terdaftar
Setelah mendapatkan izin yang diuruskan olah jasa SKUP Migas, perusahaan akan terdaftar dalam daftar APDN milik Ditjen Migas. Kepanjangan APDN adalah Apresiasi Produk Dalam Negeri, yang artinya perusahaan akan lebih mendapatkan ‘promosi gratis’ pada laman situs resmi APDN ini. Biasanya para penyelenggara proyek akan menjadikan laman tersebut sebagai
referensi dalam mencari perusahaan yang tepat untuk melaksanakan proyek.
4. 1 Izin untuk Berbagai Bidang Usaha
Apabila perusahaan yang dimiliki memiliki lebih dari bidang usaha, maka 1 berkas izin SKUP Migas saja sudah cukup. Dengan begitu, tidak perlu mengurus izin berkali-kali jika memiliki lebih dari satu subbidang usaha. Akan tetapi, aturan ini hanya khusus berlaku untuk usaha di bidang jasa konstruksi dan jasa non-konstruksi.
Pada usaha di bidang industri penunjang migas, memerlukan SKUP Migas yang berbeda untuk setiap bidangnya. Misalnya saja, industri memiliki subbidang industri material dan industri peralatan, maka perlu mengajukan permohonan izin untuk kedua subbidang tersebut. Untuk lebih jelasnya, hal tersebut perlu untuk dikonsultasikan secara lebih lengkap kepada jasa SKUP Migas.
5. Tak Perlu Bolak-balik Mengurus Surat Izin
Satu manfaat lain yang bisa diperoleh dari SKUP Migas ini adalah tak butuh perpanjangan izin selama data perusahaan tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, jika skala dan kapasitas perusahaan masih sama, maka tidak perlu melakukan perpanjangan. Hal ini tentunya mempermudah perusahaan dalam menjalankan usahanya karena tak perlu repot memikirkan mengenai perpanjangan izin dalam peride tertentu secara berkala.
6. Diperbolehkan untuk Memiliki Modal Asing
Berbeda dengan aturan sebelumnya, pada aturan yang baru ini perusahaan diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan modal dari negara asing. Padahal sebelumnya modal perusahaan hanya diperbolehkan dimiliki oleh WNI saja. Adanya kebijakan ini diharapkan untuk semakin menarik minat investor asing di Indonesia, sehingga dapat membantu menumbuhkan perekonomian nasional.
Informasi Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Nunukan
Bidang Usaha yang Bisa Membutuhkan Izin SKUP Migas
Sebelum menghubungi jasa SKUP Migas, sebaiknya kenali jenis-jenis usaha apa yang membutuhkan izin ini. Menurut aturan dalam Permen 14 Tahun 2018, terdapat 13 jenis subbidang usaha yang perlu untuk memperoleh SKUP Migas. Dari 13 subbidang tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 bidang utama, yaitu bidang jasa konstruksi migas, jasa non-konstruksi migas, dan industri penunjang migas. Ketiga bidang tersebut bersinggungan secara langsung dengan industri di sektor migas, berikut adalah rinciannya secara mendetail:
1. Jasa Konstruksi Migas: Konsultasi Konstruksi
Jasa konsultasi konstruksi berbeda dengan jasa konstruksi, di mana jasa ini hanya memberikan konsultasi terkait pekerjaan konstruksi. Artinya, perusahaan jasa sama sekali tidak bersinggungan langsung dengan masalah konstruksi di lapangan. Meskipun demikian, perusahaan jasa konsultan konstruksi tetap akan menghubungi jasa SKUP Migas untuk mengurus izin terkait hal tersebut. Ini dikarenakan, dalam memberikan konsultasi harus memahami kemampuan manajemen
lingkungan, mutu, serta K3.
Menurut James F. Rogers II pada artikel yang dituliskannya untuk ITWORK, jasa konsultant memiliki keahlian pada bidang konstruksi, sehingga dapat memberikan masukan-masukan terkait. Perusahaan konsultan memberikan saran dan pendapat perihal pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan terhadap suatu lokasi atau wilayah. Dengan latar belakang keahlian yang
dimiliki, pendapat yang disampaikan akan dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan penting dalam proses konstruksi yang akan dilaksanakan. Alasan itulah yang menyebabkan perlunya izin SKUP Migas.
2. Jasa Konstruksi Migas: Pekerjaan Konstruksi
Setelah konsultan, jasa yang berhubungan langsung dengan bidang konstruksi adalah jasa pekerjaan konstruksi. Apabila jasa konsultasi bertugas memberikan konsultasi, masukan, serta opini, maka jasa pekerjaan konstruksi adalah bagian utama dari kegiatan konstruksi, yakni membangun. Secara mudahnya Rogers menjelaskan bahwa perusahaan inilah yang merealisasikan rencana pembangunan yang telah dibuat setelah terjadi kesepakatan harga.

Artinya, setelah mencapai kata sepakat terkait dengan rencana pekerjaan serta harga yang harus dibayarkan, maka tugas jasa konstruksi adalah membangunnya. Dalam proses pembangunan, akan dihasilkan sebuah produk konstruksi yang harus sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan serta tidak menimbulkan banyak dampak negatif bagi lingkungan. Oleh karenanya,

jenis usaha seperti ini pun perlu menghubungi jasa SKUP Migas untuk diuruskan izin SKUP Migas-nya.
3. Jasa Konstruksi Migas: Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Dalam pekerjaan konstruksi terdapat istilah pekerjaan konstruksi terintegrasi. Hal tersebut berarti pekerjaan konstruksi yang dilakukan mencakup berbagai bidang dan harus dilakukan secara terintegrasi demi terselesaikannya pekerjaan konstruksi. Pelaksana dari pekerjaan konstruksi terintegrasi ini dapat dilakukan oleh satu perusahaan jasa atau lebih. Artinya perusahaan jasa bertanggung jawab atas satu atau lebih subpekerjaan konstruksi.
Wu dan Yao (dalam symposium CRIOM tahun 2006) menjelaskan bahwa tujuan dari integrasi adalah demi optimalnya pekerjaan konstruksi yang dilakukan. Dengan banyaknya ahli yang bertanggung jawab terhadap satu subpekerjaan, maka ada kemungkinan terjadinya miskomunikasi. Di sinilah peranan integrasi diperlukan demi memanajemen pekerjaan agar terselesaikan sebagaimana mestinya.
4. Jasa Non-Konstruksi Migas: Geologi dan Geofisika
Jasa geologi dan geofisika seringkali dimanfaatkan untuk pencarian minyak dan gas bumi. Hasil dari penelitian yang dilakukan jasa ini turut menentukan apakah kegiatan tambang akan dilakukan atau tidak. Dapat dikatakan bahwa secara tidak langsung jasa non-konstruksi ini pun turut bertanggung jawab terhadap eksploitasi usaha tambang yang mungkin dilakukan. Karenanya perlu menggunakan jasa SKUP Migas agar jasa ini benar-benar memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan.
5. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pemboran
Bentuk dari usaha yang secara kasat mata terkait dengan eksploitasi minya dan gas bumi adalah jasa pemboran minyak dan gas bumi. Jasa ini melakukan pengeboran pada suatu wilayah yang memiliki kandungan minyak dan gas bumi melipah untuk dijadikan sebagai bahan bakar. Hingga saat ini minyak dan gas bumi merupakan sumber energi utama yang digunakan umat manusia.
Untuk dapat melaksanakan pekerjaannya, jasa pemboran perlu dibantu oleh SKUP Migas agar dapat mendapatkan izin. Dengan adanya izin SKUP Migas, berarti keberadaan perusahaan telah diakui secara nasional untuk dapat melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya. Artinya, kelengkapan persyaratan tidak hanya diperuntukkan pada saat mengajukan izin saja, melainkan akan tetap dipertahankan selama usaha tersebut masih beroperasi.
6. Jasa Non-Konstruksi Migas: Inspeksi dan Pengujian Teknis
Adapun jasa inspeksi dan pengujian teknis yang dimaksud di sini merupakan yang memiliki keterkaitan dengan minyak dan gas bumi. Dalam Permen Nomor 14 tahun 2018 disebutkan bahwa perusahaan inspeksi diutamakan yang memiliki modal dalam negeri. Selanjutnya dijelaskan bahwa tenaga ahli yang dimiliki harus sesuai dengan bidang inspeksi dan pengujian yang dijalankan.
Selain itu, usaha harus telah mengantongi SNI ISO/IEC 17020 Tipe A yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi lain yang telah terakreditasi. Di samping itu, perlu pula memiliki perlengkapan dan kelengkapan yang dibutuhkan dalam inspeksi. Untuk lebih jelasnya, dapat dikonsultasikan kepada jasa SKUP Migas mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan izin SKUP Migas.
7. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pekerjaan Pasca Operasi
Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan perlu jutaan tahun untuk direproduksi. Artinya, setelah kegiatan penambangan minyak dan bumi di suatu lokasi selesai, maka perlu penanganan khusus dalam merehabilitasi lokasi tersebut. Dalam Permen No. 14 Tahun 2018 sendiri dijelaskan bahwa pekerjaan pasca operasi wajib untuk dilakukan pada lokasi tersebut.
Adapun pekerjaan yang dimaksud yaitu pembongkaran instalasi mesin, peratalan, serta fasilitas penunjang yang diperlukan selama proses pemboran. Perlu pula dilakukan penutupan sumur secara permanen dan rehabilitasi lokasi karena limbah yang dihasilkan selama proses penambangan. Jasa SKUP Migas diperlukan disini untuk memastikan bahwa usaha pekerjaan pasca operasi telah memenuhi prosedur agar tidak menambah daftar panjang pengrusakan alam.
8. Jasa Non-Konstruksi Migas: Penelitian dan Pengembangan
Dalam Permen ESDM Nomor 24 Tahun 2014, dijelaskan bahwa usaha penelitian dan pengembangan terkait dengan jasa eskplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa pengolahan, produksi produk turunan, aplikasi dari produk, serta teknologi minyak dan gas bumi juga masuk dalah golongan ini. Oleh karenanya usaha di bidang penelitian dan pengembangan juga perlu jasa SKUP Migas.
9. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pengolahan Limbah
Proses eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan manusia menghasilkan limbah yang mencemari lingkungan. Oleh sebab itu dibutuhkan proses pengolahan limbah yang tepat agar tidak memperburuk kondisi bumi. Biasanya, proses ini diserahkan kepada perusahaan yang bergerak khusus di bidang jasa pengolahan limbah.
Dari setiap produksi minyak bumi saja dihasilkan sekitar 0,26% limbah, sementara setiap harinya Indonesia mampu menghasilkan 1,2 juta barrel per hari (Tim Komunikasi ESDM). Untuk itu, agar dapat mengatasi pengolahan limbah dengan sebagaimanamestinya, perusahaan pengolahan limbah perlu meminta bantuan pada jasa SKUP Migas. Dengan begitu, prosedur pengolahan limbah dapat dijalankan dengan tepat, sehingga dapat turut menjaga pelestarian lingkungan.
10. Jasa Non-Konstruksi Migas: Penyewaan Angkutan
Dalam proses penambangan minyak dan gas dikenal istilah kegiatan usaha hilir dan kegiatan usaha hulu. Biasanya, keseluruhan proses tidak dilakukan oleh satu badan usaha atau satu perusahaan saja, melainkan secara bersama-sama sekaligus.  Adapun tugas dari jasa penyewaan angkutan adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengangkut hasil minyak bumi dan gas. Artinya, jasa ini memiliki angkutan yang disewakan khusus untuk mengangkut hasil
minyak dan gas bumi.
Ada persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh perusahaan penyewaan angkutan agar dapat digunakan sebagai angkutan minyak dan gas bumi. Oleh karenanya, perlu untuk berkonsultasi pada jasa SKUP Migas demi mendapatkan izin yang dibutuhkan. Selain moda angkutan konvensional seperti kapal atau truk tanki, proses pengangkutan juga menggunakan pipa transmisi.
11. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pengoperasian dan Pemeliharaan
Usaha pengoperasian dan pemeliharaan dalam sektor migas perlu dilakukan demi kelancaran serta keamanan proses penambangan. Penambangan minyak dan gas bumi merupakan lokasi yang memiliki resiko kecelakaan yang tinggi apabila tidak dioperasikan serta dipelihara dengan semestinya. Dengan begitu, bidang usaha ini pun memerlukan bantuan dari jasa SKUP Migas demi mendapatkan izin operasional.
12. Industri Penunjang Migas: Industri Material
Pengertian dari industri material migas berbeda dengan industri migas. Jika industri migas merupakan seluruh proses kegiatan usaha hulu hingga hilir, sedangkan industri material migas adalah bagian dari industri penunjangnya. Artinya, industri ini diperlukan untuk memproduksi material yang dibutuhkan dalam proses industri migas secara menyeluruh. Hal ini dapat dijelaskan lebih lanjut, bahwa bila kebutuhan material tersebut tidak terpenuhi, proses produksi migas dapat terhenti.
Dikarenakan pentingnya industri material sebagai penunjang produksi migas, maka dalam proses produksinya pun perlu memenuhi standar-standar khusus. Standar inilah yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh izin. Oleh karenanya, agar proses perizinan dapat berjalan dengan lancar, ada baiknya untuk menggunakan jasa SKUP Migas.
13. Industri Penunjang Migas: Industri Peralatan
Sama halnya seperti industri material, industri peralatan yang dimaksud di sini pun merupakan industri penunjang migas. Tujuan dari industri peralatan ini adalah menyediakan peralatan – peralatan yang dibutuhkan dalam proses produksi migas, baik dalam kegiatan usaha hulu maupun kegiatan usaha hilir. Untuk itu, berkonsultasi kepada jasa SKUP Migas pun sangat
disarankan demi mencapai standar produksi yang telah ditetapkan.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Nunukan

Info Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Nunukan
Bidang Usaha yang Tidak Membutuhkan Izin SKUP Migas
Berbeda dengan jenis-jenis subbidang perusahaan jasa yang telah disebutkan di atas, ada pula perusahaan jasa yang tidak memerlukan izin SKUP Migas. Hal ini dikarenakan, jasa yang disediakan tidak memiliki keterkaitan dengan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
Dengan demikian, beberapa jenis bidang usaha tidak perlu menghubungi jasa SKUP Migas untuk
diuruskan izinnya, di antaranya:
Persyaratan yang Diperlukan dalam Pengurusan Jasa SKUP Migas
Dalam pemenuhan persyaratan untuk pengajuan SKUP Migas, dibedakan menjadi dua. Ini dikarenakan bidang jasa konstruksi dan jasa non-konstruksi memiliki detail persyaratan yang hampir mirip. Sementara itu, bidang industri penunjang migas memiliki detail persyaratan yang berbeda dari keduanya. Hal ini dipengaruhi oleh lingkup kerja industri yang berbeda dengan jasa konstruksi maupun jasa non-konstruksi. Saat berkonsultasi dengan jasa SKUP Migas, pastikan lagi apa kriteria dari usaha yang dijalankan dan penuhi semua persyaratan yang diminta.
1. Jasa Konstruksi dan Jasa Non-Konstruksi
Peranan dari jasa SKUP Migas dalam proses persiapan hingga pengajuan izin bagi perusahaan yang bergerak di sektor migas tergolong besar. Hal ini dikarenakan, selain membantu proses persiapan, biasanya pihak jasa juga akan memberikan bimbingan dan konsultasi agar mendapatkan nilai maksimal. Adapun total skor yang dapat diperoleh yaitu 100 Berikut merupakan kelengkapan persyaratan yang harus diserahkan saat mengajukan izin SKUP Migas:
2. Industri Penunjang Migas
Berbeda dengan jasa konstruksi dan jasa non-kontruksi yang dapat merupakan perorangan, maka pada industri penunjang migas ini selalu berbentuk korporasi. Penyebabnya adalah industri penunjang di sektor migas memiliki skala produksi yang besar, sehingga mustahil dapat dilakukan oleh perorangan. Adapun total skor penilaian maksimal yang dapat diperoleh sama seperti sebelumnya, yakni 100 Di bawah ini adalah syarat-syarat yang akan dibantu oleh jasa SKUP Migas dalam proses persiapannya:
Jasa SKUP Migas Terandal dan Terpercaya
Proses pengajuan izin SKUP Migas memang dapat dilakukan sendiri secara langsung kepada Ditjen ESDM tanpa melalui jasa SKUP Migas. Hanya saja, mempersiapkan proses perizinan ini sendiri memiliki resiko untuk ditolak yang ditinggi, terlebih jika itu merupakan kali pertama. Pengetahuan serta pengalaman dibutuhkan dalam mempersiapkan segala persyaratan yang
dibutuhkan agar dapat lulus dan memperoleh izin.
Berkonsultasi pada jasa SKUP Migas, proses penyiapan dan pemenuhan persyaratan dapat dilakukan dengan lebih cermat. Selain itu, izin SKUP Migas pun tak hanya sekedar dinyatakan lulus maupun tidak, melainkan juga memiliki sistem penilaian skoring. Adanya skoring ini dapat berpengaruh pada tingkat kepercayaan yang akan diterima oleh calon klien. Di mana, semakin tinggi nilai skor yang diperoleh maka semakin tinggi pula kesempatan perusahaan untuk memenangkan tender.
Di sinilah pentingnya jasa SKUP Migas yang dapat membantu untuk meraih skor maksimal. Dengan begitu, keberlanjutan perusahaan pun dapat terjamin seiring dengan tingginya tingkat kepercayaan yang diperoleh. Di samping itu, terkadang perusahaan pun merasa kebingunan dalam menentukan klasifikasi perusahaannya sesuai dengan bidang yang dijalani. Oleh
karenanya, disinilah peran jasa sangat dibutuhkan.
Info Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Nunukan
Bagi Anda yang bergerak di sektor migas dan membutuhkan jasa SKUP Migas, tak perlu merasa khawatir. Kami siap membantu Anda dalam proses persiapan pengajuan izin sampai dengan pengurusannya. Dengan pengalaman dan kemampuan yang kami miliki, kami siap membantu Anda untuk memperoleh hasil yang optimal. Jangan ragu lagi, segera hubungi kami!
Segeralah konsultasi pembuatan SKUP perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKUP.

Hubungi Kami :

Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Kepulauan Yapen – Di era globalisasi seperti ini sertifikasi kompetensi memang sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja termasuk tenaga kelistrikan. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan artinya kemampuan tenaga kerja tersebut telah mumpuni. Sangat penting memiliki serkom sehingga tidak sedikit orang yang meminta biro jasa
skttk untuk membantu untuk membuatnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 30 th 2009 tentang ketenagalistrikan memang menyebutkan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Senada dengan peraturan dari ESDM yang telah menunjuk asesor untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensinya.
Apa Itu SKTTK?
SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan DJK yang kemudian menunjuk LSK Lembaga Sertifikasi Kompetensi untuk melakukan uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan nketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Untuk cara mendapatkan serkom tenaga teknik kelistrikan bisa simak ulasan di bawah ini.

Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Kepulauan Yapen

Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK?
Untuk mendapatkan SKTTK ini ada 3 cara yang bisa dilalui oleh tenaga teknik kelistrikan yang membutuhkan. Berikut ini cara mendapatkan SKTTK yang bisa dilakukan:
1. Uji Baru
Uji baru dilakukan pada pemohon atau tenaga teknik ketenagalistrikan yang belum pernah mempunyai SKTTK sebelumnya. Untuk melakukan uji baru pemohon harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa melakukan uji kompetensi. Tahapan pertama adalah pendaftaran permohonan dan melengkapi persyaratan. Pemohon harus mengisi form permohonan dan
menyertakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan untuk permohonan seperti CV, foto background merah, Fc Ijazah terakhir, surat pengantar dari instansi tenpat bekerja, pengalaman kerja. Kemudian juga sertifikat pelatihan yang terkait ujikom dan surt keterangan sehat. Setelah itu dilengkapi maka pemohon bisa melakukan uji sertifikasi dengan tahapan uji assessment, ujian tulis, wawancara dan observasi/
praktek. Setalh melewati itu semua baru lah bisa mendapatkan serkom (SKTTK).
2. Uji Perpanjangan
Kedua adalah uji perpanjangan yang diperuntukkan bagi pemilik SKTTK yang masa berlakuknya hamper berakhir. Untuk pengajuan perpanjangan harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan persyaratan dan portofolio. Tahapannya hampir sama seperti pengajuan baru, hanya saja untuk perpanjangan hanya dilakukan uji
protofolio. Lakukan pendaftaran dan pengisian form permohonan jika ungin uji perpanjangan SKTTK.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon saa dengan persyaratan saat mengajukan baru. Bedanya adalah dilampirkan juga selain referensi kerja juga foto hasil pekerjaan yang dilakukan selama memegang SKTTK. Setelah lengkap maka pemohon akan dilakukan uji secara protofolio oleh asesor.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Kepulauan Yapen
Standar Kompetensi Personal Yang Harus Dipenuhi
Sebagai tenaga teknik ketenagalistrikan harus memenuhi standar kompetensi personal (SKP) yang sudah ditetepkan kementrian ESDM. Telah ditetapkan oleh kementrian ESDM sebagai stake holder pengguna tenaga teknik ketenagalistrikan apa saja kompetensi yang harus terpenuhi untuk semua bidang. Berikut ini bidang-bidang kompetensi di dalam teknik tenaga
ketengalistrikan yang harus dipenuhi:
1. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Untuk mengantisipasi pasar bebas dalam bidang tenaga kerja dalam bisang distribusi maka disusun program sertifikasi kompetensi untuk professional kelistrikan. Khususnya dalam sub bidang pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik ada daftar ompetensi yang harus dicapai sebelum tenaga terdidik terjun ke dunia professional. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi yaitu dengan menyediakan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja nantinya. Dengan demikian para professional bisa bekerja dengan aman sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Untuk itulah
kompetensi khusus untuk profesi pemeliharaan distribusi tenaga listrik disusun.
Untuk bidang distribusi pemeliharaan, setidaknya ada 37 kompetensi yang harus dikuasai oleh professional di bidang ini. Namun tentu penguasaan kompetensi harus sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dibutuhkan. Kementrian ESDM menyusun ada 9 jenjang kualifikasi dalam ketenagalistrikan. Mulai dari pelaksana muda, pelaksana madya, pelaksana utama, teknisi (analis muda), Teknisi (analis madya), Teknisi (analis utama), Ahli muda, ahli madya, ahli utama. Dengan melihat jenjang kualifikasi di atas maka disusun kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Terdapat level-level pada standar kompetensi yang dibuat oleh kementrian ESDM.
Kompetensi setiap jenjang kualifikasi nantinya dijabarkan lagi menjadi daftar unit kompetensi yang harus dikuasai oleh professional dalam jenjang tersebut. Dengan standar kompetensi memang seorang tenaga dalam bidang distribusi tenaga listrik akan mengetahui dengan jelas jenjang karirnya. Tentu saja karena saat melakukan uji kompetensi akan dilakukan sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dimilikinya, nah sertifikat yang keluar nanti akan mencantumkan hal tersebut. Setiap jenjang kualifikasi pada professional bidang distribusi tenaga kelistrikan akan memiliki jabatan yang berbeda sesuai keahlian dan kompetensinya.
Untuk konteks penilaian kompetensinya yaitu unit kompetensi yang ebrkaitan dengan sikap kerja yang aman dan tepat. Hal ini akan diujikan dengan simulasi layaknya di tempat kerja sesuai dengan keadaan biasanya. Juga dinilai kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, ini hanya secara tertulis atau lisan serta observasi lapangan.
2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang kerja selanjutnya adalah tenaga kelistrikan bidang instalansi pemanfaatan tenaga listrik yang juga memiliki kompetensi tersendiri yang harus terpenuhi. Setidaknya ada 12 unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh professional yang memiliki bidang kerja instalansi pemanfaatan tenaga listrik. Inilah 12 unit kompetensi yang harus terpenuhi:
Pembangunan dan pemasangan isntalasi listrik perumahan dan industri kecil, pembangunan dan pemasangan instalasi listrik industri dan komersial. Memelihara instalasi listrik perumahan dan industri kecil, memelihara intalasi industri dan komersial. Memelihara intalasi listrik industri dengan otomatis dan intalasi khusus. Kompetensi dalam pemeriksaan dan pengujian instlasi perumahan dan industri kecil, pemeriksaan dan pengujian instalasi lustrik industri dan komersial.
Juga kompentensi dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi dengan otomasi dan instalasi khusus. Tenaga listrik harus mampu mengoperasikan intalasi listrik perumahan dan industri kecil. Juga mengoperasikan instalasi listrik industri dan komersial. Yang terakhir unit kompetensi mengoperasikan instalasi listrik dengan otomasi dan intalasi khusus. Tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik memang harus menguasai semua kompetensi di atas. Tujuannya tentu saja adalah memenuhi intaslasi listrik yang sesuai standar nasional indonesi yangsudah ditetapkan. Dengan tenaga yang kompeten maka instalasi listrik yang dihasilkan juga akan benar dan sesuai.
Hasil akhirnya adalah instalasi listrik yang aman dan nyaman untuk semua yang membutuhkannya. Dengan instalasi yang benar dan tepat maka tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan baik.
3 Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Untuk tenaga teknik ketenagalistrikan khususnya bidang pembangkit tenaga listrik memiliki standar kompetensi di setaip sub bidang. Jika dilihat ada 4 sub bidang di dalamnya yang semuanya memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya. Berikut ini ulasan kompetensi untuk sub bidang pembangkit tenaga listrik:
  • Sub Bidang Operasi. Untuk sub bidang operasi dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 47 kompetensi, level 2 harus menguasai 52 kompetensi dan level 3 harus menguasau 45 kompetensi.
  • Sub Bidang Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang harus dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 33 kompetensi, level 2 harus menguasai 12 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
  • Sub Bidang Konstruksi. Untuk sub bidang konstruksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 39 kompetensi, level 2 harus menguasai 42 kompetensi dan level 3 harus menguasai 12 kompetensi.
  • Sub Bidang Inspeksi. Untuk sub bidang Inspeksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 51 kompetensi, level 2 harus menguasai 32 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
Itulah kompetensi pada setiap bidang pembangkit tenaga listrik yang memiliki 4 sub bidang di dalamnya. Masing-masing bidang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, karena harus melakukan perkerjaan yang berbeda pula. Dengan melihat banyaknya jumlah kompetensi yang harsu terpenuhi maka pemohon harus mempersiapkannya dengan baik.
4. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Kompetensi ini disusun berdasatkan peraturan Menteri ESDM nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi ketenagalistrikan. Untuk bidang transmisi tenaga listrik ini berkaitan dengan tenaga teknik yang bekerja di bidang transmisi. Dalam bidang transmisi ini dibagi lagi menjadi 2 sub bidang seperti di bawah ini:
  • Pengoperasian. Untuk sub bidang pengoperasian transmisi tenaga listrik memiliki jenjang kualifikasi level 3 dan 4 saja. Masing-masing level jenjang tersebut hanya perlu menguasaai 2 kompetesi saja. Jadi total ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi yaitu terkait dispatching control center, rencana operasi penyaluran dan rencana opersi pembangkitan.
  • Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan transmisi tenaga listrik memiliki 3 level kualifikasi jenjang. Untuk setiap level memiliki kompetensi yang harus dikuasai. Level 1 harus menguasai 90 kompetensi, level 2 harus menguasai 110 kompetensi dan level 3 harus menguasai 18 kompetensi. Jika sudah menguasai semua kompetensi dalam setiap level maka berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Demikianlah bidang-bidang kompetensi yang harus terpenuhi oleh tenaga dalam bidang ketenagalistrikan dan harus dibuktikan dengan serkom. Seorang professional dalam bidang tenaga ketenegalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi jika ingin diakui. Memang sangat penting untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk kementrian ESDM.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Kepulauan Yapen

Pentingnya Sertifikasi Dalam Dunia Ketenagalistikkan
Bukan tanpa alasan sertifikat kompetensi (serkom) dibuat untuk para professional dalam bidang tenaga teknik ketenagalistrikan. Hal ini karena SKTTK memiliki fungsi yang sangat penting bagi seorang professional dalam bidang ini. Berikut ini alasan pentingnya melakukan sertifikasi dalam
dunia ketenagalistrikan:
1. Membantu Promosi Profesi Di Pasar Tenaga Kerja
Sertifikasi memang memiliki peranan penting dalam suatu profesi salah satunya adalah membantu promosi. Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi bisa mempromosikan profesinya di pasar tenaga kerja. Dengan sertifikasi sebuah profesi akan mendapatkan lowongan atau tempat tersendiri di pasar tenaga kerja. Sudah bisa dipastikan jika memiliki sertifikasi profesi maka akan membuat tenaga kerja diperhitungkan di dunia profesi.
Demikian juga jika tenaga kelistrikan memiliki SKTTK maka akan lebih mudah dikenal oleh dunia tenaga kerja. Profesinya akan lebih dihargai dan diperhitungkan di pasar tenaga kerja khususnya dalam bidang kelistrikan. Maka dari itu penting memiliki serkom jika ingin mengenalkan sebuah profesi di pasar tenaga kerja.
2. Untuk Mendapatkan Jenjang Karir Lebih Baik
Bagi sebagian kelompok tenaga kerja sertifikat kompetesi digunakan dalam rangka mendapatkan jenjang karir yang lebih baik. Organisasi profesi telah memiliki standar kompetensi personal (SKP) yang harus dipenuhi oleh professional di bidangnya untuk mendapatkan sertifikasi. SKP ini bisa dipenuhi selama tenaga kerja melakukan kegiatan atau pekerjaan profesionalnya.
Jika SKP tenaga kerja sudah terpenuhi dalam waktu tertentu maka seorang tenaga kerja akan diakui kompetensinya.
SKP setiap profesi berbeda-beda untuk setiap jenjang karir dan harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi dari organisasi profesi. Begitu pula dengan tenaga teknik ketenagalistrikan yang akan mendapatkan SKTTK jika sudah memenuhi SKP selama bekerja menjalankan profesinya.
3. Kompetensi Perseorangannya Diakui Lintas Sektor Dan Lintas Negara
Standar kompetensi profesi dibuat berdasarkan standar nasional yang disesuaikan dengan standarisasi yang berlaku di dunia internasional. Kemudian organisasi profesi atau instansi yang ditunjuk akan melakukan sertifikasi terhadap kompentensi professional yang melakukan pekerjaannya. Dengan melakukan uji kompetensi dan mendapatkan serkom maka seseorang akan diakui kompetensinya oleh semua orang.
Jika seorang tenaga kerja professional akan bekerja di luar negeri maka tinggal menunjukkan saja sertifikat kompetensi yang dimilikinya. Dengan melakukan sertifikasi maka sebuah profesi akan diakui semua orang lintas sectoral atau pun lintas negara. Hal ini karena ada bukti dan ukuran pasti tentang kompetensi yang dikuasai oleh seorang tenaga professional yang
tersertifikasi.
4. Untuk Meyakinkan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu artinya sorang tenaga professional telah melakukan uji kompetensi sehingga tersertifikasi. Jika seorang professional sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien. Hal ini karena seorang yang tersertifikasi sudah bisa dipastikan kompeten, karena sertifikat kompetensi adalah buktinya.
Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti bahwa seorang tenaga professional menguasai kompetensi sesuai profesinya.
Itulah yang akan membuat klien yakin untuk menggunakan tenaga atau jasanya dalam melakukan pekerjaan. Seorang klien akan semakin yakin untuk menggunakan tenaga teknik ketenagalistrikan jika sudah mengikuti sertifikasi dan memiliki SKTTK.
5. Memenuhi Persyaratan Regulasi
Sertifikasi kompetensi juga dilakukan sebagai bentuk dari persyaratan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau pemerintah. Dengan sertifikat kompetensi akan membantu tenaga professional untuk memenuhi persyaratan regulasi. Untuk tenaga teknis ketenaga listrikan semua regulasi profesinya diatur oleh kementrian ESDM. Kementrian ESDM sebagai stake holder tenaga professional teknik kelistrikan mengatur kompetensi yang harus dipenuhi.
Kemudian menunjuk asesor untuk melakukan uji kompetensi terhadap semua tenaga teknik kelistrikan. Tenaga profesioanl bidang ketenagalistrikan bisa melakukan uji kompetensi dan memiliki sertifikat sebagai pemenuhan terhadap regulasi kementrian ESDM. Hanya tenaga professional yang tersertifikasi saja lah yang diakui kinerjanya oleh kementrian.
6. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Alasan penting lainnya mrngikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi adalah meningkatkan kepercayaan diri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi seorang tenaga professional akan merasa bahwa kemampuannya. Atau kompetensinya telah diakui.

Tentu saja karena proses mendapatkan serkom tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian. Setelah melewati semua tahapan tersebut maka seorang tenaga professional akan menjadi kompeten karena kompetensinya telah teruji dan berhak mendapatkan serkom. Oleh karena itulah memiliki serkom akan membuat sesorang tenaga professional termasuk dalam bidang teknik ketenagalistrikan menjadi percaya diri. Profesional dalam bidang teknik ketenagalistrikan yang kompeten akan mampu bersaing di dunia internasional dengan serkom.

7. Mengukur Pencapaian Kompetensi
Tujuan utama dilakukannya sertifikasi memang untuk menguji sejauh mana seorang professional menguasai kompetensinya. Seorang professional yang sudah mengenyam pendidikan formal kemudian akan terjun ke dunia kerja tentu harus menguasai kompetensi sesuai profesinya. Nah sertifikasi akan bisa mengukur sejauh mana professional menguasai kompetensi tersebut.
Melalui uji kompetensi tulis dan praktek seorang professional akan diukur kemampuannya terkait kompetensi profesinya.
Asesor akan mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dikuasai oleh professional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan standar yang sudah dibuat sebelumnya sesuai daftar kompetensi yang sudah ditentukan dalam tiap bidang pekerjaan. Demikian juga untuk tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki 4 bidang kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga professional.
Nah, itulah pentingnya memiliki sertifikat kompetensi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan dalam dunia profesinya. Melihat alasan-alasan penting di atas tentu saja semua tenaga teknik ketenagalistrikan menginginkan untuk segera memiliki serkom tersebut. Namun sayangnya banyak kendala yang sering dihadapi saat tenaga tektik ketenagalistrikan akan melakukan
pembuatan sertifikat kompetensinya.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Kepulauan Yapen
Kendala Pembuatan SKTTK Secara Mandiri
Banyak kendala yang mungkin akan dihadapi saat membuat SKTTK secara mandiri apalagi jika tidak mengetahui jalurnya. Di bawah ini adalah beberapa kendala yang seiring dihadapi oleh para professional tenaga teknik ketenagalistrikan yang ingin membuat SKTTK:
  • Waktu yang terbatas. Melakukan pembuatan sertifikat kompetensi secara mandiri memang memiliki banyak kendala salah satunya adalah keterbatasan waktu pemohon. Untuk pengujian memang tidak setiap waktu dilakukan ada jadwal-jadwalnya, padahal pemohon membutuhkan serkom sewaktu-waktu jika diminta. Inilah engapa akan lebih baik menggunakan jasa SKTTK yang sudah memiliki pengalaman dalam pembuatan serkom.
  • Jumlah tim penguji terbatas. Selain itu jumlah penguji atau asesor untuk pengurusan sertifikat kompetensi jumlahnya terbatas. Ini jugalah yang menyebabkan pemohon harus antri lama untuk mendapatkan giiran diuji. Dilain pihak pemohon membutuhkan sertifikat kompetensi dengan cepat karena dunia kerja sudah menunggu. MAka dari itu akan lebih bijak menggunakan jasa SKTTK untuk mengatasi kendala ini.
  • Terbatasnya alat praktek. Kendala yang juga sering terjadi untuk mendapatkan SKTTK secara mandiri adalah terbatasnya alat praktek. Ada tahapan ujian praktek saat pemohon mengajukan serkom baru. Nah dalam melaksanakan ujian ini dibutuhkan alat-alat untuk melakukan praktikum sesuai kompetensi. Peralatan praktek ini yang seringkali tidak sesuai dengan jumlah pemohon sehingga harus antri cukup lama.
  • Fasilitas kurang memadai. Selain sumber daya, alat fasilotas juga masih kurang memadai untuk mengadakan serkom dalam jumlah besar. Biasanya satu kali ujian hanya 15 orang pemohon yang diuji, setelah itu harus menunggu jadwal berikutnya. Akan sangat merepotkan jika anda membutuhkan serkom dalam waktu yang cepat tapi ternyata harus antri lama.
Itulah kendala yang harus dihadapi, akan sangat fatal akibatnya jika tidak segera mengatasi kendala tersebut. Serkom tidak dapat dimiliki jika tidak mengatasi kendala-kendala di atas dan akibat akhirnya profesi tidak bisa diakui. Bukankah sangat bahaya dan fatal akibat yang harus diderita karena tidak bisa memiliki SKTTK?
Solusi Jasa Pembuatan SKTTK
Ingin memiliki SKTTK dengan mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala yang menyulitkan? Tenang kami jasa SKTTK akan memberikan solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan serkom untuk profesi tenaga teknik ketenagalistrikan. Kami bisa membantu untuk mendapatkan sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di mana pun anda
berada.
Dengan pelayanan cepat, biaya terjangkau, terpercaya dan mampu memenuhi semua sertifikat yang anda butuhkan. Kami memberi jaminan sertifikat yang kami berikan adalah asli dan berkekuatan hokum. Tertarik dengan jasa SKTTK yang kami tawarkan? Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan serkom profesi tenaga tektik ketenagalistrikan anda.
Apa pun bidang kerja anda dalam ketenagalistrikan kami bisa membantu anda untuk memiliki sertifikat uji kompetensi asli. Anda cukup mengikuti saja peraturan dan persyaratan yang kami tentukan dan anda tinggal duduk manis di rumah untuk menunggu. Serkom dijamin keluar dengan cepat dan asli sehingga anda bisa segera memasuki dunia kerja.
Jangan tunda lagi karena dunia kerja tidak akan menunggu anda. Tidak akan ada kesempatan dua kali jika anda melewatkan kesempatan dalam dunia kerja. Untuk itu hadapi dunia kerja dengan sertifikat kompetensi profesi terkini anda. Dengan sertifikat kompetensi anda akan siap menghadapi pasar global dalam bidang tenaga kerja, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Kepulauan Yapen

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Informasi Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Balikpapan – Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas atau sering disebut SKUP Migas merupakan pemberian izin kepada perusahaan atau perorangan yang sanggup memproduksi barang dan/atau jasa dalam negeri. Hanya saja utamanya Pengurusan SKUP Migas pun sebagian besar diserahkan kepada jasa SKUP Migas yang lebih menguasai masalah perijinan birokrasi.
Keberadaan SKUP Migas ini sejalan dengan amanat dalam Undang-undang Dasar ’45 Pasal 33 Ayat 2 Dalam pasal tersebut dijelaskan dengan tegas bahwa pengelolaan terhadap sumber daya alam yang ada dilakukan oleh negara demi kemakmuran rakyat. Dengan demikian, negara pun turut ‘mengelola’ kekayaan negara dalam bentuk pemberian izin.
Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKUP perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKUP.

Hubungi Kami :

Penjelasan Lebih Detail tentang SKUP Migas
Aturan mengenai SKUP Migas telah ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2018 mengenai kegiatan usaha penunjuang yang terkait minyak dan gas. Permen ini diterbitkan untuk menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku, yaitu Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2008 Dengan adanya perubahan aturan ini, SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
digantikan dengan SKUP. Oleh karenanya, penyedia jasa pengurusan perizininan pun menyesuaikan jasanya menjadi jasa SKUP Migas.
Dalam peraturan sebelumnya (Permen No. 27 Tahun 2008), SKT hanya dapat diberikan kepada pengusaha dengan modal dari dalam negeri. Sementara melalui peraturan penggantinya (Permen No. 14 Tahun 2018), SKUP Migas dapat diberikan baik kepada pengusaha modal dalam negeri maupun yang memiliki modal asing. Hanya saja, pemberian SKUP Migas ini diutamakan bagi perusahaan atau perorangan yang dimiliki oleh WNI.
Intinya keberadaan usaha tersebut dinilai bermanfaat bagi kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia secara umum. Selain itu, tenaga ahli yang dimiliki oleh perusahaan lebih diutamakan merupakan WNI. Secara sederhananya, pemberian izin akan lebih dimudahkan apabila masuk dalam kriteria ‘dari Indonesia, untuk Indonesia, dan oleh Indonesia’. Satu hal penting lainnya, bahwa SKUP Migas memiliki masa berlaku seumur hidup. Artinya, tak perlu melakukan perpanjangan atau pengajuan izin ulang setelah melewati interval periode tertentu. Selama perusahaan tidak mengalami perubahan data penting yang mendasar, maka tidak perlu mengurus izin SKUP Migas ulang.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Balikpapan

Manfaat dari Izin SKUP Migas
Tujuan dari pemberian izin SKUP Migas adalah agar untuk membentuk sistem dalam kegiatan usaha penunjang migas yang mandiri, transparan, dan memiliki daya saing. Selain itu, izin ini juga diperlukan sebagai alat dalam mendorong efesiensi dan serta mampu mengembangkan potensi sebagai usaha penunjang migas dalam tataran nasional. Oleh karena itu, berikut adalah
beberapa manfaat setelah menggunakan jasa SKUP Migas:
1. Dapat Mengikuti Lelang Proyek di Sektor Migas
Sebagai sebuah negara yang kaya akan migas, banyak proyek yang diselenggarakan terkait dengan eksplorasi terhadap minyak dan gas. Proyek-proyek yang dimaksud dapat terkait dengan jasa konstruksi, non-konstruksi, maupun industri yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan sektor migas. Untuk dapat mendaftarkan usaha dalam lelak proyek, maka
diperlukan izin SKUP Migas. Oleh karenanya jasa SKUP Migas penting bagi jenis-jenis usaha ini.
2. Mendapatkan Kepercayaan
Berhasil mendapatkan izin SKUP Migas berarti usaha yang dijalankan telah memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pada sisi lain, hal ini mengindikasikan ada pula perusahaan yang pengajuan izinnya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karenanya perlu menggunakan jasa SKUP Migas agar dapat memberikan saran dan masukan yang tepat untuk dapat lulus dan mendapatkan izin.
3. Perusahaan Terdaftar
Setelah mendapatkan izin yang diuruskan olah jasa SKUP Migas, perusahaan akan terdaftar dalam daftar APDN milik Ditjen Migas. Kepanjangan APDN adalah Apresiasi Produk Dalam Negeri, yang artinya perusahaan akan lebih mendapatkan ‘promosi gratis’ pada laman situs resmi APDN ini. Biasanya para penyelenggara proyek akan menjadikan laman tersebut sebagai
referensi dalam mencari perusahaan yang tepat untuk melaksanakan proyek.
4. 1 Izin untuk Berbagai Bidang Usaha
Apabila perusahaan yang dimiliki memiliki lebih dari bidang usaha, maka 1 berkas izin SKUP Migas saja sudah cukup. Dengan begitu, tidak perlu mengurus izin berkali-kali jika memiliki lebih dari satu subbidang usaha. Akan tetapi, aturan ini hanya khusus berlaku untuk usaha di bidang jasa konstruksi dan jasa non-konstruksi.
Pada usaha di bidang industri penunjang migas, memerlukan SKUP Migas yang berbeda untuk setiap bidangnya. Misalnya saja, industri memiliki subbidang industri material dan industri peralatan, maka perlu mengajukan permohonan izin untuk kedua subbidang tersebut. Untuk lebih jelasnya, hal tersebut perlu untuk dikonsultasikan secara lebih lengkap kepada jasa SKUP Migas.
5. Tak Perlu Bolak-balik Mengurus Surat Izin
Satu manfaat lain yang bisa diperoleh dari SKUP Migas ini adalah tak butuh perpanjangan izin selama data perusahaan tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, jika skala dan kapasitas perusahaan masih sama, maka tidak perlu melakukan perpanjangan. Hal ini tentunya mempermudah perusahaan dalam menjalankan usahanya karena tak perlu repot memikirkan mengenai perpanjangan izin dalam peride tertentu secara berkala.
6. Diperbolehkan untuk Memiliki Modal Asing
Berbeda dengan aturan sebelumnya, pada aturan yang baru ini perusahaan diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan modal dari negara asing. Padahal sebelumnya modal perusahaan hanya diperbolehkan dimiliki oleh WNI saja. Adanya kebijakan ini diharapkan untuk semakin menarik minat investor asing di Indonesia, sehingga dapat membantu menumbuhkan perekonomian nasional.
Info Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Balikpapan
Bidang Usaha yang Bisa Membutuhkan Izin SKUP Migas
Sebelum menghubungi jasa SKUP Migas, sebaiknya kenali jenis-jenis usaha apa yang membutuhkan izin ini. Menurut aturan dalam Permen 14 Tahun 2018, terdapat 13 jenis subbidang usaha yang perlu untuk memperoleh SKUP Migas. Dari 13 subbidang tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 bidang utama, yaitu bidang jasa konstruksi migas, jasa non-konstruksi migas, dan industri penunjang migas. Ketiga bidang tersebut bersinggungan secara langsung dengan industri di sektor migas, berikut adalah rinciannya secara mendetail:
1. Jasa Konstruksi Migas: Konsultasi Konstruksi
Jasa konsultasi konstruksi berbeda dengan jasa konstruksi, di mana jasa ini hanya memberikan konsultasi terkait pekerjaan konstruksi. Artinya, perusahaan jasa sama sekali tidak bersinggungan langsung dengan masalah konstruksi di lapangan. Meskipun demikian, perusahaan jasa konsultan konstruksi tetap akan menghubungi jasa SKUP Migas untuk mengurus izin terkait hal tersebut. Ini dikarenakan, dalam memberikan konsultasi harus memahami kemampuan manajemen
lingkungan, mutu, serta K3.
Menurut James F. Rogers II pada artikel yang dituliskannya untuk ITWORK, jasa konsultant memiliki keahlian pada bidang konstruksi, sehingga dapat memberikan masukan-masukan terkait. Perusahaan konsultan memberikan saran dan pendapat perihal pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan terhadap suatu lokasi atau wilayah. Dengan latar belakang keahlian yang
dimiliki, pendapat yang disampaikan akan dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan penting dalam proses konstruksi yang akan dilaksanakan. Alasan itulah yang menyebabkan perlunya izin SKUP Migas.
2. Jasa Konstruksi Migas: Pekerjaan Konstruksi
Setelah konsultan, jasa yang berhubungan langsung dengan bidang konstruksi adalah jasa pekerjaan konstruksi. Apabila jasa konsultasi bertugas memberikan konsultasi, masukan, serta opini, maka jasa pekerjaan konstruksi adalah bagian utama dari kegiatan konstruksi, yakni membangun. Secara mudahnya Rogers menjelaskan bahwa perusahaan inilah yang merealisasikan rencana pembangunan yang telah dibuat setelah terjadi kesepakatan harga.

Artinya, setelah mencapai kata sepakat terkait dengan rencana pekerjaan serta harga yang harus dibayarkan, maka tugas jasa konstruksi adalah membangunnya. Dalam proses pembangunan, akan dihasilkan sebuah produk konstruksi yang harus sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan serta tidak menimbulkan banyak dampak negatif bagi lingkungan. Oleh karenanya,

jenis usaha seperti ini pun perlu menghubungi jasa SKUP Migas untuk diuruskan izin SKUP Migas-nya.
3. Jasa Konstruksi Migas: Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Dalam pekerjaan konstruksi terdapat istilah pekerjaan konstruksi terintegrasi. Hal tersebut berarti pekerjaan konstruksi yang dilakukan mencakup berbagai bidang dan harus dilakukan secara terintegrasi demi terselesaikannya pekerjaan konstruksi. Pelaksana dari pekerjaan konstruksi terintegrasi ini dapat dilakukan oleh satu perusahaan jasa atau lebih. Artinya perusahaan jasa bertanggung jawab atas satu atau lebih subpekerjaan konstruksi.
Wu dan Yao (dalam symposium CRIOM tahun 2006) menjelaskan bahwa tujuan dari integrasi adalah demi optimalnya pekerjaan konstruksi yang dilakukan. Dengan banyaknya ahli yang bertanggung jawab terhadap satu subpekerjaan, maka ada kemungkinan terjadinya miskomunikasi. Di sinilah peranan integrasi diperlukan demi memanajemen pekerjaan agar terselesaikan sebagaimana mestinya.
4. Jasa Non-Konstruksi Migas: Geologi dan Geofisika
Jasa geologi dan geofisika seringkali dimanfaatkan untuk pencarian minyak dan gas bumi. Hasil dari penelitian yang dilakukan jasa ini turut menentukan apakah kegiatan tambang akan dilakukan atau tidak. Dapat dikatakan bahwa secara tidak langsung jasa non-konstruksi ini pun turut bertanggung jawab terhadap eksploitasi usaha tambang yang mungkin dilakukan. Karenanya perlu menggunakan jasa SKUP Migas agar jasa ini benar-benar memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan.
5. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pemboran
Bentuk dari usaha yang secara kasat mata terkait dengan eksploitasi minya dan gas bumi adalah jasa pemboran minyak dan gas bumi. Jasa ini melakukan pengeboran pada suatu wilayah yang memiliki kandungan minyak dan gas bumi melipah untuk dijadikan sebagai bahan bakar. Hingga saat ini minyak dan gas bumi merupakan sumber energi utama yang digunakan umat manusia.
Untuk dapat melaksanakan pekerjaannya, jasa pemboran perlu dibantu oleh SKUP Migas agar dapat mendapatkan izin. Dengan adanya izin SKUP Migas, berarti keberadaan perusahaan telah diakui secara nasional untuk dapat melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya. Artinya, kelengkapan persyaratan tidak hanya diperuntukkan pada saat mengajukan izin saja, melainkan akan tetap dipertahankan selama usaha tersebut masih beroperasi.
6. Jasa Non-Konstruksi Migas: Inspeksi dan Pengujian Teknis
Adapun jasa inspeksi dan pengujian teknis yang dimaksud di sini merupakan yang memiliki keterkaitan dengan minyak dan gas bumi. Dalam Permen Nomor 14 tahun 2018 disebutkan bahwa perusahaan inspeksi diutamakan yang memiliki modal dalam negeri. Selanjutnya dijelaskan bahwa tenaga ahli yang dimiliki harus sesuai dengan bidang inspeksi dan pengujian yang dijalankan.
Selain itu, usaha harus telah mengantongi SNI ISO/IEC 17020 Tipe A yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi lain yang telah terakreditasi. Di samping itu, perlu pula memiliki perlengkapan dan kelengkapan yang dibutuhkan dalam inspeksi. Untuk lebih jelasnya, dapat dikonsultasikan kepada jasa SKUP Migas mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan izin SKUP Migas.
7. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pekerjaan Pasca Operasi
Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan perlu jutaan tahun untuk direproduksi. Artinya, setelah kegiatan penambangan minyak dan bumi di suatu lokasi selesai, maka perlu penanganan khusus dalam merehabilitasi lokasi tersebut. Dalam Permen No. 14 Tahun 2018 sendiri dijelaskan bahwa pekerjaan pasca operasi wajib untuk dilakukan pada lokasi tersebut.
Adapun pekerjaan yang dimaksud yaitu pembongkaran instalasi mesin, peratalan, serta fasilitas penunjang yang diperlukan selama proses pemboran. Perlu pula dilakukan penutupan sumur secara permanen dan rehabilitasi lokasi karena limbah yang dihasilkan selama proses penambangan. Jasa SKUP Migas diperlukan disini untuk memastikan bahwa usaha pekerjaan pasca operasi telah memenuhi prosedur agar tidak menambah daftar panjang pengrusakan alam.
8. Jasa Non-Konstruksi Migas: Penelitian dan Pengembangan
Dalam Permen ESDM Nomor 24 Tahun 2014, dijelaskan bahwa usaha penelitian dan pengembangan terkait dengan jasa eskplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa pengolahan, produksi produk turunan, aplikasi dari produk, serta teknologi minyak dan gas bumi juga masuk dalah golongan ini. Oleh karenanya usaha di bidang penelitian dan pengembangan juga perlu jasa SKUP Migas.
9. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pengolahan Limbah
Proses eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan manusia menghasilkan limbah yang mencemari lingkungan. Oleh sebab itu dibutuhkan proses pengolahan limbah yang tepat agar tidak memperburuk kondisi bumi. Biasanya, proses ini diserahkan kepada perusahaan yang bergerak khusus di bidang jasa pengolahan limbah.
Dari setiap produksi minyak bumi saja dihasilkan sekitar 0,26% limbah, sementara setiap harinya Indonesia mampu menghasilkan 1,2 juta barrel per hari (Tim Komunikasi ESDM). Untuk itu, agar dapat mengatasi pengolahan limbah dengan sebagaimanamestinya, perusahaan pengolahan limbah perlu meminta bantuan pada jasa SKUP Migas. Dengan begitu, prosedur pengolahan limbah dapat dijalankan dengan tepat, sehingga dapat turut menjaga pelestarian lingkungan.
10. Jasa Non-Konstruksi Migas: Penyewaan Angkutan
Dalam proses penambangan minyak dan gas dikenal istilah kegiatan usaha hilir dan kegiatan usaha hulu. Biasanya, keseluruhan proses tidak dilakukan oleh satu badan usaha atau satu perusahaan saja, melainkan secara bersama-sama sekaligus.  Adapun tugas dari jasa penyewaan angkutan adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengangkut hasil minyak bumi dan gas. Artinya, jasa ini memiliki angkutan yang disewakan khusus untuk mengangkut hasil
minyak dan gas bumi.
Ada persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh perusahaan penyewaan angkutan agar dapat digunakan sebagai angkutan minyak dan gas bumi. Oleh karenanya, perlu untuk berkonsultasi pada jasa SKUP Migas demi mendapatkan izin yang dibutuhkan. Selain moda angkutan konvensional seperti kapal atau truk tanki, proses pengangkutan juga menggunakan pipa transmisi.
11. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pengoperasian dan Pemeliharaan
Usaha pengoperasian dan pemeliharaan dalam sektor migas perlu dilakukan demi kelancaran serta keamanan proses penambangan. Penambangan minyak dan gas bumi merupakan lokasi yang memiliki resiko kecelakaan yang tinggi apabila tidak dioperasikan serta dipelihara dengan semestinya. Dengan begitu, bidang usaha ini pun memerlukan bantuan dari jasa SKUP Migas demi mendapatkan izin operasional.
12. Industri Penunjang Migas: Industri Material
Pengertian dari industri material migas berbeda dengan industri migas. Jika industri migas merupakan seluruh proses kegiatan usaha hulu hingga hilir, sedangkan industri material migas adalah bagian dari industri penunjangnya. Artinya, industri ini diperlukan untuk memproduksi material yang dibutuhkan dalam proses industri migas secara menyeluruh. Hal ini dapat dijelaskan lebih lanjut, bahwa bila kebutuhan material tersebut tidak terpenuhi, proses produksi migas dapat terhenti.
Dikarenakan pentingnya industri material sebagai penunjang produksi migas, maka dalam proses produksinya pun perlu memenuhi standar-standar khusus. Standar inilah yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh izin. Oleh karenanya, agar proses perizinan dapat berjalan dengan lancar, ada baiknya untuk menggunakan jasa SKUP Migas.
13. Industri Penunjang Migas: Industri Peralatan
Sama halnya seperti industri material, industri peralatan yang dimaksud di sini pun merupakan industri penunjang migas. Tujuan dari industri peralatan ini adalah menyediakan peralatan – peralatan yang dibutuhkan dalam proses produksi migas, baik dalam kegiatan usaha hulu maupun kegiatan usaha hilir. Untuk itu, berkonsultasi kepada jasa SKUP Migas pun sangat
disarankan demi mencapai standar produksi yang telah ditetapkan.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Balikpapan

Informasi Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Balikpapan
Bidang Usaha yang Tidak Membutuhkan Izin SKUP Migas
Berbeda dengan jenis-jenis subbidang perusahaan jasa yang telah disebutkan di atas, ada pula perusahaan jasa yang tidak memerlukan izin SKUP Migas. Hal ini dikarenakan, jasa yang disediakan tidak memiliki keterkaitan dengan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
Dengan demikian, beberapa jenis bidang usaha tidak perlu menghubungi jasa SKUP Migas untuk
diuruskan izinnya, di antaranya:
Persyaratan yang Diperlukan dalam Pengurusan Jasa SKUP Migas
Dalam pemenuhan persyaratan untuk pengajuan SKUP Migas, dibedakan menjadi dua. Ini dikarenakan bidang jasa konstruksi dan jasa non-konstruksi memiliki detail persyaratan yang hampir mirip. Sementara itu, bidang industri penunjang migas memiliki detail persyaratan yang berbeda dari keduanya. Hal ini dipengaruhi oleh lingkup kerja industri yang berbeda dengan jasa konstruksi maupun jasa non-konstruksi. Saat berkonsultasi dengan jasa SKUP Migas, pastikan lagi apa kriteria dari usaha yang dijalankan dan penuhi semua persyaratan yang diminta.
1. Jasa Konstruksi dan Jasa Non-Konstruksi
Peranan dari jasa SKUP Migas dalam proses persiapan hingga pengajuan izin bagi perusahaan yang bergerak di sektor migas tergolong besar. Hal ini dikarenakan, selain membantu proses persiapan, biasanya pihak jasa juga akan memberikan bimbingan dan konsultasi agar mendapatkan nilai maksimal. Adapun total skor yang dapat diperoleh yaitu 100 Berikut merupakan kelengkapan persyaratan yang harus diserahkan saat mengajukan izin SKUP Migas:
2. Industri Penunjang Migas
Berbeda dengan jasa konstruksi dan jasa non-kontruksi yang dapat merupakan perorangan, maka pada industri penunjang migas ini selalu berbentuk korporasi. Penyebabnya adalah industri penunjang di sektor migas memiliki skala produksi yang besar, sehingga mustahil dapat dilakukan oleh perorangan. Adapun total skor penilaian maksimal yang dapat diperoleh sama seperti sebelumnya, yakni 100 Di bawah ini adalah syarat-syarat yang akan dibantu oleh jasa SKUP Migas dalam proses persiapannya:
Jasa SKUP Migas Terandal dan Terpercaya
Proses pengajuan izin SKUP Migas memang dapat dilakukan sendiri secara langsung kepada Ditjen ESDM tanpa melalui jasa SKUP Migas. Hanya saja, mempersiapkan proses perizinan ini sendiri memiliki resiko untuk ditolak yang ditinggi, terlebih jika itu merupakan kali pertama. Pengetahuan serta pengalaman dibutuhkan dalam mempersiapkan segala persyaratan yang
dibutuhkan agar dapat lulus dan memperoleh izin.
Berkonsultasi pada jasa SKUP Migas, proses penyiapan dan pemenuhan persyaratan dapat dilakukan dengan lebih cermat. Selain itu, izin SKUP Migas pun tak hanya sekedar dinyatakan lulus maupun tidak, melainkan juga memiliki sistem penilaian skoring. Adanya skoring ini dapat berpengaruh pada tingkat kepercayaan yang akan diterima oleh calon klien. Di mana, semakin tinggi nilai skor yang diperoleh maka semakin tinggi pula kesempatan perusahaan untuk memenangkan tender.
Di sinilah pentingnya jasa SKUP Migas yang dapat membantu untuk meraih skor maksimal. Dengan begitu, keberlanjutan perusahaan pun dapat terjamin seiring dengan tingginya tingkat kepercayaan yang diperoleh. Di samping itu, terkadang perusahaan pun merasa kebingunan dalam menentukan klasifikasi perusahaannya sesuai dengan bidang yang dijalani. Oleh
karenanya, disinilah peran jasa sangat dibutuhkan.
Rekomendasi Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Balikpapan
Bagi Anda yang bergerak di sektor migas dan membutuhkan jasa SKUP Migas, tak perlu merasa khawatir. Kami siap membantu Anda dalam proses persiapan pengajuan izin sampai dengan pengurusannya. Dengan pengalaman dan kemampuan yang kami miliki, kami siap membantu Anda untuk memperoleh hasil yang optimal. Jangan ragu lagi, segera hubungi kami!
Segeralah konsultasi pembuatan SKUP perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKUP.

Hubungi Kami :

Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Palu – Di era globalisasi seperti ini sertifikasi kompetensi memang sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja termasuk tenaga kelistrikan. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan artinya kemampuan tenaga kerja tersebut telah mumpuni. Sangat penting memiliki serkom sehingga tidak sedikit orang yang meminta biro jasa
skttk untuk membantu untuk membuatnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 30 th 2009 tentang ketenagalistrikan memang menyebutkan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Senada dengan peraturan dari ESDM yang telah menunjuk asesor untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensinya.
Apa Itu SKTTK?
SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan DJK yang kemudian menunjuk LSK Lembaga Sertifikasi Kompetensi untuk melakukan uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan nketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Untuk cara mendapatkan serkom tenaga teknik kelistrikan bisa simak ulasan di bawah ini.

Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Palu

Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK?
Untuk mendapatkan SKTTK ini ada 3 cara yang bisa dilalui oleh tenaga teknik kelistrikan yang membutuhkan. Berikut ini cara mendapatkan SKTTK yang bisa dilakukan:
1. Uji Baru
Uji baru dilakukan pada pemohon atau tenaga teknik ketenagalistrikan yang belum pernah mempunyai SKTTK sebelumnya. Untuk melakukan uji baru pemohon harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa melakukan uji kompetensi. Tahapan pertama adalah pendaftaran permohonan dan melengkapi persyaratan. Pemohon harus mengisi form permohonan dan
menyertakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan untuk permohonan seperti CV, foto background merah, Fc Ijazah terakhir, surat pengantar dari instansi tenpat bekerja, pengalaman kerja. Kemudian juga sertifikat pelatihan yang terkait ujikom dan surt keterangan sehat. Setelah itu dilengkapi maka pemohon bisa melakukan uji sertifikasi dengan tahapan uji assessment, ujian tulis, wawancara dan observasi/
praktek. Setalh melewati itu semua baru lah bisa mendapatkan serkom (SKTTK).
2. Uji Perpanjangan
Kedua adalah uji perpanjangan yang diperuntukkan bagi pemilik SKTTK yang masa berlakuknya hamper berakhir. Untuk pengajuan perpanjangan harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan persyaratan dan portofolio. Tahapannya hampir sama seperti pengajuan baru, hanya saja untuk perpanjangan hanya dilakukan uji
protofolio. Lakukan pendaftaran dan pengisian form permohonan jika ungin uji perpanjangan SKTTK.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon saa dengan persyaratan saat mengajukan baru. Bedanya adalah dilampirkan juga selain referensi kerja juga foto hasil pekerjaan yang dilakukan selama memegang SKTTK. Setelah lengkap maka pemohon akan dilakukan uji secara protofolio oleh asesor.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Palu
Standar Kompetensi Personal Yang Harus Dipenuhi
Sebagai tenaga teknik ketenagalistrikan harus memenuhi standar kompetensi personal (SKP) yang sudah ditetepkan kementrian ESDM. Telah ditetapkan oleh kementrian ESDM sebagai stake holder pengguna tenaga teknik ketenagalistrikan apa saja kompetensi yang harus terpenuhi untuk semua bidang. Berikut ini bidang-bidang kompetensi di dalam teknik tenaga
ketengalistrikan yang harus dipenuhi:
1. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Untuk mengantisipasi pasar bebas dalam bidang tenaga kerja dalam bisang distribusi maka disusun program sertifikasi kompetensi untuk professional kelistrikan. Khususnya dalam sub bidang pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik ada daftar ompetensi yang harus dicapai sebelum tenaga terdidik terjun ke dunia professional. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi yaitu dengan menyediakan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja nantinya. Dengan demikian para professional bisa bekerja dengan aman sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Untuk itulah
kompetensi khusus untuk profesi pemeliharaan distribusi tenaga listrik disusun.
Untuk bidang distribusi pemeliharaan, setidaknya ada 37 kompetensi yang harus dikuasai oleh professional di bidang ini. Namun tentu penguasaan kompetensi harus sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dibutuhkan. Kementrian ESDM menyusun ada 9 jenjang kualifikasi dalam ketenagalistrikan. Mulai dari pelaksana muda, pelaksana madya, pelaksana utama, teknisi (analis muda), Teknisi (analis madya), Teknisi (analis utama), Ahli muda, ahli madya, ahli utama. Dengan melihat jenjang kualifikasi di atas maka disusun kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Terdapat level-level pada standar kompetensi yang dibuat oleh kementrian ESDM.
Kompetensi setiap jenjang kualifikasi nantinya dijabarkan lagi menjadi daftar unit kompetensi yang harus dikuasai oleh professional dalam jenjang tersebut. Dengan standar kompetensi memang seorang tenaga dalam bidang distribusi tenaga listrik akan mengetahui dengan jelas jenjang karirnya. Tentu saja karena saat melakukan uji kompetensi akan dilakukan sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dimilikinya, nah sertifikat yang keluar nanti akan mencantumkan hal tersebut. Setiap jenjang kualifikasi pada professional bidang distribusi tenaga kelistrikan akan memiliki jabatan yang berbeda sesuai keahlian dan kompetensinya.
Untuk konteks penilaian kompetensinya yaitu unit kompetensi yang ebrkaitan dengan sikap kerja yang aman dan tepat. Hal ini akan diujikan dengan simulasi layaknya di tempat kerja sesuai dengan keadaan biasanya. Juga dinilai kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, ini hanya secara tertulis atau lisan serta observasi lapangan.
2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang kerja selanjutnya adalah tenaga kelistrikan bidang instalansi pemanfaatan tenaga listrik yang juga memiliki kompetensi tersendiri yang harus terpenuhi. Setidaknya ada 12 unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh professional yang memiliki bidang kerja instalansi pemanfaatan tenaga listrik. Inilah 12 unit kompetensi yang harus terpenuhi:
Pembangunan dan pemasangan isntalasi listrik perumahan dan industri kecil, pembangunan dan pemasangan instalasi listrik industri dan komersial. Memelihara instalasi listrik perumahan dan industri kecil, memelihara intalasi industri dan komersial. Memelihara intalasi listrik industri dengan otomatis dan intalasi khusus. Kompetensi dalam pemeriksaan dan pengujian instlasi perumahan dan industri kecil, pemeriksaan dan pengujian instalasi lustrik industri dan komersial.
Juga kompentensi dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi dengan otomasi dan instalasi khusus. Tenaga listrik harus mampu mengoperasikan intalasi listrik perumahan dan industri kecil. Juga mengoperasikan instalasi listrik industri dan komersial. Yang terakhir unit kompetensi mengoperasikan instalasi listrik dengan otomasi dan intalasi khusus. Tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik memang harus menguasai semua kompetensi di atas. Tujuannya tentu saja adalah memenuhi intaslasi listrik yang sesuai standar nasional indonesi yangsudah ditetapkan. Dengan tenaga yang kompeten maka instalasi listrik yang dihasilkan juga akan benar dan sesuai.
Hasil akhirnya adalah instalasi listrik yang aman dan nyaman untuk semua yang membutuhkannya. Dengan instalasi yang benar dan tepat maka tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan baik.
3 Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Untuk tenaga teknik ketenagalistrikan khususnya bidang pembangkit tenaga listrik memiliki standar kompetensi di setaip sub bidang. Jika dilihat ada 4 sub bidang di dalamnya yang semuanya memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya. Berikut ini ulasan kompetensi untuk sub bidang pembangkit tenaga listrik:
  • Sub Bidang Operasi. Untuk sub bidang operasi dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 47 kompetensi, level 2 harus menguasai 52 kompetensi dan level 3 harus menguasau 45 kompetensi.
  • Sub Bidang Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang harus dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 33 kompetensi, level 2 harus menguasai 12 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
  • Sub Bidang Konstruksi. Untuk sub bidang konstruksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 39 kompetensi, level 2 harus menguasai 42 kompetensi dan level 3 harus menguasai 12 kompetensi.
  • Sub Bidang Inspeksi. Untuk sub bidang Inspeksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 51 kompetensi, level 2 harus menguasai 32 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
Itulah kompetensi pada setiap bidang pembangkit tenaga listrik yang memiliki 4 sub bidang di dalamnya. Masing-masing bidang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, karena harus melakukan perkerjaan yang berbeda pula. Dengan melihat banyaknya jumlah kompetensi yang harsu terpenuhi maka pemohon harus mempersiapkannya dengan baik.
4. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Kompetensi ini disusun berdasatkan peraturan Menteri ESDM nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi ketenagalistrikan. Untuk bidang transmisi tenaga listrik ini berkaitan dengan tenaga teknik yang bekerja di bidang transmisi. Dalam bidang transmisi ini dibagi lagi menjadi 2 sub bidang seperti di bawah ini:
  • Pengoperasian. Untuk sub bidang pengoperasian transmisi tenaga listrik memiliki jenjang kualifikasi level 3 dan 4 saja. Masing-masing level jenjang tersebut hanya perlu menguasaai 2 kompetesi saja. Jadi total ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi yaitu terkait dispatching control center, rencana operasi penyaluran dan rencana opersi pembangkitan.
  • Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan transmisi tenaga listrik memiliki 3 level kualifikasi jenjang. Untuk setiap level memiliki kompetensi yang harus dikuasai. Level 1 harus menguasai 90 kompetensi, level 2 harus menguasai 110 kompetensi dan level 3 harus menguasai 18 kompetensi. Jika sudah menguasai semua kompetensi dalam setiap level maka berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Demikianlah bidang-bidang kompetensi yang harus terpenuhi oleh tenaga dalam bidang ketenagalistrikan dan harus dibuktikan dengan serkom. Seorang professional dalam bidang tenaga ketenegalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi jika ingin diakui. Memang sangat penting untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk kementrian ESDM.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Palu

Pentingnya Sertifikasi Dalam Dunia Ketenagalistikkan
Bukan tanpa alasan sertifikat kompetensi (serkom) dibuat untuk para professional dalam bidang tenaga teknik ketenagalistrikan. Hal ini karena SKTTK memiliki fungsi yang sangat penting bagi seorang professional dalam bidang ini. Berikut ini alasan pentingnya melakukan sertifikasi dalam
dunia ketenagalistrikan:
1. Membantu Promosi Profesi Di Pasar Tenaga Kerja
Sertifikasi memang memiliki peranan penting dalam suatu profesi salah satunya adalah membantu promosi. Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi bisa mempromosikan profesinya di pasar tenaga kerja. Dengan sertifikasi sebuah profesi akan mendapatkan lowongan atau tempat tersendiri di pasar tenaga kerja. Sudah bisa dipastikan jika memiliki sertifikasi profesi maka akan membuat tenaga kerja diperhitungkan di dunia profesi.
Demikian juga jika tenaga kelistrikan memiliki SKTTK maka akan lebih mudah dikenal oleh dunia tenaga kerja. Profesinya akan lebih dihargai dan diperhitungkan di pasar tenaga kerja khususnya dalam bidang kelistrikan. Maka dari itu penting memiliki serkom jika ingin mengenalkan sebuah profesi di pasar tenaga kerja.
2. Untuk Mendapatkan Jenjang Karir Lebih Baik
Bagi sebagian kelompok tenaga kerja sertifikat kompetesi digunakan dalam rangka mendapatkan jenjang karir yang lebih baik. Organisasi profesi telah memiliki standar kompetensi personal (SKP) yang harus dipenuhi oleh professional di bidangnya untuk mendapatkan sertifikasi. SKP ini bisa dipenuhi selama tenaga kerja melakukan kegiatan atau pekerjaan profesionalnya.
Jika SKP tenaga kerja sudah terpenuhi dalam waktu tertentu maka seorang tenaga kerja akan diakui kompetensinya.
SKP setiap profesi berbeda-beda untuk setiap jenjang karir dan harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi dari organisasi profesi. Begitu pula dengan tenaga teknik ketenagalistrikan yang akan mendapatkan SKTTK jika sudah memenuhi SKP selama bekerja menjalankan profesinya.
3. Kompetensi Perseorangannya Diakui Lintas Sektor Dan Lintas Negara
Standar kompetensi profesi dibuat berdasarkan standar nasional yang disesuaikan dengan standarisasi yang berlaku di dunia internasional. Kemudian organisasi profesi atau instansi yang ditunjuk akan melakukan sertifikasi terhadap kompentensi professional yang melakukan pekerjaannya. Dengan melakukan uji kompetensi dan mendapatkan serkom maka seseorang akan diakui kompetensinya oleh semua orang.
Jika seorang tenaga kerja professional akan bekerja di luar negeri maka tinggal menunjukkan saja sertifikat kompetensi yang dimilikinya. Dengan melakukan sertifikasi maka sebuah profesi akan diakui semua orang lintas sectoral atau pun lintas negara. Hal ini karena ada bukti dan ukuran pasti tentang kompetensi yang dikuasai oleh seorang tenaga professional yang
tersertifikasi.
4. Untuk Meyakinkan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu artinya sorang tenaga professional telah melakukan uji kompetensi sehingga tersertifikasi. Jika seorang professional sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien. Hal ini karena seorang yang tersertifikasi sudah bisa dipastikan kompeten, karena sertifikat kompetensi adalah buktinya.
Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti bahwa seorang tenaga professional menguasai kompetensi sesuai profesinya.
Itulah yang akan membuat klien yakin untuk menggunakan tenaga atau jasanya dalam melakukan pekerjaan. Seorang klien akan semakin yakin untuk menggunakan tenaga teknik ketenagalistrikan jika sudah mengikuti sertifikasi dan memiliki SKTTK.
5. Memenuhi Persyaratan Regulasi
Sertifikasi kompetensi juga dilakukan sebagai bentuk dari persyaratan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau pemerintah. Dengan sertifikat kompetensi akan membantu tenaga professional untuk memenuhi persyaratan regulasi. Untuk tenaga teknis ketenaga listrikan semua regulasi profesinya diatur oleh kementrian ESDM. Kementrian ESDM sebagai stake holder tenaga professional teknik kelistrikan mengatur kompetensi yang harus dipenuhi.
Kemudian menunjuk asesor untuk melakukan uji kompetensi terhadap semua tenaga teknik kelistrikan. Tenaga profesioanl bidang ketenagalistrikan bisa melakukan uji kompetensi dan memiliki sertifikat sebagai pemenuhan terhadap regulasi kementrian ESDM. Hanya tenaga professional yang tersertifikasi saja lah yang diakui kinerjanya oleh kementrian.
6. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Alasan penting lainnya mrngikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi adalah meningkatkan kepercayaan diri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi seorang tenaga professional akan merasa bahwa kemampuannya. Atau kompetensinya telah diakui.

Tentu saja karena proses mendapatkan serkom tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian. Setelah melewati semua tahapan tersebut maka seorang tenaga professional akan menjadi kompeten karena kompetensinya telah teruji dan berhak mendapatkan serkom. Oleh karena itulah memiliki serkom akan membuat sesorang tenaga professional termasuk dalam bidang teknik ketenagalistrikan menjadi percaya diri. Profesional dalam bidang teknik ketenagalistrikan yang kompeten akan mampu bersaing di dunia internasional dengan serkom.

7. Mengukur Pencapaian Kompetensi
Tujuan utama dilakukannya sertifikasi memang untuk menguji sejauh mana seorang professional menguasai kompetensinya. Seorang professional yang sudah mengenyam pendidikan formal kemudian akan terjun ke dunia kerja tentu harus menguasai kompetensi sesuai profesinya. Nah sertifikasi akan bisa mengukur sejauh mana professional menguasai kompetensi tersebut.
Melalui uji kompetensi tulis dan praktek seorang professional akan diukur kemampuannya terkait kompetensi profesinya.
Asesor akan mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dikuasai oleh professional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan standar yang sudah dibuat sebelumnya sesuai daftar kompetensi yang sudah ditentukan dalam tiap bidang pekerjaan. Demikian juga untuk tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki 4 bidang kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga professional.
Nah, itulah pentingnya memiliki sertifikat kompetensi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan dalam dunia profesinya. Melihat alasan-alasan penting di atas tentu saja semua tenaga teknik ketenagalistrikan menginginkan untuk segera memiliki serkom tersebut. Namun sayangnya banyak kendala yang sering dihadapi saat tenaga tektik ketenagalistrikan akan melakukan
pembuatan sertifikat kompetensinya.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Palu
Kendala Pembuatan SKTTK Secara Mandiri
Banyak kendala yang mungkin akan dihadapi saat membuat SKTTK secara mandiri apalagi jika tidak mengetahui jalurnya. Di bawah ini adalah beberapa kendala yang seiring dihadapi oleh para professional tenaga teknik ketenagalistrikan yang ingin membuat SKTTK:
  • Waktu yang terbatas. Melakukan pembuatan sertifikat kompetensi secara mandiri memang memiliki banyak kendala salah satunya adalah keterbatasan waktu pemohon. Untuk pengujian memang tidak setiap waktu dilakukan ada jadwal-jadwalnya, padahal pemohon membutuhkan serkom sewaktu-waktu jika diminta. Inilah engapa akan lebih baik menggunakan jasa SKTTK yang sudah memiliki pengalaman dalam pembuatan serkom.
  • Jumlah tim penguji terbatas. Selain itu jumlah penguji atau asesor untuk pengurusan sertifikat kompetensi jumlahnya terbatas. Ini jugalah yang menyebabkan pemohon harus antri lama untuk mendapatkan giiran diuji. Dilain pihak pemohon membutuhkan sertifikat kompetensi dengan cepat karena dunia kerja sudah menunggu. MAka dari itu akan lebih bijak menggunakan jasa SKTTK untuk mengatasi kendala ini.
  • Terbatasnya alat praktek. Kendala yang juga sering terjadi untuk mendapatkan SKTTK secara mandiri adalah terbatasnya alat praktek. Ada tahapan ujian praktek saat pemohon mengajukan serkom baru. Nah dalam melaksanakan ujian ini dibutuhkan alat-alat untuk melakukan praktikum sesuai kompetensi. Peralatan praktek ini yang seringkali tidak sesuai dengan jumlah pemohon sehingga harus antri cukup lama.
  • Fasilitas kurang memadai. Selain sumber daya, alat fasilotas juga masih kurang memadai untuk mengadakan serkom dalam jumlah besar. Biasanya satu kali ujian hanya 15 orang pemohon yang diuji, setelah itu harus menunggu jadwal berikutnya. Akan sangat merepotkan jika anda membutuhkan serkom dalam waktu yang cepat tapi ternyata harus antri lama.
Itulah kendala yang harus dihadapi, akan sangat fatal akibatnya jika tidak segera mengatasi kendala tersebut. Serkom tidak dapat dimiliki jika tidak mengatasi kendala-kendala di atas dan akibat akhirnya profesi tidak bisa diakui. Bukankah sangat bahaya dan fatal akibat yang harus diderita karena tidak bisa memiliki SKTTK?
Solusi Jasa Pembuatan SKTTK
Ingin memiliki SKTTK dengan mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala yang menyulitkan? Tenang kami jasa SKTTK akan memberikan solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan serkom untuk profesi tenaga teknik ketenagalistrikan. Kami bisa membantu untuk mendapatkan sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di mana pun anda
berada.
Dengan pelayanan cepat, biaya terjangkau, terpercaya dan mampu memenuhi semua sertifikat yang anda butuhkan. Kami memberi jaminan sertifikat yang kami berikan adalah asli dan berkekuatan hokum. Tertarik dengan jasa SKTTK yang kami tawarkan? Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan serkom profesi tenaga tektik ketenagalistrikan anda.
Apa pun bidang kerja anda dalam ketenagalistrikan kami bisa membantu anda untuk memiliki sertifikat uji kompetensi asli. Anda cukup mengikuti saja peraturan dan persyaratan yang kami tentukan dan anda tinggal duduk manis di rumah untuk menunggu. Serkom dijamin keluar dengan cepat dan asli sehingga anda bisa segera memasuki dunia kerja.
Jangan tunda lagi karena dunia kerja tidak akan menunggu anda. Tidak akan ada kesempatan dua kali jika anda melewatkan kesempatan dalam dunia kerja. Untuk itu hadapi dunia kerja dengan sertifikat kompetensi profesi terkini anda. Dengan sertifikat kompetensi anda akan siap menghadapi pasar global dalam bidang tenaga kerja, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Palu

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Jepara – Di era globalisasi seperti ini sertifikasi kompetensi memang sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja termasuk tenaga kelistrikan. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan artinya kemampuan tenaga kerja tersebut telah mumpuni. Sangat penting memiliki serkom sehingga tidak sedikit orang yang meminta biro jasa
skttk untuk membantu untuk membuatnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 30 th 2009 tentang ketenagalistrikan memang menyebutkan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Senada dengan peraturan dari ESDM yang telah menunjuk asesor untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensinya.
Apa Itu SKTTK?
SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan DJK yang kemudian menunjuk LSK Lembaga Sertifikasi Kompetensi untuk melakukan uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan nketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Untuk cara mendapatkan serkom tenaga teknik kelistrikan bisa simak ulasan di bawah ini.

Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Jepara

Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK?
Untuk mendapatkan SKTTK ini ada 3 cara yang bisa dilalui oleh tenaga teknik kelistrikan yang membutuhkan. Berikut ini cara mendapatkan SKTTK yang bisa dilakukan:
1. Uji Baru
Uji baru dilakukan pada pemohon atau tenaga teknik ketenagalistrikan yang belum pernah mempunyai SKTTK sebelumnya. Untuk melakukan uji baru pemohon harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa melakukan uji kompetensi. Tahapan pertama adalah pendaftaran permohonan dan melengkapi persyaratan. Pemohon harus mengisi form permohonan dan
menyertakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan untuk permohonan seperti CV, foto background merah, Fc Ijazah terakhir, surat pengantar dari instansi tenpat bekerja, pengalaman kerja. Kemudian juga sertifikat pelatihan yang terkait ujikom dan surt keterangan sehat. Setelah itu dilengkapi maka pemohon bisa melakukan uji sertifikasi dengan tahapan uji assessment, ujian tulis, wawancara dan observasi/
praktek. Setalh melewati itu semua baru lah bisa mendapatkan serkom (SKTTK).
2. Uji Perpanjangan
Kedua adalah uji perpanjangan yang diperuntukkan bagi pemilik SKTTK yang masa berlakuknya hamper berakhir. Untuk pengajuan perpanjangan harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan persyaratan dan portofolio. Tahapannya hampir sama seperti pengajuan baru, hanya saja untuk perpanjangan hanya dilakukan uji
protofolio. Lakukan pendaftaran dan pengisian form permohonan jika ungin uji perpanjangan SKTTK.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon saa dengan persyaratan saat mengajukan baru. Bedanya adalah dilampirkan juga selain referensi kerja juga foto hasil pekerjaan yang dilakukan selama memegang SKTTK. Setelah lengkap maka pemohon akan dilakukan uji secara protofolio oleh asesor.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Jepara
Standar Kompetensi Personal Yang Harus Dipenuhi
Sebagai tenaga teknik ketenagalistrikan harus memenuhi standar kompetensi personal (SKP) yang sudah ditetepkan kementrian ESDM. Telah ditetapkan oleh kementrian ESDM sebagai stake holder pengguna tenaga teknik ketenagalistrikan apa saja kompetensi yang harus terpenuhi untuk semua bidang. Berikut ini bidang-bidang kompetensi di dalam teknik tenaga
ketengalistrikan yang harus dipenuhi:
1. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Untuk mengantisipasi pasar bebas dalam bidang tenaga kerja dalam bisang distribusi maka disusun program sertifikasi kompetensi untuk professional kelistrikan. Khususnya dalam sub bidang pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik ada daftar ompetensi yang harus dicapai sebelum tenaga terdidik terjun ke dunia professional. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi yaitu dengan menyediakan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja nantinya. Dengan demikian para professional bisa bekerja dengan aman sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Untuk itulah
kompetensi khusus untuk profesi pemeliharaan distribusi tenaga listrik disusun.
Untuk bidang distribusi pemeliharaan, setidaknya ada 37 kompetensi yang harus dikuasai oleh professional di bidang ini. Namun tentu penguasaan kompetensi harus sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dibutuhkan. Kementrian ESDM menyusun ada 9 jenjang kualifikasi dalam ketenagalistrikan. Mulai dari pelaksana muda, pelaksana madya, pelaksana utama, teknisi (analis muda), Teknisi (analis madya), Teknisi (analis utama), Ahli muda, ahli madya, ahli utama. Dengan melihat jenjang kualifikasi di atas maka disusun kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Terdapat level-level pada standar kompetensi yang dibuat oleh kementrian ESDM.
Kompetensi setiap jenjang kualifikasi nantinya dijabarkan lagi menjadi daftar unit kompetensi yang harus dikuasai oleh professional dalam jenjang tersebut. Dengan standar kompetensi memang seorang tenaga dalam bidang distribusi tenaga listrik akan mengetahui dengan jelas jenjang karirnya. Tentu saja karena saat melakukan uji kompetensi akan dilakukan sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dimilikinya, nah sertifikat yang keluar nanti akan mencantumkan hal tersebut. Setiap jenjang kualifikasi pada professional bidang distribusi tenaga kelistrikan akan memiliki jabatan yang berbeda sesuai keahlian dan kompetensinya.
Untuk konteks penilaian kompetensinya yaitu unit kompetensi yang ebrkaitan dengan sikap kerja yang aman dan tepat. Hal ini akan diujikan dengan simulasi layaknya di tempat kerja sesuai dengan keadaan biasanya. Juga dinilai kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, ini hanya secara tertulis atau lisan serta observasi lapangan.
2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang kerja selanjutnya adalah tenaga kelistrikan bidang instalansi pemanfaatan tenaga listrik yang juga memiliki kompetensi tersendiri yang harus terpenuhi. Setidaknya ada 12 unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh professional yang memiliki bidang kerja instalansi pemanfaatan tenaga listrik. Inilah 12 unit kompetensi yang harus terpenuhi:
Pembangunan dan pemasangan isntalasi listrik perumahan dan industri kecil, pembangunan dan pemasangan instalasi listrik industri dan komersial. Memelihara instalasi listrik perumahan dan industri kecil, memelihara intalasi industri dan komersial. Memelihara intalasi listrik industri dengan otomatis dan intalasi khusus. Kompetensi dalam pemeriksaan dan pengujian instlasi perumahan dan industri kecil, pemeriksaan dan pengujian instalasi lustrik industri dan komersial.
Juga kompentensi dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi dengan otomasi dan instalasi khusus. Tenaga listrik harus mampu mengoperasikan intalasi listrik perumahan dan industri kecil. Juga mengoperasikan instalasi listrik industri dan komersial. Yang terakhir unit kompetensi mengoperasikan instalasi listrik dengan otomasi dan intalasi khusus. Tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik memang harus menguasai semua kompetensi di atas. Tujuannya tentu saja adalah memenuhi intaslasi listrik yang sesuai standar nasional indonesi yangsudah ditetapkan. Dengan tenaga yang kompeten maka instalasi listrik yang dihasilkan juga akan benar dan sesuai.
Hasil akhirnya adalah instalasi listrik yang aman dan nyaman untuk semua yang membutuhkannya. Dengan instalasi yang benar dan tepat maka tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan baik.
3 Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Untuk tenaga teknik ketenagalistrikan khususnya bidang pembangkit tenaga listrik memiliki standar kompetensi di setaip sub bidang. Jika dilihat ada 4 sub bidang di dalamnya yang semuanya memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya. Berikut ini ulasan kompetensi untuk sub bidang pembangkit tenaga listrik:
  • Sub Bidang Operasi. Untuk sub bidang operasi dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 47 kompetensi, level 2 harus menguasai 52 kompetensi dan level 3 harus menguasau 45 kompetensi.
  • Sub Bidang Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang harus dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 33 kompetensi, level 2 harus menguasai 12 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
  • Sub Bidang Konstruksi. Untuk sub bidang konstruksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 39 kompetensi, level 2 harus menguasai 42 kompetensi dan level 3 harus menguasai 12 kompetensi.
  • Sub Bidang Inspeksi. Untuk sub bidang Inspeksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 51 kompetensi, level 2 harus menguasai 32 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
Itulah kompetensi pada setiap bidang pembangkit tenaga listrik yang memiliki 4 sub bidang di dalamnya. Masing-masing bidang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, karena harus melakukan perkerjaan yang berbeda pula. Dengan melihat banyaknya jumlah kompetensi yang harsu terpenuhi maka pemohon harus mempersiapkannya dengan baik.
4. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Kompetensi ini disusun berdasatkan peraturan Menteri ESDM nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi ketenagalistrikan. Untuk bidang transmisi tenaga listrik ini berkaitan dengan tenaga teknik yang bekerja di bidang transmisi. Dalam bidang transmisi ini dibagi lagi menjadi 2 sub bidang seperti di bawah ini:
  • Pengoperasian. Untuk sub bidang pengoperasian transmisi tenaga listrik memiliki jenjang kualifikasi level 3 dan 4 saja. Masing-masing level jenjang tersebut hanya perlu menguasaai 2 kompetesi saja. Jadi total ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi yaitu terkait dispatching control center, rencana operasi penyaluran dan rencana opersi pembangkitan.
  • Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan transmisi tenaga listrik memiliki 3 level kualifikasi jenjang. Untuk setiap level memiliki kompetensi yang harus dikuasai. Level 1 harus menguasai 90 kompetensi, level 2 harus menguasai 110 kompetensi dan level 3 harus menguasai 18 kompetensi. Jika sudah menguasai semua kompetensi dalam setiap level maka berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Demikianlah bidang-bidang kompetensi yang harus terpenuhi oleh tenaga dalam bidang ketenagalistrikan dan harus dibuktikan dengan serkom. Seorang professional dalam bidang tenaga ketenegalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi jika ingin diakui. Memang sangat penting untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk kementrian ESDM.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Jepara

Pentingnya Sertifikasi Dalam Dunia Ketenagalistikkan
Bukan tanpa alasan sertifikat kompetensi (serkom) dibuat untuk para professional dalam bidang tenaga teknik ketenagalistrikan. Hal ini karena SKTTK memiliki fungsi yang sangat penting bagi seorang professional dalam bidang ini. Berikut ini alasan pentingnya melakukan sertifikasi dalam
dunia ketenagalistrikan:
1. Membantu Promosi Profesi Di Pasar Tenaga Kerja
Sertifikasi memang memiliki peranan penting dalam suatu profesi salah satunya adalah membantu promosi. Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi bisa mempromosikan profesinya di pasar tenaga kerja. Dengan sertifikasi sebuah profesi akan mendapatkan lowongan atau tempat tersendiri di pasar tenaga kerja. Sudah bisa dipastikan jika memiliki sertifikasi profesi maka akan membuat tenaga kerja diperhitungkan di dunia profesi.
Demikian juga jika tenaga kelistrikan memiliki SKTTK maka akan lebih mudah dikenal oleh dunia tenaga kerja. Profesinya akan lebih dihargai dan diperhitungkan di pasar tenaga kerja khususnya dalam bidang kelistrikan. Maka dari itu penting memiliki serkom jika ingin mengenalkan sebuah profesi di pasar tenaga kerja.
2. Untuk Mendapatkan Jenjang Karir Lebih Baik
Bagi sebagian kelompok tenaga kerja sertifikat kompetesi digunakan dalam rangka mendapatkan jenjang karir yang lebih baik. Organisasi profesi telah memiliki standar kompetensi personal (SKP) yang harus dipenuhi oleh professional di bidangnya untuk mendapatkan sertifikasi. SKP ini bisa dipenuhi selama tenaga kerja melakukan kegiatan atau pekerjaan profesionalnya.
Jika SKP tenaga kerja sudah terpenuhi dalam waktu tertentu maka seorang tenaga kerja akan diakui kompetensinya.
SKP setiap profesi berbeda-beda untuk setiap jenjang karir dan harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi dari organisasi profesi. Begitu pula dengan tenaga teknik ketenagalistrikan yang akan mendapatkan SKTTK jika sudah memenuhi SKP selama bekerja menjalankan profesinya.
3. Kompetensi Perseorangannya Diakui Lintas Sektor Dan Lintas Negara
Standar kompetensi profesi dibuat berdasarkan standar nasional yang disesuaikan dengan standarisasi yang berlaku di dunia internasional. Kemudian organisasi profesi atau instansi yang ditunjuk akan melakukan sertifikasi terhadap kompentensi professional yang melakukan pekerjaannya. Dengan melakukan uji kompetensi dan mendapatkan serkom maka seseorang akan diakui kompetensinya oleh semua orang.
Jika seorang tenaga kerja professional akan bekerja di luar negeri maka tinggal menunjukkan saja sertifikat kompetensi yang dimilikinya. Dengan melakukan sertifikasi maka sebuah profesi akan diakui semua orang lintas sectoral atau pun lintas negara. Hal ini karena ada bukti dan ukuran pasti tentang kompetensi yang dikuasai oleh seorang tenaga professional yang
tersertifikasi.
4. Untuk Meyakinkan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu artinya sorang tenaga professional telah melakukan uji kompetensi sehingga tersertifikasi. Jika seorang professional sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien. Hal ini karena seorang yang tersertifikasi sudah bisa dipastikan kompeten, karena sertifikat kompetensi adalah buktinya.
Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti bahwa seorang tenaga professional menguasai kompetensi sesuai profesinya.
Itulah yang akan membuat klien yakin untuk menggunakan tenaga atau jasanya dalam melakukan pekerjaan. Seorang klien akan semakin yakin untuk menggunakan tenaga teknik ketenagalistrikan jika sudah mengikuti sertifikasi dan memiliki SKTTK.
5. Memenuhi Persyaratan Regulasi
Sertifikasi kompetensi juga dilakukan sebagai bentuk dari persyaratan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau pemerintah. Dengan sertifikat kompetensi akan membantu tenaga professional untuk memenuhi persyaratan regulasi. Untuk tenaga teknis ketenaga listrikan semua regulasi profesinya diatur oleh kementrian ESDM. Kementrian ESDM sebagai stake holder tenaga professional teknik kelistrikan mengatur kompetensi yang harus dipenuhi.
Kemudian menunjuk asesor untuk melakukan uji kompetensi terhadap semua tenaga teknik kelistrikan. Tenaga profesioanl bidang ketenagalistrikan bisa melakukan uji kompetensi dan memiliki sertifikat sebagai pemenuhan terhadap regulasi kementrian ESDM. Hanya tenaga professional yang tersertifikasi saja lah yang diakui kinerjanya oleh kementrian.
6. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Alasan penting lainnya mrngikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi adalah meningkatkan kepercayaan diri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi seorang tenaga professional akan merasa bahwa kemampuannya. Atau kompetensinya telah diakui.

Tentu saja karena proses mendapatkan serkom tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian. Setelah melewati semua tahapan tersebut maka seorang tenaga professional akan menjadi kompeten karena kompetensinya telah teruji dan berhak mendapatkan serkom. Oleh karena itulah memiliki serkom akan membuat sesorang tenaga professional termasuk dalam bidang teknik ketenagalistrikan menjadi percaya diri. Profesional dalam bidang teknik ketenagalistrikan yang kompeten akan mampu bersaing di dunia internasional dengan serkom.

7. Mengukur Pencapaian Kompetensi
Tujuan utama dilakukannya sertifikasi memang untuk menguji sejauh mana seorang professional menguasai kompetensinya. Seorang professional yang sudah mengenyam pendidikan formal kemudian akan terjun ke dunia kerja tentu harus menguasai kompetensi sesuai profesinya. Nah sertifikasi akan bisa mengukur sejauh mana professional menguasai kompetensi tersebut.
Melalui uji kompetensi tulis dan praktek seorang professional akan diukur kemampuannya terkait kompetensi profesinya.
Asesor akan mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dikuasai oleh professional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan standar yang sudah dibuat sebelumnya sesuai daftar kompetensi yang sudah ditentukan dalam tiap bidang pekerjaan. Demikian juga untuk tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki 4 bidang kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga professional.
Nah, itulah pentingnya memiliki sertifikat kompetensi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan dalam dunia profesinya. Melihat alasan-alasan penting di atas tentu saja semua tenaga teknik ketenagalistrikan menginginkan untuk segera memiliki serkom tersebut. Namun sayangnya banyak kendala yang sering dihadapi saat tenaga tektik ketenagalistrikan akan melakukan
pembuatan sertifikat kompetensinya.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Jepara
Kendala Pembuatan SKTTK Secara Mandiri
Banyak kendala yang mungkin akan dihadapi saat membuat SKTTK secara mandiri apalagi jika tidak mengetahui jalurnya. Di bawah ini adalah beberapa kendala yang seiring dihadapi oleh para professional tenaga teknik ketenagalistrikan yang ingin membuat SKTTK:
  • Waktu yang terbatas. Melakukan pembuatan sertifikat kompetensi secara mandiri memang memiliki banyak kendala salah satunya adalah keterbatasan waktu pemohon. Untuk pengujian memang tidak setiap waktu dilakukan ada jadwal-jadwalnya, padahal pemohon membutuhkan serkom sewaktu-waktu jika diminta. Inilah engapa akan lebih baik menggunakan jasa SKTTK yang sudah memiliki pengalaman dalam pembuatan serkom.
  • Jumlah tim penguji terbatas. Selain itu jumlah penguji atau asesor untuk pengurusan sertifikat kompetensi jumlahnya terbatas. Ini jugalah yang menyebabkan pemohon harus antri lama untuk mendapatkan giiran diuji. Dilain pihak pemohon membutuhkan sertifikat kompetensi dengan cepat karena dunia kerja sudah menunggu. MAka dari itu akan lebih bijak menggunakan jasa SKTTK untuk mengatasi kendala ini.
  • Terbatasnya alat praktek. Kendala yang juga sering terjadi untuk mendapatkan SKTTK secara mandiri adalah terbatasnya alat praktek. Ada tahapan ujian praktek saat pemohon mengajukan serkom baru. Nah dalam melaksanakan ujian ini dibutuhkan alat-alat untuk melakukan praktikum sesuai kompetensi. Peralatan praktek ini yang seringkali tidak sesuai dengan jumlah pemohon sehingga harus antri cukup lama.
  • Fasilitas kurang memadai. Selain sumber daya, alat fasilotas juga masih kurang memadai untuk mengadakan serkom dalam jumlah besar. Biasanya satu kali ujian hanya 15 orang pemohon yang diuji, setelah itu harus menunggu jadwal berikutnya. Akan sangat merepotkan jika anda membutuhkan serkom dalam waktu yang cepat tapi ternyata harus antri lama.
Itulah kendala yang harus dihadapi, akan sangat fatal akibatnya jika tidak segera mengatasi kendala tersebut. Serkom tidak dapat dimiliki jika tidak mengatasi kendala-kendala di atas dan akibat akhirnya profesi tidak bisa diakui. Bukankah sangat bahaya dan fatal akibat yang harus diderita karena tidak bisa memiliki SKTTK?
Solusi Jasa Pembuatan SKTTK
Ingin memiliki SKTTK dengan mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala yang menyulitkan? Tenang kami jasa SKTTK akan memberikan solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan serkom untuk profesi tenaga teknik ketenagalistrikan. Kami bisa membantu untuk mendapatkan sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di mana pun anda
berada.
Dengan pelayanan cepat, biaya terjangkau, terpercaya dan mampu memenuhi semua sertifikat yang anda butuhkan. Kami memberi jaminan sertifikat yang kami berikan adalah asli dan berkekuatan hokum. Tertarik dengan jasa SKTTK yang kami tawarkan? Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan serkom profesi tenaga tektik ketenagalistrikan anda.
Apa pun bidang kerja anda dalam ketenagalistrikan kami bisa membantu anda untuk memiliki sertifikat uji kompetensi asli. Anda cukup mengikuti saja peraturan dan persyaratan yang kami tentukan dan anda tinggal duduk manis di rumah untuk menunggu. Serkom dijamin keluar dengan cepat dan asli sehingga anda bisa segera memasuki dunia kerja.
Jangan tunda lagi karena dunia kerja tidak akan menunggu anda. Tidak akan ada kesempatan dua kali jika anda melewatkan kesempatan dalam dunia kerja. Untuk itu hadapi dunia kerja dengan sertifikat kompetensi profesi terkini anda. Dengan sertifikat kompetensi anda akan siap menghadapi pasar global dalam bidang tenaga kerja, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Jepara

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Tangerang – Di era globalisasi seperti ini sertifikasi kompetensi memang sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja termasuk tenaga kelistrikan. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan artinya kemampuan tenaga kerja tersebut telah mumpuni. Sangat penting memiliki serkom sehingga tidak sedikit orang yang meminta biro jasa
skttk untuk membantu untuk membuatnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 30 th 2009 tentang ketenagalistrikan memang menyebutkan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Senada dengan peraturan dari ESDM yang telah menunjuk asesor untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensinya.
Apa Itu SKTTK?
SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan DJK yang kemudian menunjuk LSK Lembaga Sertifikasi Kompetensi untuk melakukan uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan nketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Untuk cara mendapatkan serkom tenaga teknik kelistrikan bisa simak ulasan di bawah ini.

Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Tangerang

Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK?
Untuk mendapatkan SKTTK ini ada 3 cara yang bisa dilalui oleh tenaga teknik kelistrikan yang membutuhkan. Berikut ini cara mendapatkan SKTTK yang bisa dilakukan:
1. Uji Baru
Uji baru dilakukan pada pemohon atau tenaga teknik ketenagalistrikan yang belum pernah mempunyai SKTTK sebelumnya. Untuk melakukan uji baru pemohon harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa melakukan uji kompetensi. Tahapan pertama adalah pendaftaran permohonan dan melengkapi persyaratan. Pemohon harus mengisi form permohonan dan
menyertakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan untuk permohonan seperti CV, foto background merah, Fc Ijazah terakhir, surat pengantar dari instansi tenpat bekerja, pengalaman kerja. Kemudian juga sertifikat pelatihan yang terkait ujikom dan surt keterangan sehat. Setelah itu dilengkapi maka pemohon bisa melakukan uji sertifikasi dengan tahapan uji assessment, ujian tulis, wawancara dan observasi/
praktek. Setalh melewati itu semua baru lah bisa mendapatkan serkom (SKTTK).
2. Uji Perpanjangan
Kedua adalah uji perpanjangan yang diperuntukkan bagi pemilik SKTTK yang masa berlakuknya hamper berakhir. Untuk pengajuan perpanjangan harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan persyaratan dan portofolio. Tahapannya hampir sama seperti pengajuan baru, hanya saja untuk perpanjangan hanya dilakukan uji
protofolio. Lakukan pendaftaran dan pengisian form permohonan jika ungin uji perpanjangan SKTTK.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon saa dengan persyaratan saat mengajukan baru. Bedanya adalah dilampirkan juga selain referensi kerja juga foto hasil pekerjaan yang dilakukan selama memegang SKTTK. Setelah lengkap maka pemohon akan dilakukan uji secara protofolio oleh asesor.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Tangerang
Standar Kompetensi Personal Yang Harus Dipenuhi
Sebagai tenaga teknik ketenagalistrikan harus memenuhi standar kompetensi personal (SKP) yang sudah ditetepkan kementrian ESDM. Telah ditetapkan oleh kementrian ESDM sebagai stake holder pengguna tenaga teknik ketenagalistrikan apa saja kompetensi yang harus terpenuhi untuk semua bidang. Berikut ini bidang-bidang kompetensi di dalam teknik tenaga
ketengalistrikan yang harus dipenuhi:
1. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Untuk mengantisipasi pasar bebas dalam bidang tenaga kerja dalam bisang distribusi maka disusun program sertifikasi kompetensi untuk professional kelistrikan. Khususnya dalam sub bidang pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik ada daftar ompetensi yang harus dicapai sebelum tenaga terdidik terjun ke dunia professional. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi yaitu dengan menyediakan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja nantinya. Dengan demikian para professional bisa bekerja dengan aman sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Untuk itulah
kompetensi khusus untuk profesi pemeliharaan distribusi tenaga listrik disusun.
Untuk bidang distribusi pemeliharaan, setidaknya ada 37 kompetensi yang harus dikuasai oleh professional di bidang ini. Namun tentu penguasaan kompetensi harus sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dibutuhkan. Kementrian ESDM menyusun ada 9 jenjang kualifikasi dalam ketenagalistrikan. Mulai dari pelaksana muda, pelaksana madya, pelaksana utama, teknisi (analis muda), Teknisi (analis madya), Teknisi (analis utama), Ahli muda, ahli madya, ahli utama. Dengan melihat jenjang kualifikasi di atas maka disusun kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Terdapat level-level pada standar kompetensi yang dibuat oleh kementrian ESDM.
Kompetensi setiap jenjang kualifikasi nantinya dijabarkan lagi menjadi daftar unit kompetensi yang harus dikuasai oleh professional dalam jenjang tersebut. Dengan standar kompetensi memang seorang tenaga dalam bidang distribusi tenaga listrik akan mengetahui dengan jelas jenjang karirnya. Tentu saja karena saat melakukan uji kompetensi akan dilakukan sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dimilikinya, nah sertifikat yang keluar nanti akan mencantumkan hal tersebut. Setiap jenjang kualifikasi pada professional bidang distribusi tenaga kelistrikan akan memiliki jabatan yang berbeda sesuai keahlian dan kompetensinya.
Untuk konteks penilaian kompetensinya yaitu unit kompetensi yang ebrkaitan dengan sikap kerja yang aman dan tepat. Hal ini akan diujikan dengan simulasi layaknya di tempat kerja sesuai dengan keadaan biasanya. Juga dinilai kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, ini hanya secara tertulis atau lisan serta observasi lapangan.
2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang kerja selanjutnya adalah tenaga kelistrikan bidang instalansi pemanfaatan tenaga listrik yang juga memiliki kompetensi tersendiri yang harus terpenuhi. Setidaknya ada 12 unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh professional yang memiliki bidang kerja instalansi pemanfaatan tenaga listrik. Inilah 12 unit kompetensi yang harus terpenuhi:
Pembangunan dan pemasangan isntalasi listrik perumahan dan industri kecil, pembangunan dan pemasangan instalasi listrik industri dan komersial. Memelihara instalasi listrik perumahan dan industri kecil, memelihara intalasi industri dan komersial. Memelihara intalasi listrik industri dengan otomatis dan intalasi khusus. Kompetensi dalam pemeriksaan dan pengujian instlasi perumahan dan industri kecil, pemeriksaan dan pengujian instalasi lustrik industri dan komersial.
Juga kompentensi dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi dengan otomasi dan instalasi khusus. Tenaga listrik harus mampu mengoperasikan intalasi listrik perumahan dan industri kecil. Juga mengoperasikan instalasi listrik industri dan komersial. Yang terakhir unit kompetensi mengoperasikan instalasi listrik dengan otomasi dan intalasi khusus. Tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik memang harus menguasai semua kompetensi di atas. Tujuannya tentu saja adalah memenuhi intaslasi listrik yang sesuai standar nasional indonesi yangsudah ditetapkan. Dengan tenaga yang kompeten maka instalasi listrik yang dihasilkan juga akan benar dan sesuai.
Hasil akhirnya adalah instalasi listrik yang aman dan nyaman untuk semua yang membutuhkannya. Dengan instalasi yang benar dan tepat maka tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan baik.
3 Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Untuk tenaga teknik ketenagalistrikan khususnya bidang pembangkit tenaga listrik memiliki standar kompetensi di setaip sub bidang. Jika dilihat ada 4 sub bidang di dalamnya yang semuanya memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya. Berikut ini ulasan kompetensi untuk sub bidang pembangkit tenaga listrik:
  • Sub Bidang Operasi. Untuk sub bidang operasi dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 47 kompetensi, level 2 harus menguasai 52 kompetensi dan level 3 harus menguasau 45 kompetensi.
  • Sub Bidang Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang harus dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 33 kompetensi, level 2 harus menguasai 12 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
  • Sub Bidang Konstruksi. Untuk sub bidang konstruksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 39 kompetensi, level 2 harus menguasai 42 kompetensi dan level 3 harus menguasai 12 kompetensi.
  • Sub Bidang Inspeksi. Untuk sub bidang Inspeksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 51 kompetensi, level 2 harus menguasai 32 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
Itulah kompetensi pada setiap bidang pembangkit tenaga listrik yang memiliki 4 sub bidang di dalamnya. Masing-masing bidang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, karena harus melakukan perkerjaan yang berbeda pula. Dengan melihat banyaknya jumlah kompetensi yang harsu terpenuhi maka pemohon harus mempersiapkannya dengan baik.
4. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Kompetensi ini disusun berdasatkan peraturan Menteri ESDM nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi ketenagalistrikan. Untuk bidang transmisi tenaga listrik ini berkaitan dengan tenaga teknik yang bekerja di bidang transmisi. Dalam bidang transmisi ini dibagi lagi menjadi 2 sub bidang seperti di bawah ini:
  • Pengoperasian. Untuk sub bidang pengoperasian transmisi tenaga listrik memiliki jenjang kualifikasi level 3 dan 4 saja. Masing-masing level jenjang tersebut hanya perlu menguasaai 2 kompetesi saja. Jadi total ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi yaitu terkait dispatching control center, rencana operasi penyaluran dan rencana opersi pembangkitan.
  • Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan transmisi tenaga listrik memiliki 3 level kualifikasi jenjang. Untuk setiap level memiliki kompetensi yang harus dikuasai. Level 1 harus menguasai 90 kompetensi, level 2 harus menguasai 110 kompetensi dan level 3 harus menguasai 18 kompetensi. Jika sudah menguasai semua kompetensi dalam setiap level maka berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Demikianlah bidang-bidang kompetensi yang harus terpenuhi oleh tenaga dalam bidang ketenagalistrikan dan harus dibuktikan dengan serkom. Seorang professional dalam bidang tenaga ketenegalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi jika ingin diakui. Memang sangat penting untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk kementrian ESDM.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Tangerang

Pentingnya Sertifikasi Dalam Dunia Ketenagalistikkan
Bukan tanpa alasan sertifikat kompetensi (serkom) dibuat untuk para professional dalam bidang tenaga teknik ketenagalistrikan. Hal ini karena SKTTK memiliki fungsi yang sangat penting bagi seorang professional dalam bidang ini. Berikut ini alasan pentingnya melakukan sertifikasi dalam
dunia ketenagalistrikan:
1. Membantu Promosi Profesi Di Pasar Tenaga Kerja
Sertifikasi memang memiliki peranan penting dalam suatu profesi salah satunya adalah membantu promosi. Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi bisa mempromosikan profesinya di pasar tenaga kerja. Dengan sertifikasi sebuah profesi akan mendapatkan lowongan atau tempat tersendiri di pasar tenaga kerja. Sudah bisa dipastikan jika memiliki sertifikasi profesi maka akan membuat tenaga kerja diperhitungkan di dunia profesi.
Demikian juga jika tenaga kelistrikan memiliki SKTTK maka akan lebih mudah dikenal oleh dunia tenaga kerja. Profesinya akan lebih dihargai dan diperhitungkan di pasar tenaga kerja khususnya dalam bidang kelistrikan. Maka dari itu penting memiliki serkom jika ingin mengenalkan sebuah profesi di pasar tenaga kerja.
2. Untuk Mendapatkan Jenjang Karir Lebih Baik
Bagi sebagian kelompok tenaga kerja sertifikat kompetesi digunakan dalam rangka mendapatkan jenjang karir yang lebih baik. Organisasi profesi telah memiliki standar kompetensi personal (SKP) yang harus dipenuhi oleh professional di bidangnya untuk mendapatkan sertifikasi. SKP ini bisa dipenuhi selama tenaga kerja melakukan kegiatan atau pekerjaan profesionalnya.
Jika SKP tenaga kerja sudah terpenuhi dalam waktu tertentu maka seorang tenaga kerja akan diakui kompetensinya.
SKP setiap profesi berbeda-beda untuk setiap jenjang karir dan harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi dari organisasi profesi. Begitu pula dengan tenaga teknik ketenagalistrikan yang akan mendapatkan SKTTK jika sudah memenuhi SKP selama bekerja menjalankan profesinya.
3. Kompetensi Perseorangannya Diakui Lintas Sektor Dan Lintas Negara
Standar kompetensi profesi dibuat berdasarkan standar nasional yang disesuaikan dengan standarisasi yang berlaku di dunia internasional. Kemudian organisasi profesi atau instansi yang ditunjuk akan melakukan sertifikasi terhadap kompentensi professional yang melakukan pekerjaannya. Dengan melakukan uji kompetensi dan mendapatkan serkom maka seseorang akan diakui kompetensinya oleh semua orang.
Jika seorang tenaga kerja professional akan bekerja di luar negeri maka tinggal menunjukkan saja sertifikat kompetensi yang dimilikinya. Dengan melakukan sertifikasi maka sebuah profesi akan diakui semua orang lintas sectoral atau pun lintas negara. Hal ini karena ada bukti dan ukuran pasti tentang kompetensi yang dikuasai oleh seorang tenaga professional yang
tersertifikasi.
4. Untuk Meyakinkan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu artinya sorang tenaga professional telah melakukan uji kompetensi sehingga tersertifikasi. Jika seorang professional sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien. Hal ini karena seorang yang tersertifikasi sudah bisa dipastikan kompeten, karena sertifikat kompetensi adalah buktinya.
Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti bahwa seorang tenaga professional menguasai kompetensi sesuai profesinya.
Itulah yang akan membuat klien yakin untuk menggunakan tenaga atau jasanya dalam melakukan pekerjaan. Seorang klien akan semakin yakin untuk menggunakan tenaga teknik ketenagalistrikan jika sudah mengikuti sertifikasi dan memiliki SKTTK.
5. Memenuhi Persyaratan Regulasi
Sertifikasi kompetensi juga dilakukan sebagai bentuk dari persyaratan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau pemerintah. Dengan sertifikat kompetensi akan membantu tenaga professional untuk memenuhi persyaratan regulasi. Untuk tenaga teknis ketenaga listrikan semua regulasi profesinya diatur oleh kementrian ESDM. Kementrian ESDM sebagai stake holder tenaga professional teknik kelistrikan mengatur kompetensi yang harus dipenuhi.
Kemudian menunjuk asesor untuk melakukan uji kompetensi terhadap semua tenaga teknik kelistrikan. Tenaga profesioanl bidang ketenagalistrikan bisa melakukan uji kompetensi dan memiliki sertifikat sebagai pemenuhan terhadap regulasi kementrian ESDM. Hanya tenaga professional yang tersertifikasi saja lah yang diakui kinerjanya oleh kementrian.
6. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Alasan penting lainnya mrngikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi adalah meningkatkan kepercayaan diri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi seorang tenaga professional akan merasa bahwa kemampuannya. Atau kompetensinya telah diakui.

Tentu saja karena proses mendapatkan serkom tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian. Setelah melewati semua tahapan tersebut maka seorang tenaga professional akan menjadi kompeten karena kompetensinya telah teruji dan berhak mendapatkan serkom. Oleh karena itulah memiliki serkom akan membuat sesorang tenaga professional termasuk dalam bidang teknik ketenagalistrikan menjadi percaya diri. Profesional dalam bidang teknik ketenagalistrikan yang kompeten akan mampu bersaing di dunia internasional dengan serkom.

7. Mengukur Pencapaian Kompetensi
Tujuan utama dilakukannya sertifikasi memang untuk menguji sejauh mana seorang professional menguasai kompetensinya. Seorang professional yang sudah mengenyam pendidikan formal kemudian akan terjun ke dunia kerja tentu harus menguasai kompetensi sesuai profesinya. Nah sertifikasi akan bisa mengukur sejauh mana professional menguasai kompetensi tersebut.
Melalui uji kompetensi tulis dan praktek seorang professional akan diukur kemampuannya terkait kompetensi profesinya.
Asesor akan mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dikuasai oleh professional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan standar yang sudah dibuat sebelumnya sesuai daftar kompetensi yang sudah ditentukan dalam tiap bidang pekerjaan. Demikian juga untuk tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki 4 bidang kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga professional.
Nah, itulah pentingnya memiliki sertifikat kompetensi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan dalam dunia profesinya. Melihat alasan-alasan penting di atas tentu saja semua tenaga teknik ketenagalistrikan menginginkan untuk segera memiliki serkom tersebut. Namun sayangnya banyak kendala yang sering dihadapi saat tenaga tektik ketenagalistrikan akan melakukan
pembuatan sertifikat kompetensinya.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Tangerang
Kendala Pembuatan SKTTK Secara Mandiri
Banyak kendala yang mungkin akan dihadapi saat membuat SKTTK secara mandiri apalagi jika tidak mengetahui jalurnya. Di bawah ini adalah beberapa kendala yang seiring dihadapi oleh para professional tenaga teknik ketenagalistrikan yang ingin membuat SKTTK:
  • Waktu yang terbatas. Melakukan pembuatan sertifikat kompetensi secara mandiri memang memiliki banyak kendala salah satunya adalah keterbatasan waktu pemohon. Untuk pengujian memang tidak setiap waktu dilakukan ada jadwal-jadwalnya, padahal pemohon membutuhkan serkom sewaktu-waktu jika diminta. Inilah engapa akan lebih baik menggunakan jasa SKTTK yang sudah memiliki pengalaman dalam pembuatan serkom.
  • Jumlah tim penguji terbatas. Selain itu jumlah penguji atau asesor untuk pengurusan sertifikat kompetensi jumlahnya terbatas. Ini jugalah yang menyebabkan pemohon harus antri lama untuk mendapatkan giiran diuji. Dilain pihak pemohon membutuhkan sertifikat kompetensi dengan cepat karena dunia kerja sudah menunggu. MAka dari itu akan lebih bijak menggunakan jasa SKTTK untuk mengatasi kendala ini.
  • Terbatasnya alat praktek. Kendala yang juga sering terjadi untuk mendapatkan SKTTK secara mandiri adalah terbatasnya alat praktek. Ada tahapan ujian praktek saat pemohon mengajukan serkom baru. Nah dalam melaksanakan ujian ini dibutuhkan alat-alat untuk melakukan praktikum sesuai kompetensi. Peralatan praktek ini yang seringkali tidak sesuai dengan jumlah pemohon sehingga harus antri cukup lama.
  • Fasilitas kurang memadai. Selain sumber daya, alat fasilotas juga masih kurang memadai untuk mengadakan serkom dalam jumlah besar. Biasanya satu kali ujian hanya 15 orang pemohon yang diuji, setelah itu harus menunggu jadwal berikutnya. Akan sangat merepotkan jika anda membutuhkan serkom dalam waktu yang cepat tapi ternyata harus antri lama.
Itulah kendala yang harus dihadapi, akan sangat fatal akibatnya jika tidak segera mengatasi kendala tersebut. Serkom tidak dapat dimiliki jika tidak mengatasi kendala-kendala di atas dan akibat akhirnya profesi tidak bisa diakui. Bukankah sangat bahaya dan fatal akibat yang harus diderita karena tidak bisa memiliki SKTTK?
Solusi Jasa Pembuatan SKTTK
Ingin memiliki SKTTK dengan mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala yang menyulitkan? Tenang kami jasa SKTTK akan memberikan solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan serkom untuk profesi tenaga teknik ketenagalistrikan. Kami bisa membantu untuk mendapatkan sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di mana pun anda
berada.
Dengan pelayanan cepat, biaya terjangkau, terpercaya dan mampu memenuhi semua sertifikat yang anda butuhkan. Kami memberi jaminan sertifikat yang kami berikan adalah asli dan berkekuatan hokum. Tertarik dengan jasa SKTTK yang kami tawarkan? Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan serkom profesi tenaga tektik ketenagalistrikan anda.
Apa pun bidang kerja anda dalam ketenagalistrikan kami bisa membantu anda untuk memiliki sertifikat uji kompetensi asli. Anda cukup mengikuti saja peraturan dan persyaratan yang kami tentukan dan anda tinggal duduk manis di rumah untuk menunggu. Serkom dijamin keluar dengan cepat dan asli sehingga anda bisa segera memasuki dunia kerja.
Jangan tunda lagi karena dunia kerja tidak akan menunggu anda. Tidak akan ada kesempatan dua kali jika anda melewatkan kesempatan dalam dunia kerja. Untuk itu hadapi dunia kerja dengan sertifikat kompetensi profesi terkini anda. Dengan sertifikat kompetensi anda akan siap menghadapi pasar global dalam bidang tenaga kerja, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Tangerang

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Bangka – Di era globalisasi seperti ini sertifikasi kompetensi memang sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja termasuk tenaga kelistrikan. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan artinya kemampuan tenaga kerja tersebut telah mumpuni. Sangat penting memiliki serkom sehingga tidak sedikit orang yang meminta biro jasa
skttk untuk membantu untuk membuatnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 30 th 2009 tentang ketenagalistrikan memang menyebutkan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Senada dengan peraturan dari ESDM yang telah menunjuk asesor untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensinya.
Apa Itu SKTTK?
SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan DJK yang kemudian menunjuk LSK Lembaga Sertifikasi Kompetensi untuk melakukan uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan nketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Untuk cara mendapatkan serkom tenaga teknik kelistrikan bisa simak ulasan di bawah ini.

Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Bangka

Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK?
Untuk mendapatkan SKTTK ini ada 3 cara yang bisa dilalui oleh tenaga teknik kelistrikan yang membutuhkan. Berikut ini cara mendapatkan SKTTK yang bisa dilakukan:
1. Uji Baru
Uji baru dilakukan pada pemohon atau tenaga teknik ketenagalistrikan yang belum pernah mempunyai SKTTK sebelumnya. Untuk melakukan uji baru pemohon harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa melakukan uji kompetensi. Tahapan pertama adalah pendaftaran permohonan dan melengkapi persyaratan. Pemohon harus mengisi form permohonan dan
menyertakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan untuk permohonan seperti CV, foto background merah, Fc Ijazah terakhir, surat pengantar dari instansi tenpat bekerja, pengalaman kerja. Kemudian juga sertifikat pelatihan yang terkait ujikom dan surt keterangan sehat. Setelah itu dilengkapi maka pemohon bisa melakukan uji sertifikasi dengan tahapan uji assessment, ujian tulis, wawancara dan observasi/
praktek. Setalh melewati itu semua baru lah bisa mendapatkan serkom (SKTTK).
2. Uji Perpanjangan
Kedua adalah uji perpanjangan yang diperuntukkan bagi pemilik SKTTK yang masa berlakuknya hamper berakhir. Untuk pengajuan perpanjangan harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan persyaratan dan portofolio. Tahapannya hampir sama seperti pengajuan baru, hanya saja untuk perpanjangan hanya dilakukan uji
protofolio. Lakukan pendaftaran dan pengisian form permohonan jika ungin uji perpanjangan SKTTK.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon saa dengan persyaratan saat mengajukan baru. Bedanya adalah dilampirkan juga selain referensi kerja juga foto hasil pekerjaan yang dilakukan selama memegang SKTTK. Setelah lengkap maka pemohon akan dilakukan uji secara protofolio oleh asesor.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Bangka
Standar Kompetensi Personal Yang Harus Dipenuhi
Sebagai tenaga teknik ketenagalistrikan harus memenuhi standar kompetensi personal (SKP) yang sudah ditetepkan kementrian ESDM. Telah ditetapkan oleh kementrian ESDM sebagai stake holder pengguna tenaga teknik ketenagalistrikan apa saja kompetensi yang harus terpenuhi untuk semua bidang. Berikut ini bidang-bidang kompetensi di dalam teknik tenaga
ketengalistrikan yang harus dipenuhi:
1. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Untuk mengantisipasi pasar bebas dalam bidang tenaga kerja dalam bisang distribusi maka disusun program sertifikasi kompetensi untuk professional kelistrikan. Khususnya dalam sub bidang pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik ada daftar ompetensi yang harus dicapai sebelum tenaga terdidik terjun ke dunia professional. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi yaitu dengan menyediakan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja nantinya. Dengan demikian para professional bisa bekerja dengan aman sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Untuk itulah
kompetensi khusus untuk profesi pemeliharaan distribusi tenaga listrik disusun.
Untuk bidang distribusi pemeliharaan, setidaknya ada 37 kompetensi yang harus dikuasai oleh professional di bidang ini. Namun tentu penguasaan kompetensi harus sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dibutuhkan. Kementrian ESDM menyusun ada 9 jenjang kualifikasi dalam ketenagalistrikan. Mulai dari pelaksana muda, pelaksana madya, pelaksana utama, teknisi (analis muda), Teknisi (analis madya), Teknisi (analis utama), Ahli muda, ahli madya, ahli utama. Dengan melihat jenjang kualifikasi di atas maka disusun kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Terdapat level-level pada standar kompetensi yang dibuat oleh kementrian ESDM.
Kompetensi setiap jenjang kualifikasi nantinya dijabarkan lagi menjadi daftar unit kompetensi yang harus dikuasai oleh professional dalam jenjang tersebut. Dengan standar kompetensi memang seorang tenaga dalam bidang distribusi tenaga listrik akan mengetahui dengan jelas jenjang karirnya. Tentu saja karena saat melakukan uji kompetensi akan dilakukan sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dimilikinya, nah sertifikat yang keluar nanti akan mencantumkan hal tersebut. Setiap jenjang kualifikasi pada professional bidang distribusi tenaga kelistrikan akan memiliki jabatan yang berbeda sesuai keahlian dan kompetensinya.
Untuk konteks penilaian kompetensinya yaitu unit kompetensi yang ebrkaitan dengan sikap kerja yang aman dan tepat. Hal ini akan diujikan dengan simulasi layaknya di tempat kerja sesuai dengan keadaan biasanya. Juga dinilai kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, ini hanya secara tertulis atau lisan serta observasi lapangan.
2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang kerja selanjutnya adalah tenaga kelistrikan bidang instalansi pemanfaatan tenaga listrik yang juga memiliki kompetensi tersendiri yang harus terpenuhi. Setidaknya ada 12 unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh professional yang memiliki bidang kerja instalansi pemanfaatan tenaga listrik. Inilah 12 unit kompetensi yang harus terpenuhi:
Pembangunan dan pemasangan isntalasi listrik perumahan dan industri kecil, pembangunan dan pemasangan instalasi listrik industri dan komersial. Memelihara instalasi listrik perumahan dan industri kecil, memelihara intalasi industri dan komersial. Memelihara intalasi listrik industri dengan otomatis dan intalasi khusus. Kompetensi dalam pemeriksaan dan pengujian instlasi perumahan dan industri kecil, pemeriksaan dan pengujian instalasi lustrik industri dan komersial.
Juga kompentensi dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi dengan otomasi dan instalasi khusus. Tenaga listrik harus mampu mengoperasikan intalasi listrik perumahan dan industri kecil. Juga mengoperasikan instalasi listrik industri dan komersial. Yang terakhir unit kompetensi mengoperasikan instalasi listrik dengan otomasi dan intalasi khusus. Tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik memang harus menguasai semua kompetensi di atas. Tujuannya tentu saja adalah memenuhi intaslasi listrik yang sesuai standar nasional indonesi yangsudah ditetapkan. Dengan tenaga yang kompeten maka instalasi listrik yang dihasilkan juga akan benar dan sesuai.
Hasil akhirnya adalah instalasi listrik yang aman dan nyaman untuk semua yang membutuhkannya. Dengan instalasi yang benar dan tepat maka tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan baik.
3 Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Untuk tenaga teknik ketenagalistrikan khususnya bidang pembangkit tenaga listrik memiliki standar kompetensi di setaip sub bidang. Jika dilihat ada 4 sub bidang di dalamnya yang semuanya memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya. Berikut ini ulasan kompetensi untuk sub bidang pembangkit tenaga listrik:
  • Sub Bidang Operasi. Untuk sub bidang operasi dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 47 kompetensi, level 2 harus menguasai 52 kompetensi dan level 3 harus menguasau 45 kompetensi.
  • Sub Bidang Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang harus dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 33 kompetensi, level 2 harus menguasai 12 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
  • Sub Bidang Konstruksi. Untuk sub bidang konstruksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 39 kompetensi, level 2 harus menguasai 42 kompetensi dan level 3 harus menguasai 12 kompetensi.
  • Sub Bidang Inspeksi. Untuk sub bidang Inspeksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 51 kompetensi, level 2 harus menguasai 32 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
Itulah kompetensi pada setiap bidang pembangkit tenaga listrik yang memiliki 4 sub bidang di dalamnya. Masing-masing bidang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, karena harus melakukan perkerjaan yang berbeda pula. Dengan melihat banyaknya jumlah kompetensi yang harsu terpenuhi maka pemohon harus mempersiapkannya dengan baik.
4. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Kompetensi ini disusun berdasatkan peraturan Menteri ESDM nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi ketenagalistrikan. Untuk bidang transmisi tenaga listrik ini berkaitan dengan tenaga teknik yang bekerja di bidang transmisi. Dalam bidang transmisi ini dibagi lagi menjadi 2 sub bidang seperti di bawah ini:
  • Pengoperasian. Untuk sub bidang pengoperasian transmisi tenaga listrik memiliki jenjang kualifikasi level 3 dan 4 saja. Masing-masing level jenjang tersebut hanya perlu menguasaai 2 kompetesi saja. Jadi total ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi yaitu terkait dispatching control center, rencana operasi penyaluran dan rencana opersi pembangkitan.
  • Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan transmisi tenaga listrik memiliki 3 level kualifikasi jenjang. Untuk setiap level memiliki kompetensi yang harus dikuasai. Level 1 harus menguasai 90 kompetensi, level 2 harus menguasai 110 kompetensi dan level 3 harus menguasai 18 kompetensi. Jika sudah menguasai semua kompetensi dalam setiap level maka berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Demikianlah bidang-bidang kompetensi yang harus terpenuhi oleh tenaga dalam bidang ketenagalistrikan dan harus dibuktikan dengan serkom. Seorang professional dalam bidang tenaga ketenegalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi jika ingin diakui. Memang sangat penting untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk kementrian ESDM.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Bangka

Pentingnya Sertifikasi Dalam Dunia Ketenagalistikkan
Bukan tanpa alasan sertifikat kompetensi (serkom) dibuat untuk para professional dalam bidang tenaga teknik ketenagalistrikan. Hal ini karena SKTTK memiliki fungsi yang sangat penting bagi seorang professional dalam bidang ini. Berikut ini alasan pentingnya melakukan sertifikasi dalam
dunia ketenagalistrikan:
1. Membantu Promosi Profesi Di Pasar Tenaga Kerja
Sertifikasi memang memiliki peranan penting dalam suatu profesi salah satunya adalah membantu promosi. Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi bisa mempromosikan profesinya di pasar tenaga kerja. Dengan sertifikasi sebuah profesi akan mendapatkan lowongan atau tempat tersendiri di pasar tenaga kerja. Sudah bisa dipastikan jika memiliki sertifikasi profesi maka akan membuat tenaga kerja diperhitungkan di dunia profesi.
Demikian juga jika tenaga kelistrikan memiliki SKTTK maka akan lebih mudah dikenal oleh dunia tenaga kerja. Profesinya akan lebih dihargai dan diperhitungkan di pasar tenaga kerja khususnya dalam bidang kelistrikan. Maka dari itu penting memiliki serkom jika ingin mengenalkan sebuah profesi di pasar tenaga kerja.
2. Untuk Mendapatkan Jenjang Karir Lebih Baik
Bagi sebagian kelompok tenaga kerja sertifikat kompetesi digunakan dalam rangka mendapatkan jenjang karir yang lebih baik. Organisasi profesi telah memiliki standar kompetensi personal (SKP) yang harus dipenuhi oleh professional di bidangnya untuk mendapatkan sertifikasi. SKP ini bisa dipenuhi selama tenaga kerja melakukan kegiatan atau pekerjaan profesionalnya.
Jika SKP tenaga kerja sudah terpenuhi dalam waktu tertentu maka seorang tenaga kerja akan diakui kompetensinya.
SKP setiap profesi berbeda-beda untuk setiap jenjang karir dan harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi dari organisasi profesi. Begitu pula dengan tenaga teknik ketenagalistrikan yang akan mendapatkan SKTTK jika sudah memenuhi SKP selama bekerja menjalankan profesinya.
3. Kompetensi Perseorangannya Diakui Lintas Sektor Dan Lintas Negara
Standar kompetensi profesi dibuat berdasarkan standar nasional yang disesuaikan dengan standarisasi yang berlaku di dunia internasional. Kemudian organisasi profesi atau instansi yang ditunjuk akan melakukan sertifikasi terhadap kompentensi professional yang melakukan pekerjaannya. Dengan melakukan uji kompetensi dan mendapatkan serkom maka seseorang akan diakui kompetensinya oleh semua orang.
Jika seorang tenaga kerja professional akan bekerja di luar negeri maka tinggal menunjukkan saja sertifikat kompetensi yang dimilikinya. Dengan melakukan sertifikasi maka sebuah profesi akan diakui semua orang lintas sectoral atau pun lintas negara. Hal ini karena ada bukti dan ukuran pasti tentang kompetensi yang dikuasai oleh seorang tenaga professional yang
tersertifikasi.
4. Untuk Meyakinkan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu artinya sorang tenaga professional telah melakukan uji kompetensi sehingga tersertifikasi. Jika seorang professional sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien. Hal ini karena seorang yang tersertifikasi sudah bisa dipastikan kompeten, karena sertifikat kompetensi adalah buktinya.
Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti bahwa seorang tenaga professional menguasai kompetensi sesuai profesinya.
Itulah yang akan membuat klien yakin untuk menggunakan tenaga atau jasanya dalam melakukan pekerjaan. Seorang klien akan semakin yakin untuk menggunakan tenaga teknik ketenagalistrikan jika sudah mengikuti sertifikasi dan memiliki SKTTK.
5. Memenuhi Persyaratan Regulasi
Sertifikasi kompetensi juga dilakukan sebagai bentuk dari persyaratan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau pemerintah. Dengan sertifikat kompetensi akan membantu tenaga professional untuk memenuhi persyaratan regulasi. Untuk tenaga teknis ketenaga listrikan semua regulasi profesinya diatur oleh kementrian ESDM. Kementrian ESDM sebagai stake holder tenaga professional teknik kelistrikan mengatur kompetensi yang harus dipenuhi.
Kemudian menunjuk asesor untuk melakukan uji kompetensi terhadap semua tenaga teknik kelistrikan. Tenaga profesioanl bidang ketenagalistrikan bisa melakukan uji kompetensi dan memiliki sertifikat sebagai pemenuhan terhadap regulasi kementrian ESDM. Hanya tenaga professional yang tersertifikasi saja lah yang diakui kinerjanya oleh kementrian.
6. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Alasan penting lainnya mrngikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi adalah meningkatkan kepercayaan diri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi seorang tenaga professional akan merasa bahwa kemampuannya. Atau kompetensinya telah diakui.

Tentu saja karena proses mendapatkan serkom tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian. Setelah melewati semua tahapan tersebut maka seorang tenaga professional akan menjadi kompeten karena kompetensinya telah teruji dan berhak mendapatkan serkom. Oleh karena itulah memiliki serkom akan membuat sesorang tenaga professional termasuk dalam bidang teknik ketenagalistrikan menjadi percaya diri. Profesional dalam bidang teknik ketenagalistrikan yang kompeten akan mampu bersaing di dunia internasional dengan serkom.

7. Mengukur Pencapaian Kompetensi
Tujuan utama dilakukannya sertifikasi memang untuk menguji sejauh mana seorang professional menguasai kompetensinya. Seorang professional yang sudah mengenyam pendidikan formal kemudian akan terjun ke dunia kerja tentu harus menguasai kompetensi sesuai profesinya. Nah sertifikasi akan bisa mengukur sejauh mana professional menguasai kompetensi tersebut.
Melalui uji kompetensi tulis dan praktek seorang professional akan diukur kemampuannya terkait kompetensi profesinya.
Asesor akan mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dikuasai oleh professional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan standar yang sudah dibuat sebelumnya sesuai daftar kompetensi yang sudah ditentukan dalam tiap bidang pekerjaan. Demikian juga untuk tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki 4 bidang kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga professional.
Nah, itulah pentingnya memiliki sertifikat kompetensi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan dalam dunia profesinya. Melihat alasan-alasan penting di atas tentu saja semua tenaga teknik ketenagalistrikan menginginkan untuk segera memiliki serkom tersebut. Namun sayangnya banyak kendala yang sering dihadapi saat tenaga tektik ketenagalistrikan akan melakukan
pembuatan sertifikat kompetensinya.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Bangka
Kendala Pembuatan SKTTK Secara Mandiri
Banyak kendala yang mungkin akan dihadapi saat membuat SKTTK secara mandiri apalagi jika tidak mengetahui jalurnya. Di bawah ini adalah beberapa kendala yang seiring dihadapi oleh para professional tenaga teknik ketenagalistrikan yang ingin membuat SKTTK:
  • Waktu yang terbatas. Melakukan pembuatan sertifikat kompetensi secara mandiri memang memiliki banyak kendala salah satunya adalah keterbatasan waktu pemohon. Untuk pengujian memang tidak setiap waktu dilakukan ada jadwal-jadwalnya, padahal pemohon membutuhkan serkom sewaktu-waktu jika diminta. Inilah engapa akan lebih baik menggunakan jasa SKTTK yang sudah memiliki pengalaman dalam pembuatan serkom.
  • Jumlah tim penguji terbatas. Selain itu jumlah penguji atau asesor untuk pengurusan sertifikat kompetensi jumlahnya terbatas. Ini jugalah yang menyebabkan pemohon harus antri lama untuk mendapatkan giiran diuji. Dilain pihak pemohon membutuhkan sertifikat kompetensi dengan cepat karena dunia kerja sudah menunggu. MAka dari itu akan lebih bijak menggunakan jasa SKTTK untuk mengatasi kendala ini.
  • Terbatasnya alat praktek. Kendala yang juga sering terjadi untuk mendapatkan SKTTK secara mandiri adalah terbatasnya alat praktek. Ada tahapan ujian praktek saat pemohon mengajukan serkom baru. Nah dalam melaksanakan ujian ini dibutuhkan alat-alat untuk melakukan praktikum sesuai kompetensi. Peralatan praktek ini yang seringkali tidak sesuai dengan jumlah pemohon sehingga harus antri cukup lama.
  • Fasilitas kurang memadai. Selain sumber daya, alat fasilotas juga masih kurang memadai untuk mengadakan serkom dalam jumlah besar. Biasanya satu kali ujian hanya 15 orang pemohon yang diuji, setelah itu harus menunggu jadwal berikutnya. Akan sangat merepotkan jika anda membutuhkan serkom dalam waktu yang cepat tapi ternyata harus antri lama.
Itulah kendala yang harus dihadapi, akan sangat fatal akibatnya jika tidak segera mengatasi kendala tersebut. Serkom tidak dapat dimiliki jika tidak mengatasi kendala-kendala di atas dan akibat akhirnya profesi tidak bisa diakui. Bukankah sangat bahaya dan fatal akibat yang harus diderita karena tidak bisa memiliki SKTTK?
Solusi Jasa Pembuatan SKTTK
Ingin memiliki SKTTK dengan mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala yang menyulitkan? Tenang kami jasa SKTTK akan memberikan solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan serkom untuk profesi tenaga teknik ketenagalistrikan. Kami bisa membantu untuk mendapatkan sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di mana pun anda
berada.
Dengan pelayanan cepat, biaya terjangkau, terpercaya dan mampu memenuhi semua sertifikat yang anda butuhkan. Kami memberi jaminan sertifikat yang kami berikan adalah asli dan berkekuatan hokum. Tertarik dengan jasa SKTTK yang kami tawarkan? Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan serkom profesi tenaga tektik ketenagalistrikan anda.
Apa pun bidang kerja anda dalam ketenagalistrikan kami bisa membantu anda untuk memiliki sertifikat uji kompetensi asli. Anda cukup mengikuti saja peraturan dan persyaratan yang kami tentukan dan anda tinggal duduk manis di rumah untuk menunggu. Serkom dijamin keluar dengan cepat dan asli sehingga anda bisa segera memasuki dunia kerja.
Jangan tunda lagi karena dunia kerja tidak akan menunggu anda. Tidak akan ada kesempatan dua kali jika anda melewatkan kesempatan dalam dunia kerja. Untuk itu hadapi dunia kerja dengan sertifikat kompetensi profesi terkini anda. Dengan sertifikat kompetensi anda akan siap menghadapi pasar global dalam bidang tenaga kerja, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Bangka

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Kulon Progo – Di era globalisasi seperti ini sertifikasi kompetensi memang sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja termasuk tenaga kelistrikan. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan artinya kemampuan tenaga kerja tersebut telah mumpuni. Sangat penting memiliki serkom sehingga tidak sedikit orang yang meminta biro jasa
skttk untuk membantu untuk membuatnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 30 th 2009 tentang ketenagalistrikan memang menyebutkan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Senada dengan peraturan dari ESDM yang telah menunjuk asesor untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensinya.
Apa Itu SKTTK?
SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan DJK yang kemudian menunjuk LSK Lembaga Sertifikasi Kompetensi untuk melakukan uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan nketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Untuk cara mendapatkan serkom tenaga teknik kelistrikan bisa simak ulasan di bawah ini.

Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Kulon Progo

Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK?
Untuk mendapatkan SKTTK ini ada 3 cara yang bisa dilalui oleh tenaga teknik kelistrikan yang membutuhkan. Berikut ini cara mendapatkan SKTTK yang bisa dilakukan:
1. Uji Baru
Uji baru dilakukan pada pemohon atau tenaga teknik ketenagalistrikan yang belum pernah mempunyai SKTTK sebelumnya. Untuk melakukan uji baru pemohon harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa melakukan uji kompetensi. Tahapan pertama adalah pendaftaran permohonan dan melengkapi persyaratan. Pemohon harus mengisi form permohonan dan
menyertakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan untuk permohonan seperti CV, foto background merah, Fc Ijazah terakhir, surat pengantar dari instansi tenpat bekerja, pengalaman kerja. Kemudian juga sertifikat pelatihan yang terkait ujikom dan surt keterangan sehat. Setelah itu dilengkapi maka pemohon bisa melakukan uji sertifikasi dengan tahapan uji assessment, ujian tulis, wawancara dan observasi/
praktek. Setalh melewati itu semua baru lah bisa mendapatkan serkom (SKTTK).
2. Uji Perpanjangan
Kedua adalah uji perpanjangan yang diperuntukkan bagi pemilik SKTTK yang masa berlakuknya hamper berakhir. Untuk pengajuan perpanjangan harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan persyaratan dan portofolio. Tahapannya hampir sama seperti pengajuan baru, hanya saja untuk perpanjangan hanya dilakukan uji
protofolio. Lakukan pendaftaran dan pengisian form permohonan jika ungin uji perpanjangan SKTTK.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon saa dengan persyaratan saat mengajukan baru. Bedanya adalah dilampirkan juga selain referensi kerja juga foto hasil pekerjaan yang dilakukan selama memegang SKTTK. Setelah lengkap maka pemohon akan dilakukan uji secara protofolio oleh asesor.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Kulon Progo
Standar Kompetensi Personal Yang Harus Dipenuhi
Sebagai tenaga teknik ketenagalistrikan harus memenuhi standar kompetensi personal (SKP) yang sudah ditetepkan kementrian ESDM. Telah ditetapkan oleh kementrian ESDM sebagai stake holder pengguna tenaga teknik ketenagalistrikan apa saja kompetensi yang harus terpenuhi untuk semua bidang. Berikut ini bidang-bidang kompetensi di dalam teknik tenaga
ketengalistrikan yang harus dipenuhi:
1. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Untuk mengantisipasi pasar bebas dalam bidang tenaga kerja dalam bisang distribusi maka disusun program sertifikasi kompetensi untuk professional kelistrikan. Khususnya dalam sub bidang pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik ada daftar ompetensi yang harus dicapai sebelum tenaga terdidik terjun ke dunia professional. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi yaitu dengan menyediakan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja nantinya. Dengan demikian para professional bisa bekerja dengan aman sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Untuk itulah
kompetensi khusus untuk profesi pemeliharaan distribusi tenaga listrik disusun.
Untuk bidang distribusi pemeliharaan, setidaknya ada 37 kompetensi yang harus dikuasai oleh professional di bidang ini. Namun tentu penguasaan kompetensi harus sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dibutuhkan. Kementrian ESDM menyusun ada 9 jenjang kualifikasi dalam ketenagalistrikan. Mulai dari pelaksana muda, pelaksana madya, pelaksana utama, teknisi (analis muda), Teknisi (analis madya), Teknisi (analis utama), Ahli muda, ahli madya, ahli utama. Dengan melihat jenjang kualifikasi di atas maka disusun kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Terdapat level-level pada standar kompetensi yang dibuat oleh kementrian ESDM.
Kompetensi setiap jenjang kualifikasi nantinya dijabarkan lagi menjadi daftar unit kompetensi yang harus dikuasai oleh professional dalam jenjang tersebut. Dengan standar kompetensi memang seorang tenaga dalam bidang distribusi tenaga listrik akan mengetahui dengan jelas jenjang karirnya. Tentu saja karena saat melakukan uji kompetensi akan dilakukan sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dimilikinya, nah sertifikat yang keluar nanti akan mencantumkan hal tersebut. Setiap jenjang kualifikasi pada professional bidang distribusi tenaga kelistrikan akan memiliki jabatan yang berbeda sesuai keahlian dan kompetensinya.
Untuk konteks penilaian kompetensinya yaitu unit kompetensi yang ebrkaitan dengan sikap kerja yang aman dan tepat. Hal ini akan diujikan dengan simulasi layaknya di tempat kerja sesuai dengan keadaan biasanya. Juga dinilai kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, ini hanya secara tertulis atau lisan serta observasi lapangan.
2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang kerja selanjutnya adalah tenaga kelistrikan bidang instalansi pemanfaatan tenaga listrik yang juga memiliki kompetensi tersendiri yang harus terpenuhi. Setidaknya ada 12 unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh professional yang memiliki bidang kerja instalansi pemanfaatan tenaga listrik. Inilah 12 unit kompetensi yang harus terpenuhi:
Pembangunan dan pemasangan isntalasi listrik perumahan dan industri kecil, pembangunan dan pemasangan instalasi listrik industri dan komersial. Memelihara instalasi listrik perumahan dan industri kecil, memelihara intalasi industri dan komersial. Memelihara intalasi listrik industri dengan otomatis dan intalasi khusus. Kompetensi dalam pemeriksaan dan pengujian instlasi perumahan dan industri kecil, pemeriksaan dan pengujian instalasi lustrik industri dan komersial.
Juga kompentensi dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi dengan otomasi dan instalasi khusus. Tenaga listrik harus mampu mengoperasikan intalasi listrik perumahan dan industri kecil. Juga mengoperasikan instalasi listrik industri dan komersial. Yang terakhir unit kompetensi mengoperasikan instalasi listrik dengan otomasi dan intalasi khusus. Tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik memang harus menguasai semua kompetensi di atas. Tujuannya tentu saja adalah memenuhi intaslasi listrik yang sesuai standar nasional indonesi yangsudah ditetapkan. Dengan tenaga yang kompeten maka instalasi listrik yang dihasilkan juga akan benar dan sesuai.
Hasil akhirnya adalah instalasi listrik yang aman dan nyaman untuk semua yang membutuhkannya. Dengan instalasi yang benar dan tepat maka tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan baik.
3 Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Untuk tenaga teknik ketenagalistrikan khususnya bidang pembangkit tenaga listrik memiliki standar kompetensi di setaip sub bidang. Jika dilihat ada 4 sub bidang di dalamnya yang semuanya memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya. Berikut ini ulasan kompetensi untuk sub bidang pembangkit tenaga listrik:
  • Sub Bidang Operasi. Untuk sub bidang operasi dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 47 kompetensi, level 2 harus menguasai 52 kompetensi dan level 3 harus menguasau 45 kompetensi.
  • Sub Bidang Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang harus dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 33 kompetensi, level 2 harus menguasai 12 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
  • Sub Bidang Konstruksi. Untuk sub bidang konstruksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 39 kompetensi, level 2 harus menguasai 42 kompetensi dan level 3 harus menguasai 12 kompetensi.
  • Sub Bidang Inspeksi. Untuk sub bidang Inspeksi juga dibagi menjadi 3 level kompetensi berdasarkan jenjang kualifikasinya. Untuk setiap level memiliki jumlah kompetensi yang berbeda yang ahru dikuasai oleh tenaga ahli profesinal dalam bidang ini. Level 1 misalnya harus menguasai 51 kompetensi, level 2 harus menguasai 32 kompetensi dan level 3 harus menguasai 7 kompetensi.
Itulah kompetensi pada setiap bidang pembangkit tenaga listrik yang memiliki 4 sub bidang di dalamnya. Masing-masing bidang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, karena harus melakukan perkerjaan yang berbeda pula. Dengan melihat banyaknya jumlah kompetensi yang harsu terpenuhi maka pemohon harus mempersiapkannya dengan baik.
4. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Kompetensi ini disusun berdasatkan peraturan Menteri ESDM nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi ketenagalistrikan. Untuk bidang transmisi tenaga listrik ini berkaitan dengan tenaga teknik yang bekerja di bidang transmisi. Dalam bidang transmisi ini dibagi lagi menjadi 2 sub bidang seperti di bawah ini:
  • Pengoperasian. Untuk sub bidang pengoperasian transmisi tenaga listrik memiliki jenjang kualifikasi level 3 dan 4 saja. Masing-masing level jenjang tersebut hanya perlu menguasaai 2 kompetesi saja. Jadi total ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi yaitu terkait dispatching control center, rencana operasi penyaluran dan rencana opersi pembangkitan.
  • Pemeliharaan. Untuk sub bidang pemeliharaan transmisi tenaga listrik memiliki 3 level kualifikasi jenjang. Untuk setiap level memiliki kompetensi yang harus dikuasai. Level 1 harus menguasai 90 kompetensi, level 2 harus menguasai 110 kompetensi dan level 3 harus menguasai 18 kompetensi. Jika sudah menguasai semua kompetensi dalam setiap level maka berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Demikianlah bidang-bidang kompetensi yang harus terpenuhi oleh tenaga dalam bidang ketenagalistrikan dan harus dibuktikan dengan serkom. Seorang professional dalam bidang tenaga ketenegalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi jika ingin diakui. Memang sangat penting untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk kementrian ESDM.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Kulon Progo

Pentingnya Sertifikasi Dalam Dunia Ketenagalistikkan
Bukan tanpa alasan sertifikat kompetensi (serkom) dibuat untuk para professional dalam bidang tenaga teknik ketenagalistrikan. Hal ini karena SKTTK memiliki fungsi yang sangat penting bagi seorang professional dalam bidang ini. Berikut ini alasan pentingnya melakukan sertifikasi dalam
dunia ketenagalistrikan:
1. Membantu Promosi Profesi Di Pasar Tenaga Kerja
Sertifikasi memang memiliki peranan penting dalam suatu profesi salah satunya adalah membantu promosi. Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi bisa mempromosikan profesinya di pasar tenaga kerja. Dengan sertifikasi sebuah profesi akan mendapatkan lowongan atau tempat tersendiri di pasar tenaga kerja. Sudah bisa dipastikan jika memiliki sertifikasi profesi maka akan membuat tenaga kerja diperhitungkan di dunia profesi.
Demikian juga jika tenaga kelistrikan memiliki SKTTK maka akan lebih mudah dikenal oleh dunia tenaga kerja. Profesinya akan lebih dihargai dan diperhitungkan di pasar tenaga kerja khususnya dalam bidang kelistrikan. Maka dari itu penting memiliki serkom jika ingin mengenalkan sebuah profesi di pasar tenaga kerja.
2. Untuk Mendapatkan Jenjang Karir Lebih Baik
Bagi sebagian kelompok tenaga kerja sertifikat kompetesi digunakan dalam rangka mendapatkan jenjang karir yang lebih baik. Organisasi profesi telah memiliki standar kompetensi personal (SKP) yang harus dipenuhi oleh professional di bidangnya untuk mendapatkan sertifikasi. SKP ini bisa dipenuhi selama tenaga kerja melakukan kegiatan atau pekerjaan profesionalnya.
Jika SKP tenaga kerja sudah terpenuhi dalam waktu tertentu maka seorang tenaga kerja akan diakui kompetensinya.
SKP setiap profesi berbeda-beda untuk setiap jenjang karir dan harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi dari organisasi profesi. Begitu pula dengan tenaga teknik ketenagalistrikan yang akan mendapatkan SKTTK jika sudah memenuhi SKP selama bekerja menjalankan profesinya.
3. Kompetensi Perseorangannya Diakui Lintas Sektor Dan Lintas Negara
Standar kompetensi profesi dibuat berdasarkan standar nasional yang disesuaikan dengan standarisasi yang berlaku di dunia internasional. Kemudian organisasi profesi atau instansi yang ditunjuk akan melakukan sertifikasi terhadap kompentensi professional yang melakukan pekerjaannya. Dengan melakukan uji kompetensi dan mendapatkan serkom maka seseorang akan diakui kompetensinya oleh semua orang.
Jika seorang tenaga kerja professional akan bekerja di luar negeri maka tinggal menunjukkan saja sertifikat kompetensi yang dimilikinya. Dengan melakukan sertifikasi maka sebuah profesi akan diakui semua orang lintas sectoral atau pun lintas negara. Hal ini karena ada bukti dan ukuran pasti tentang kompetensi yang dikuasai oleh seorang tenaga professional yang
tersertifikasi.
4. Untuk Meyakinkan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu artinya sorang tenaga professional telah melakukan uji kompetensi sehingga tersertifikasi. Jika seorang professional sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien. Hal ini karena seorang yang tersertifikasi sudah bisa dipastikan kompeten, karena sertifikat kompetensi adalah buktinya.
Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti bahwa seorang tenaga professional menguasai kompetensi sesuai profesinya.
Itulah yang akan membuat klien yakin untuk menggunakan tenaga atau jasanya dalam melakukan pekerjaan. Seorang klien akan semakin yakin untuk menggunakan tenaga teknik ketenagalistrikan jika sudah mengikuti sertifikasi dan memiliki SKTTK.
5. Memenuhi Persyaratan Regulasi
Sertifikasi kompetensi juga dilakukan sebagai bentuk dari persyaratan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau pemerintah. Dengan sertifikat kompetensi akan membantu tenaga professional untuk memenuhi persyaratan regulasi. Untuk tenaga teknis ketenaga listrikan semua regulasi profesinya diatur oleh kementrian ESDM. Kementrian ESDM sebagai stake holder tenaga professional teknik kelistrikan mengatur kompetensi yang harus dipenuhi.
Kemudian menunjuk asesor untuk melakukan uji kompetensi terhadap semua tenaga teknik kelistrikan. Tenaga profesioanl bidang ketenagalistrikan bisa melakukan uji kompetensi dan memiliki sertifikat sebagai pemenuhan terhadap regulasi kementrian ESDM. Hanya tenaga professional yang tersertifikasi saja lah yang diakui kinerjanya oleh kementrian.
6. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Alasan penting lainnya mrngikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi adalah meningkatkan kepercayaan diri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi seorang tenaga professional akan merasa bahwa kemampuannya. Atau kompetensinya telah diakui.

Tentu saja karena proses mendapatkan serkom tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian. Setelah melewati semua tahapan tersebut maka seorang tenaga professional akan menjadi kompeten karena kompetensinya telah teruji dan berhak mendapatkan serkom. Oleh karena itulah memiliki serkom akan membuat sesorang tenaga professional termasuk dalam bidang teknik ketenagalistrikan menjadi percaya diri. Profesional dalam bidang teknik ketenagalistrikan yang kompeten akan mampu bersaing di dunia internasional dengan serkom.

7. Mengukur Pencapaian Kompetensi
Tujuan utama dilakukannya sertifikasi memang untuk menguji sejauh mana seorang professional menguasai kompetensinya. Seorang professional yang sudah mengenyam pendidikan formal kemudian akan terjun ke dunia kerja tentu harus menguasai kompetensi sesuai profesinya. Nah sertifikasi akan bisa mengukur sejauh mana professional menguasai kompetensi tersebut.
Melalui uji kompetensi tulis dan praktek seorang professional akan diukur kemampuannya terkait kompetensi profesinya.
Asesor akan mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dikuasai oleh professional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan standar yang sudah dibuat sebelumnya sesuai daftar kompetensi yang sudah ditentukan dalam tiap bidang pekerjaan. Demikian juga untuk tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki 4 bidang kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga professional.
Nah, itulah pentingnya memiliki sertifikat kompetensi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan dalam dunia profesinya. Melihat alasan-alasan penting di atas tentu saja semua tenaga teknik ketenagalistrikan menginginkan untuk segera memiliki serkom tersebut. Namun sayangnya banyak kendala yang sering dihadapi saat tenaga tektik ketenagalistrikan akan melakukan
pembuatan sertifikat kompetensinya.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Kulon Progo
Kendala Pembuatan SKTTK Secara Mandiri
Banyak kendala yang mungkin akan dihadapi saat membuat SKTTK secara mandiri apalagi jika tidak mengetahui jalurnya. Di bawah ini adalah beberapa kendala yang seiring dihadapi oleh para professional tenaga teknik ketenagalistrikan yang ingin membuat SKTTK:
  • Waktu yang terbatas. Melakukan pembuatan sertifikat kompetensi secara mandiri memang memiliki banyak kendala salah satunya adalah keterbatasan waktu pemohon. Untuk pengujian memang tidak setiap waktu dilakukan ada jadwal-jadwalnya, padahal pemohon membutuhkan serkom sewaktu-waktu jika diminta. Inilah engapa akan lebih baik menggunakan jasa SKTTK yang sudah memiliki pengalaman dalam pembuatan serkom.
  • Jumlah tim penguji terbatas. Selain itu jumlah penguji atau asesor untuk pengurusan sertifikat kompetensi jumlahnya terbatas. Ini jugalah yang menyebabkan pemohon harus antri lama untuk mendapatkan giiran diuji. Dilain pihak pemohon membutuhkan sertifikat kompetensi dengan cepat karena dunia kerja sudah menunggu. MAka dari itu akan lebih bijak menggunakan jasa SKTTK untuk mengatasi kendala ini.
  • Terbatasnya alat praktek. Kendala yang juga sering terjadi untuk mendapatkan SKTTK secara mandiri adalah terbatasnya alat praktek. Ada tahapan ujian praktek saat pemohon mengajukan serkom baru. Nah dalam melaksanakan ujian ini dibutuhkan alat-alat untuk melakukan praktikum sesuai kompetensi. Peralatan praktek ini yang seringkali tidak sesuai dengan jumlah pemohon sehingga harus antri cukup lama.
  • Fasilitas kurang memadai. Selain sumber daya, alat fasilotas juga masih kurang memadai untuk mengadakan serkom dalam jumlah besar. Biasanya satu kali ujian hanya 15 orang pemohon yang diuji, setelah itu harus menunggu jadwal berikutnya. Akan sangat merepotkan jika anda membutuhkan serkom dalam waktu yang cepat tapi ternyata harus antri lama.
Itulah kendala yang harus dihadapi, akan sangat fatal akibatnya jika tidak segera mengatasi kendala tersebut. Serkom tidak dapat dimiliki jika tidak mengatasi kendala-kendala di atas dan akibat akhirnya profesi tidak bisa diakui. Bukankah sangat bahaya dan fatal akibat yang harus diderita karena tidak bisa memiliki SKTTK?
Solusi Jasa Pembuatan SKTTK
Ingin memiliki SKTTK dengan mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala yang menyulitkan? Tenang kami jasa SKTTK akan memberikan solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan serkom untuk profesi tenaga teknik ketenagalistrikan. Kami bisa membantu untuk mendapatkan sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di mana pun anda
berada.
Dengan pelayanan cepat, biaya terjangkau, terpercaya dan mampu memenuhi semua sertifikat yang anda butuhkan. Kami memberi jaminan sertifikat yang kami berikan adalah asli dan berkekuatan hokum. Tertarik dengan jasa SKTTK yang kami tawarkan? Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan serkom profesi tenaga tektik ketenagalistrikan anda.
Apa pun bidang kerja anda dalam ketenagalistrikan kami bisa membantu anda untuk memiliki sertifikat uji kompetensi asli. Anda cukup mengikuti saja peraturan dan persyaratan yang kami tentukan dan anda tinggal duduk manis di rumah untuk menunggu. Serkom dijamin keluar dengan cepat dan asli sehingga anda bisa segera memasuki dunia kerja.
Jangan tunda lagi karena dunia kerja tidak akan menunggu anda. Tidak akan ada kesempatan dua kali jika anda melewatkan kesempatan dalam dunia kerja. Untuk itu hadapi dunia kerja dengan sertifikat kompetensi profesi terkini anda. Dengan sertifikat kompetensi anda akan siap menghadapi pasar global dalam bidang tenaga kerja, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk.
Informasi Jasa Pembuatan Serkom SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kelistrikan) di Kulon Progo

Segeralah konsultasi pembuatan SKTTK perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKTTK.

Hubungi Kami :

Info Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Tanggamus – Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas atau sering disebut SKUP Migas merupakan pemberian izin kepada perusahaan atau perorangan yang sanggup memproduksi barang dan/atau jasa dalam negeri. Hanya saja utamanya Pengurusan SKUP Migas pun sebagian besar diserahkan kepada jasa SKUP Migas yang lebih menguasai masalah perijinan birokrasi.
Keberadaan SKUP Migas ini sejalan dengan amanat dalam Undang-undang Dasar ’45 Pasal 33 Ayat 2 Dalam pasal tersebut dijelaskan dengan tegas bahwa pengelolaan terhadap sumber daya alam yang ada dilakukan oleh negara demi kemakmuran rakyat. Dengan demikian, negara pun turut ‘mengelola’ kekayaan negara dalam bentuk pemberian izin.
Tentang Kami :

Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SBU dan SIUJK  TuanTender.id Siap Membantu

Kami  siap membantu setiap perusahaan baik PT, CV, PMA, BUJKA, maupun KOPERASI mendapatkan Sertifikat Badan Usaha dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi SBU & SIUJK dan Bantuan Pengurusan SBU SIUJK Jakarta.

Di tuantender.id, kami percaya bahwa ada cara yang praktis untuk mengurus izin dan legalitas. Lebih bernilai, cara dimana badan usaha mendapatkan sesuatu yang berharga dengan sedikit usaha. Kami sangat bersemangat tentang hal tersebut dan misi kami adalah membantu masyarakat mencapainya. Fokus kami ada pada izin dan legalitas karena itu adalah salah satu hal yang paling sulit dipahami dan paling memakan waktu. kami senang dapat menyederhanakan segala jenis pengurusan izin dan legalitas serta jasa pengurusan SBU & SIUJK Jakarta untuk semua masyarakat.

Segeralah konsultasi pembuatan SKUP perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKUP.

Hubungi Kami :

Penjelasan Lebih Detail tentang SKUP Migas
Aturan mengenai SKUP Migas telah ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2018 mengenai kegiatan usaha penunjuang yang terkait minyak dan gas. Permen ini diterbitkan untuk menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku, yaitu Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2008 Dengan adanya perubahan aturan ini, SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
digantikan dengan SKUP. Oleh karenanya, penyedia jasa pengurusan perizininan pun menyesuaikan jasanya menjadi jasa SKUP Migas.
Dalam peraturan sebelumnya (Permen No. 27 Tahun 2008), SKT hanya dapat diberikan kepada pengusaha dengan modal dari dalam negeri. Sementara melalui peraturan penggantinya (Permen No. 14 Tahun 2018), SKUP Migas dapat diberikan baik kepada pengusaha modal dalam negeri maupun yang memiliki modal asing. Hanya saja, pemberian SKUP Migas ini diutamakan bagi perusahaan atau perorangan yang dimiliki oleh WNI.
Intinya keberadaan usaha tersebut dinilai bermanfaat bagi kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia secara umum. Selain itu, tenaga ahli yang dimiliki oleh perusahaan lebih diutamakan merupakan WNI. Secara sederhananya, pemberian izin akan lebih dimudahkan apabila masuk dalam kriteria ‘dari Indonesia, untuk Indonesia, dan oleh Indonesia’. Satu hal penting lainnya, bahwa SKUP Migas memiliki masa berlaku seumur hidup. Artinya, tak perlu melakukan perpanjangan atau pengajuan izin ulang setelah melewati interval periode tertentu. Selama perusahaan tidak mengalami perubahan data penting yang mendasar, maka tidak perlu mengurus izin SKUP Migas ulang.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Tanggamus

Manfaat dari Izin SKUP Migas
Tujuan dari pemberian izin SKUP Migas adalah agar untuk membentuk sistem dalam kegiatan usaha penunjang migas yang mandiri, transparan, dan memiliki daya saing. Selain itu, izin ini juga diperlukan sebagai alat dalam mendorong efesiensi dan serta mampu mengembangkan potensi sebagai usaha penunjang migas dalam tataran nasional. Oleh karena itu, berikut adalah
beberapa manfaat setelah menggunakan jasa SKUP Migas:
1. Dapat Mengikuti Lelang Proyek di Sektor Migas
Sebagai sebuah negara yang kaya akan migas, banyak proyek yang diselenggarakan terkait dengan eksplorasi terhadap minyak dan gas. Proyek-proyek yang dimaksud dapat terkait dengan jasa konstruksi, non-konstruksi, maupun industri yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan sektor migas. Untuk dapat mendaftarkan usaha dalam lelak proyek, maka
diperlukan izin SKUP Migas. Oleh karenanya jasa SKUP Migas penting bagi jenis-jenis usaha ini.
2. Mendapatkan Kepercayaan
Berhasil mendapatkan izin SKUP Migas berarti usaha yang dijalankan telah memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pada sisi lain, hal ini mengindikasikan ada pula perusahaan yang pengajuan izinnya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karenanya perlu menggunakan jasa SKUP Migas agar dapat memberikan saran dan masukan yang tepat untuk dapat lulus dan mendapatkan izin.
3. Perusahaan Terdaftar
Setelah mendapatkan izin yang diuruskan olah jasa SKUP Migas, perusahaan akan terdaftar dalam daftar APDN milik Ditjen Migas. Kepanjangan APDN adalah Apresiasi Produk Dalam Negeri, yang artinya perusahaan akan lebih mendapatkan ‘promosi gratis’ pada laman situs resmi APDN ini. Biasanya para penyelenggara proyek akan menjadikan laman tersebut sebagai
referensi dalam mencari perusahaan yang tepat untuk melaksanakan proyek.
4. 1 Izin untuk Berbagai Bidang Usaha
Apabila perusahaan yang dimiliki memiliki lebih dari bidang usaha, maka 1 berkas izin SKUP Migas saja sudah cukup. Dengan begitu, tidak perlu mengurus izin berkali-kali jika memiliki lebih dari satu subbidang usaha. Akan tetapi, aturan ini hanya khusus berlaku untuk usaha di bidang jasa konstruksi dan jasa non-konstruksi.
Pada usaha di bidang industri penunjang migas, memerlukan SKUP Migas yang berbeda untuk setiap bidangnya. Misalnya saja, industri memiliki subbidang industri material dan industri peralatan, maka perlu mengajukan permohonan izin untuk kedua subbidang tersebut. Untuk lebih jelasnya, hal tersebut perlu untuk dikonsultasikan secara lebih lengkap kepada jasa SKUP Migas.
5. Tak Perlu Bolak-balik Mengurus Surat Izin
Satu manfaat lain yang bisa diperoleh dari SKUP Migas ini adalah tak butuh perpanjangan izin selama data perusahaan tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, jika skala dan kapasitas perusahaan masih sama, maka tidak perlu melakukan perpanjangan. Hal ini tentunya mempermudah perusahaan dalam menjalankan usahanya karena tak perlu repot memikirkan mengenai perpanjangan izin dalam peride tertentu secara berkala.
6. Diperbolehkan untuk Memiliki Modal Asing
Berbeda dengan aturan sebelumnya, pada aturan yang baru ini perusahaan diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan modal dari negara asing. Padahal sebelumnya modal perusahaan hanya diperbolehkan dimiliki oleh WNI saja. Adanya kebijakan ini diharapkan untuk semakin menarik minat investor asing di Indonesia, sehingga dapat membantu menumbuhkan perekonomian nasional.
Rekomendasi Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Tanggamus
Bidang Usaha yang Bisa Membutuhkan Izin SKUP Migas
Sebelum menghubungi jasa SKUP Migas, sebaiknya kenali jenis-jenis usaha apa yang membutuhkan izin ini. Menurut aturan dalam Permen 14 Tahun 2018, terdapat 13 jenis subbidang usaha yang perlu untuk memperoleh SKUP Migas. Dari 13 subbidang tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 bidang utama, yaitu bidang jasa konstruksi migas, jasa non-konstruksi migas, dan industri penunjang migas. Ketiga bidang tersebut bersinggungan secara langsung dengan industri di sektor migas, berikut adalah rinciannya secara mendetail:
1. Jasa Konstruksi Migas: Konsultasi Konstruksi
Jasa konsultasi konstruksi berbeda dengan jasa konstruksi, di mana jasa ini hanya memberikan konsultasi terkait pekerjaan konstruksi. Artinya, perusahaan jasa sama sekali tidak bersinggungan langsung dengan masalah konstruksi di lapangan. Meskipun demikian, perusahaan jasa konsultan konstruksi tetap akan menghubungi jasa SKUP Migas untuk mengurus izin terkait hal tersebut. Ini dikarenakan, dalam memberikan konsultasi harus memahami kemampuan manajemen
lingkungan, mutu, serta K3.
Menurut James F. Rogers II pada artikel yang dituliskannya untuk ITWORK, jasa konsultant memiliki keahlian pada bidang konstruksi, sehingga dapat memberikan masukan-masukan terkait. Perusahaan konsultan memberikan saran dan pendapat perihal pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan terhadap suatu lokasi atau wilayah. Dengan latar belakang keahlian yang
dimiliki, pendapat yang disampaikan akan dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan penting dalam proses konstruksi yang akan dilaksanakan. Alasan itulah yang menyebabkan perlunya izin SKUP Migas.
2. Jasa Konstruksi Migas: Pekerjaan Konstruksi
Setelah konsultan, jasa yang berhubungan langsung dengan bidang konstruksi adalah jasa pekerjaan konstruksi. Apabila jasa konsultasi bertugas memberikan konsultasi, masukan, serta opini, maka jasa pekerjaan konstruksi adalah bagian utama dari kegiatan konstruksi, yakni membangun. Secara mudahnya Rogers menjelaskan bahwa perusahaan inilah yang merealisasikan rencana pembangunan yang telah dibuat setelah terjadi kesepakatan harga.

Artinya, setelah mencapai kata sepakat terkait dengan rencana pekerjaan serta harga yang harus dibayarkan, maka tugas jasa konstruksi adalah membangunnya. Dalam proses pembangunan, akan dihasilkan sebuah produk konstruksi yang harus sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan serta tidak menimbulkan banyak dampak negatif bagi lingkungan. Oleh karenanya,

jenis usaha seperti ini pun perlu menghubungi jasa SKUP Migas untuk diuruskan izin SKUP Migas-nya.
3. Jasa Konstruksi Migas: Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Dalam pekerjaan konstruksi terdapat istilah pekerjaan konstruksi terintegrasi. Hal tersebut berarti pekerjaan konstruksi yang dilakukan mencakup berbagai bidang dan harus dilakukan secara terintegrasi demi terselesaikannya pekerjaan konstruksi. Pelaksana dari pekerjaan konstruksi terintegrasi ini dapat dilakukan oleh satu perusahaan jasa atau lebih. Artinya perusahaan jasa bertanggung jawab atas satu atau lebih subpekerjaan konstruksi.
Wu dan Yao (dalam symposium CRIOM tahun 2006) menjelaskan bahwa tujuan dari integrasi adalah demi optimalnya pekerjaan konstruksi yang dilakukan. Dengan banyaknya ahli yang bertanggung jawab terhadap satu subpekerjaan, maka ada kemungkinan terjadinya miskomunikasi. Di sinilah peranan integrasi diperlukan demi memanajemen pekerjaan agar terselesaikan sebagaimana mestinya.
4. Jasa Non-Konstruksi Migas: Geologi dan Geofisika
Jasa geologi dan geofisika seringkali dimanfaatkan untuk pencarian minyak dan gas bumi. Hasil dari penelitian yang dilakukan jasa ini turut menentukan apakah kegiatan tambang akan dilakukan atau tidak. Dapat dikatakan bahwa secara tidak langsung jasa non-konstruksi ini pun turut bertanggung jawab terhadap eksploitasi usaha tambang yang mungkin dilakukan. Karenanya perlu menggunakan jasa SKUP Migas agar jasa ini benar-benar memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan.
5. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pemboran
Bentuk dari usaha yang secara kasat mata terkait dengan eksploitasi minya dan gas bumi adalah jasa pemboran minyak dan gas bumi. Jasa ini melakukan pengeboran pada suatu wilayah yang memiliki kandungan minyak dan gas bumi melipah untuk dijadikan sebagai bahan bakar. Hingga saat ini minyak dan gas bumi merupakan sumber energi utama yang digunakan umat manusia.
Untuk dapat melaksanakan pekerjaannya, jasa pemboran perlu dibantu oleh SKUP Migas agar dapat mendapatkan izin. Dengan adanya izin SKUP Migas, berarti keberadaan perusahaan telah diakui secara nasional untuk dapat melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya. Artinya, kelengkapan persyaratan tidak hanya diperuntukkan pada saat mengajukan izin saja, melainkan akan tetap dipertahankan selama usaha tersebut masih beroperasi.
6. Jasa Non-Konstruksi Migas: Inspeksi dan Pengujian Teknis
Adapun jasa inspeksi dan pengujian teknis yang dimaksud di sini merupakan yang memiliki keterkaitan dengan minyak dan gas bumi. Dalam Permen Nomor 14 tahun 2018 disebutkan bahwa perusahaan inspeksi diutamakan yang memiliki modal dalam negeri. Selanjutnya dijelaskan bahwa tenaga ahli yang dimiliki harus sesuai dengan bidang inspeksi dan pengujian yang dijalankan.
Selain itu, usaha harus telah mengantongi SNI ISO/IEC 17020 Tipe A yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi lain yang telah terakreditasi. Di samping itu, perlu pula memiliki perlengkapan dan kelengkapan yang dibutuhkan dalam inspeksi. Untuk lebih jelasnya, dapat dikonsultasikan kepada jasa SKUP Migas mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan izin SKUP Migas.
7. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pekerjaan Pasca Operasi
Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan perlu jutaan tahun untuk direproduksi. Artinya, setelah kegiatan penambangan minyak dan bumi di suatu lokasi selesai, maka perlu penanganan khusus dalam merehabilitasi lokasi tersebut. Dalam Permen No. 14 Tahun 2018 sendiri dijelaskan bahwa pekerjaan pasca operasi wajib untuk dilakukan pada lokasi tersebut.
Adapun pekerjaan yang dimaksud yaitu pembongkaran instalasi mesin, peratalan, serta fasilitas penunjang yang diperlukan selama proses pemboran. Perlu pula dilakukan penutupan sumur secara permanen dan rehabilitasi lokasi karena limbah yang dihasilkan selama proses penambangan. Jasa SKUP Migas diperlukan disini untuk memastikan bahwa usaha pekerjaan pasca operasi telah memenuhi prosedur agar tidak menambah daftar panjang pengrusakan alam.
8. Jasa Non-Konstruksi Migas: Penelitian dan Pengembangan
Dalam Permen ESDM Nomor 24 Tahun 2014, dijelaskan bahwa usaha penelitian dan pengembangan terkait dengan jasa eskplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa pengolahan, produksi produk turunan, aplikasi dari produk, serta teknologi minyak dan gas bumi juga masuk dalah golongan ini. Oleh karenanya usaha di bidang penelitian dan pengembangan juga perlu jasa SKUP Migas.
9. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pengolahan Limbah
Proses eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan manusia menghasilkan limbah yang mencemari lingkungan. Oleh sebab itu dibutuhkan proses pengolahan limbah yang tepat agar tidak memperburuk kondisi bumi. Biasanya, proses ini diserahkan kepada perusahaan yang bergerak khusus di bidang jasa pengolahan limbah.
Dari setiap produksi minyak bumi saja dihasilkan sekitar 0,26% limbah, sementara setiap harinya Indonesia mampu menghasilkan 1,2 juta barrel per hari (Tim Komunikasi ESDM). Untuk itu, agar dapat mengatasi pengolahan limbah dengan sebagaimanamestinya, perusahaan pengolahan limbah perlu meminta bantuan pada jasa SKUP Migas. Dengan begitu, prosedur pengolahan limbah dapat dijalankan dengan tepat, sehingga dapat turut menjaga pelestarian lingkungan.
10. Jasa Non-Konstruksi Migas: Penyewaan Angkutan
Dalam proses penambangan minyak dan gas dikenal istilah kegiatan usaha hilir dan kegiatan usaha hulu. Biasanya, keseluruhan proses tidak dilakukan oleh satu badan usaha atau satu perusahaan saja, melainkan secara bersama-sama sekaligus.  Adapun tugas dari jasa penyewaan angkutan adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengangkut hasil minyak bumi dan gas. Artinya, jasa ini memiliki angkutan yang disewakan khusus untuk mengangkut hasil
minyak dan gas bumi.
Ada persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh perusahaan penyewaan angkutan agar dapat digunakan sebagai angkutan minyak dan gas bumi. Oleh karenanya, perlu untuk berkonsultasi pada jasa SKUP Migas demi mendapatkan izin yang dibutuhkan. Selain moda angkutan konvensional seperti kapal atau truk tanki, proses pengangkutan juga menggunakan pipa transmisi.
11. Jasa Non-Konstruksi Migas: Pengoperasian dan Pemeliharaan
Usaha pengoperasian dan pemeliharaan dalam sektor migas perlu dilakukan demi kelancaran serta keamanan proses penambangan. Penambangan minyak dan gas bumi merupakan lokasi yang memiliki resiko kecelakaan yang tinggi apabila tidak dioperasikan serta dipelihara dengan semestinya. Dengan begitu, bidang usaha ini pun memerlukan bantuan dari jasa SKUP Migas demi mendapatkan izin operasional.
12. Industri Penunjang Migas: Industri Material
Pengertian dari industri material migas berbeda dengan industri migas. Jika industri migas merupakan seluruh proses kegiatan usaha hulu hingga hilir, sedangkan industri material migas adalah bagian dari industri penunjangnya. Artinya, industri ini diperlukan untuk memproduksi material yang dibutuhkan dalam proses industri migas secara menyeluruh. Hal ini dapat dijelaskan lebih lanjut, bahwa bila kebutuhan material tersebut tidak terpenuhi, proses produksi migas dapat terhenti.
Dikarenakan pentingnya industri material sebagai penunjang produksi migas, maka dalam proses produksinya pun perlu memenuhi standar-standar khusus. Standar inilah yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh izin. Oleh karenanya, agar proses perizinan dapat berjalan dengan lancar, ada baiknya untuk menggunakan jasa SKUP Migas.
13. Industri Penunjang Migas: Industri Peralatan
Sama halnya seperti industri material, industri peralatan yang dimaksud di sini pun merupakan industri penunjang migas. Tujuan dari industri peralatan ini adalah menyediakan peralatan – peralatan yang dibutuhkan dalam proses produksi migas, baik dalam kegiatan usaha hulu maupun kegiatan usaha hilir. Untuk itu, berkonsultasi kepada jasa SKUP Migas pun sangat
disarankan demi mencapai standar produksi yang telah ditetapkan.

Jasa Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) di Tanggamus

Rekomendasi Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Tanggamus
Bidang Usaha yang Tidak Membutuhkan Izin SKUP Migas
Berbeda dengan jenis-jenis subbidang perusahaan jasa yang telah disebutkan di atas, ada pula perusahaan jasa yang tidak memerlukan izin SKUP Migas. Hal ini dikarenakan, jasa yang disediakan tidak memiliki keterkaitan dengan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
Dengan demikian, beberapa jenis bidang usaha tidak perlu menghubungi jasa SKUP Migas untuk
diuruskan izinnya, di antaranya:
Persyaratan yang Diperlukan dalam Pengurusan Jasa SKUP Migas
Dalam pemenuhan persyaratan untuk pengajuan SKUP Migas, dibedakan menjadi dua. Ini dikarenakan bidang jasa konstruksi dan jasa non-konstruksi memiliki detail persyaratan yang hampir mirip. Sementara itu, bidang industri penunjang migas memiliki detail persyaratan yang berbeda dari keduanya. Hal ini dipengaruhi oleh lingkup kerja industri yang berbeda dengan jasa konstruksi maupun jasa non-konstruksi. Saat berkonsultasi dengan jasa SKUP Migas, pastikan lagi apa kriteria dari usaha yang dijalankan dan penuhi semua persyaratan yang diminta.
1. Jasa Konstruksi dan Jasa Non-Konstruksi
Peranan dari jasa SKUP Migas dalam proses persiapan hingga pengajuan izin bagi perusahaan yang bergerak di sektor migas tergolong besar. Hal ini dikarenakan, selain membantu proses persiapan, biasanya pihak jasa juga akan memberikan bimbingan dan konsultasi agar mendapatkan nilai maksimal. Adapun total skor yang dapat diperoleh yaitu 100 Berikut merupakan kelengkapan persyaratan yang harus diserahkan saat mengajukan izin SKUP Migas:
2. Industri Penunjang Migas
Berbeda dengan jasa konstruksi dan jasa non-kontruksi yang dapat merupakan perorangan, maka pada industri penunjang migas ini selalu berbentuk korporasi. Penyebabnya adalah industri penunjang di sektor migas memiliki skala produksi yang besar, sehingga mustahil dapat dilakukan oleh perorangan. Adapun total skor penilaian maksimal yang dapat diperoleh sama seperti sebelumnya, yakni 100 Di bawah ini adalah syarat-syarat yang akan dibantu oleh jasa SKUP Migas dalam proses persiapannya:
Jasa SKUP Migas Terandal dan Terpercaya
Proses pengajuan izin SKUP Migas memang dapat dilakukan sendiri secara langsung kepada Ditjen ESDM tanpa melalui jasa SKUP Migas. Hanya saja, mempersiapkan proses perizinan ini sendiri memiliki resiko untuk ditolak yang ditinggi, terlebih jika itu merupakan kali pertama. Pengetahuan serta pengalaman dibutuhkan dalam mempersiapkan segala persyaratan yang
dibutuhkan agar dapat lulus dan memperoleh izin.
Berkonsultasi pada jasa SKUP Migas, proses penyiapan dan pemenuhan persyaratan dapat dilakukan dengan lebih cermat. Selain itu, izin SKUP Migas pun tak hanya sekedar dinyatakan lulus maupun tidak, melainkan juga memiliki sistem penilaian skoring. Adanya skoring ini dapat berpengaruh pada tingkat kepercayaan yang akan diterima oleh calon klien. Di mana, semakin tinggi nilai skor yang diperoleh maka semakin tinggi pula kesempatan perusahaan untuk memenangkan tender.
Di sinilah pentingnya jasa SKUP Migas yang dapat membantu untuk meraih skor maksimal. Dengan begitu, keberlanjutan perusahaan pun dapat terjamin seiring dengan tingginya tingkat kepercayaan yang diperoleh. Di samping itu, terkadang perusahaan pun merasa kebingunan dalam menentukan klasifikasi perusahaannya sesuai dengan bidang yang dijalani. Oleh
karenanya, disinilah peran jasa sangat dibutuhkan.
Rekomendasi Tempat Jasa Pengurusan SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas di Tanggamus
Bagi Anda yang bergerak di sektor migas dan membutuhkan jasa SKUP Migas, tak perlu merasa khawatir. Kami siap membantu Anda dalam proses persiapan pengajuan izin sampai dengan pengurusannya. Dengan pengalaman dan kemampuan yang kami miliki, kami siap membantu Anda untuk memperoleh hasil yang optimal. Jangan ragu lagi, segera hubungi kami!
Segeralah konsultasi pembuatan SKUP perusahaan Anda dengan kami, Isi Form klik tombol yang telah kami sediakan di bawah Ini dan langsung konsultasi dengan ahlinya dalam pengurusan SKUP.

Hubungi Kami :